Polda Jatim Turun Gunung, Dorong Polres Pamekasan Tuntaskan Penanganan Kasus Korupsi

Avatar

- Jurnalis

Kamis, 21 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN || KLIKMADURA –  Polda Jatim turun gunung melakukan asistensi terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi yang ditangani Polres Pamekasan. Diharapkan, kasus-kasus yang ditangani itu segera dituntaskan.

Kanit Tipikor Polda Jatim, Kompol Oscar Stefanus Setja mengatakan, kedatangannya ke Polres Pamekasan dalam rangka melakukan asistensi terkait kasus dugaan korupsi.

“Pada intinya, kami melakukan asistensi semua kasus tindak pidana korupsi yang ditangani Satreskrim Polres Pamekasan,” ujarnya.

Mantan Kasatreskrim Polres Sidoarjo itu mengatakan, asistensi tersebut dilakukan dalam rangka mendukung program seratus hari astacita Presiden Prabowo Subianto, yang salah satunya adalah pencegahan tindak pidana korupsi.

Baca juga :  Slamet Ariyadi: Jika Ingin Sejahtera, Tidak Ada Kata Lain Selain Madura Harus Jadi Provinsi

“Semua dugaan kasus tindak pidana korupsi yang terjadi di Pamekasan akan segera ditangani, termasuk berkenaan dengan (kasus) gebyar batik, mobil sigap dan lainnya,” katanya.

Mantan Kanit III Bagwasdik Ditresnarkoba Polda Jatim itu menekankan kepada Satreskrim Polres Pamekasan agar tidak main-main dalam menangani perkara yang berkenaan dengan kerugian negara.

“Kami memberikan penekanan pada Kasatreskrim secara khusus agar tidak main-main dalam perkara yang berkaitan dengan kerugian negara, baik kerugian negara dari APBN maupun APBD,” tuturnya.

Kompol Oscar juga memberikan saran dan rekomendasi terkait langkah-langkah yang harus dilakukan dalam penanganan kasus dugaan korupsi yang belum selesai.

Baca juga :  Aktivis Ultimatum Kejari Sampang: Tuntaskan Kasus BOS SMKN 1 atau Naik ke Kejagung!

“Kami mendata kendala yang ditemukan baik dari sisi formil atau materiil, kami juga memberikan saran dan rekomendasi langkah apa yang harus dilakukan oleh jajaran satreskrim khususnya unit tipikor,” tandasnya. (ibl/diend)

Berita Terkait

Polres Pamekasan Tangkap Pemilik Travel ABW, Kasus Umrah Gagal Rugikan Jemaah hingga Rp10 Miliar
Merger OPD Mulai Dikaji DPRD Pamekasan, Pansus SOTK Soroti Risiko Pelayanan Publik
Banyak Disalahpahami, Dokter RSUD SMART Pamekasan Tegaskan Asma Bukan Penyakit Menular
Mohtar Effendi, Mengajar dengan Hati untuk Para Penyandang Disabilitas Tunarungu
Pedagang Ayam Jadi Korban Dugaan Penganiayaan, Polisi Lakukan Penyelidikan
Pertama di Pamekasan, Puri Dewata Mini Soccer Siap Jadi Pusat Pembinaan Atlet
24.114 Siswa Senam Bersama Mendikdasmen RI, Pamekasan Pecahkan Rekor MURI di Puncak Hardiknas 2026
Proyek Puskesmas Bulangan Haji Jadi Temuan BPK, CV Birza Utama Wajib Kembalikan Rp 200 Juta

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 22:49 WIB

Polres Pamekasan Tangkap Pemilik Travel ABW, Kasus Umrah Gagal Rugikan Jemaah hingga Rp10 Miliar

Selasa, 26 Mei 2026 - 09:40 WIB

Banyak Disalahpahami, Dokter RSUD SMART Pamekasan Tegaskan Asma Bukan Penyakit Menular

Selasa, 26 Mei 2026 - 01:25 WIB

Mohtar Effendi, Mengajar dengan Hati untuk Para Penyandang Disabilitas Tunarungu

Senin, 25 Mei 2026 - 11:33 WIB

Pedagang Ayam Jadi Korban Dugaan Penganiayaan, Polisi Lakukan Penyelidikan

Minggu, 24 Mei 2026 - 23:39 WIB

Pertama di Pamekasan, Puri Dewata Mini Soccer Siap Jadi Pusat Pembinaan Atlet

Berita Terbaru

Catatan Pena

Tentang Cinta, Iman, dan Qurban

Rabu, 27 Mei 2026 - 02:39 WIB