Polres Pamekasan Dalami Kasus Pembabatan Pohon Mangrove di Kecamatan Tlanakan

- Jurnalis

Kamis, 20 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengurus Yayasan Pendidikan Nurul Islam Qolbun Salim foto bersama anak yatim usai kegiatan santunan. (ISTIMEWA)

Pengurus Yayasan Pendidikan Nurul Islam Qolbun Salim foto bersama anak yatim usai kegiatan santunan. (ISTIMEWA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Kasus pembabatan lahan mangrove di Desa Ambat, Kecamatan Tlanakan, Pamekasan menjadi perhatian publik.

Pekan lalu, ratusan massa yang mengatasnamakan MADAS menggelar aksi demonstrasi. Mereka protes atas pengrusakan pohon mangrove tersebut.

Di samping itu, ternyata kasus yang dinilai sebagai bentuk kejahatan lingkungan tersebut tengah bergulir di Polres Pamekasan.

Kasatreskrim Polres Pamekasan AKP Doni Setiawan mengatakan, persoalan mangrove di Kecamatan Tlanakan itu sudah didalami. Sebab, beberapa waktu lalu ada yang mengadukan.

Polres Pamekasan langsung menindak lanjuti pengaduan tersebut d08engan melakukan penyelidikan.

Baca juga :  Antisipasi Demo Anarkis, Dokumen Penting Kantor Bupati dan DPRD Pamekasan Dievakuasi

“Terkait mangrove, sebelumnya memang sudah ada pengaduan dari masyarakat, yang mana saat ini masih proses penyelidikan,” katanya.

Herman Kusnadi selaku kuasa pengelola lahan mangrove itu mengakui bahwa persoalan tersebut tengah ditangani Polres Pamekasan.

“Sebenarnya persoalan ini sudah ditangani Polres Pamekasan,” katanya usai menemui demonstran, Rabu (12/6/2024).

Untuk diketahui, sorotan masyarakat terhadap pembabatan lahan mangrove itu bermula saat diketahui adanya alat berat menggarap lahan yang ditumbuhi mangrove.

Lokasinya tepat di belakang hotel berbentuk kapal yang juga ditolak oleh masyarakat pada 2011 lalu. Usai mendapat sorotan, akhirnya aktivitas yang merusak pohon mangrove itu dihentikan.

Baca juga :  5 Hektare Lahan Mangrove Milik Negara di Pamekasan Dibabat Jadi Tambak Garam

Informasi yang diterima Klik Madura, lahan tersebut bersetifikat atas nama Pang Budianto yang merupakan bos di PT. Budiono. (diend)

Berita Terkait

Rumah Peninggalan Famili Ludes Digondol Orang Kepercayaan, Ahli Waris di Pamekasan Lapor Polisi
PAD Diduga Bocor, Komisi II DPRD Pamekasan Desak Digitalisasi Retribusi Pasar Kolpajung
Sambut Harlisnas ke-80, Srikandi dan YBM PLN UP3 Madura Beri Bantuan Alat Tulis ke Siswa Sekolah Rakyat Pamekasan
Ruang Kelas Terbakar, Siswa SDN Potoan Daja 2 Pamekasan Belajar di Rumah Penjaga Sekolah
Demi Kesejahteraan Petani Tembakau, Bupati Pamekasan Dorong Disperindag Kejar Target Serapan 29 Ribu Ton
Bupati Kholilurrahman Cicipi Langsung MBG di PP Matsaratul Huda, Pastikan Aman dan Bergizi
Di Tengah Keterbatasan Anggaran, Bupati Kholilurrahman Siapkan Strategi Dongkrak Pembangunan Pamekasan
SDN Potoan Daja 2 Pamekasan Terbakar, Tiga Ruang Kelas Hangus Dilalap Api

Berita Terkait

Selasa, 7 Oktober 2025 - 11:22 WIB

Rumah Peninggalan Famili Ludes Digondol Orang Kepercayaan, Ahli Waris di Pamekasan Lapor Polisi

Selasa, 7 Oktober 2025 - 09:37 WIB

PAD Diduga Bocor, Komisi II DPRD Pamekasan Desak Digitalisasi Retribusi Pasar Kolpajung

Selasa, 7 Oktober 2025 - 07:45 WIB

Sambut Harlisnas ke-80, Srikandi dan YBM PLN UP3 Madura Beri Bantuan Alat Tulis ke Siswa Sekolah Rakyat Pamekasan

Senin, 6 Oktober 2025 - 11:58 WIB

Ruang Kelas Terbakar, Siswa SDN Potoan Daja 2 Pamekasan Belajar di Rumah Penjaga Sekolah

Senin, 6 Oktober 2025 - 11:36 WIB

Demi Kesejahteraan Petani Tembakau, Bupati Pamekasan Dorong Disperindag Kejar Target Serapan 29 Ribu Ton

Berita Terbaru

Catatan Pena

Tak Perlu KEK, Cukup Berlakukan Tarif Cukai Kelas Tiga

Selasa, 7 Okt 2025 - 11:41 WIB