Polres Pamekasan Resmi Gelar Perkara Kasus Dugaan Korupsi GBP, Selangkah Lagi Naik Penyidikan

Avatar

- Jurnalis

Selasa, 16 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Polres Pamekasan terus menindak lanjuti kasus dugaan korupsi Gebyar Batik Pamekasan (GBP) 2022. Bahkan, kasus tersebut sudah masuk tahap gelar perkara.

Kasatreskrim Polres Pamekasan AKP Doni Setiawan mengatakan, gelar perkara kasus GBP sudah dilaksanakan di Polda Jatim, Selasa (9/7/2024).

Gelar perkara dilaksanakan bersama Ditreskrimsus Polda Jatim. Hasilnya, terdapat beberapa petunjuk yang harus dilengkapi.

“Ada beberapa petunjuk dari gelar perkara itu yang harus dilengkapi. Tapi, kami tidak bisa menjelaskan apa saja petunjuk yang harus dilengkapi itu karena teknis penyelidikan,” katanya.

Baca juga :  CCTV Lapas Narkotika Mati, Polisi Kesulitan Identifikasi Pelaku Pelemparan Bola Sabu

AKP Doni berkomitmen untuk segera melengkapi petunjuk hasil gelar perkara tersebut. Diupayakan, dalam bulan ini sudah rampung.

Menurut dia, jika Satreskrim Polres Pamekasan berhasil melengkapi petunjuk hasil gelar perkara, maka kasus tersebut akan lanjut ke tahap selanjutnya. Yakni, penyidikan.

“Bisa tidak kami melengkapi petunjuk untuk dilanjutkan ke tahap selanjutnya? Itu yang menjadi tanggung jawab kami,” terangnya.

AKP Doni menyampaikan, Polres Pamekasan komitmen menuntaskan kasus dugaan korupsi tersebut. Korps bhayangkara tegak lurus dalam menangani perkara itu.

“Mohon masyarakat bersabar, kami tegak lurus dalam menangani perkara ini,” kata mantan Kanit Narkoba Polres Tanjung Perak itu.

Baca juga :  PAUD Nurul Hikmah Gelar Lepas Pisah ke-20, Kepsek Do'akan 28 Lulusan Bermanfaat Bagi Agama dan Bangsa

Sebelumnya, Kapolres Pamekasan AKBP Jazuli Dani Iriawan menyampaikan, ada dua calon tersangka dalam kasus dugaan korupsi GBP 2022 itu. (pen)

Berita Terkait

Andi Ali Syahbana Sabet Madura Award 2025, Diapresiasi atas Terobosan Tingkatkan Kualitas Tembakau
Evaluasi Gubernur Selesai, RAPBD Pamekasan 2026 Tinggal Ketok Palu
Pimpin PAC Gerindra Palengaan, Syaiful Yadi Targetkan Rebut Dua Kursi DPRD Pamekasan
Target Tanam Padi Pamekasan Belum Tercapai, DKPP Yakin Sisa 5.583 Hektare Bisa Dikejar
Ketua Gelora Pamekasan Beberkan Dampak Krisis Fiskal, 95 Ribu Warga Tak Tercover UHC
Libur Nataru, Penumpang di Terminal Ronggosukowati Naik 3 Persen
Pemkab Pamekasan Upayakan Insentif Tahunan Guru Non ASN Tetap Cair
SRMP 29 Pamekasan Libur Akhir Tahun, Aktivitas Sekolah Dimulai Lebih Awal

Berita Terkait

Selasa, 30 Desember 2025 - 13:01 WIB

Andi Ali Syahbana Sabet Madura Award 2025, Diapresiasi atas Terobosan Tingkatkan Kualitas Tembakau

Senin, 29 Desember 2025 - 14:27 WIB

Evaluasi Gubernur Selesai, RAPBD Pamekasan 2026 Tinggal Ketok Palu

Senin, 29 Desember 2025 - 13:50 WIB

Pimpin PAC Gerindra Palengaan, Syaiful Yadi Targetkan Rebut Dua Kursi DPRD Pamekasan

Senin, 29 Desember 2025 - 11:42 WIB

Target Tanam Padi Pamekasan Belum Tercapai, DKPP Yakin Sisa 5.583 Hektare Bisa Dikejar

Senin, 29 Desember 2025 - 08:37 WIB

Libur Nataru, Penumpang di Terminal Ronggosukowati Naik 3 Persen

Berita Terbaru

#AndaHarusTahu

Tahun 2025 Bintang 5 

Rabu, 31 Des 2025 - 02:45 WIB