Penanganan Kasus Dugaan Pemotongan Gaji Perangkat Desa Laden Jalan di Tempat

Avatar

- Jurnalis

Kamis, 15 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Dugaan pemotongan gaji perangkat Desa Laden, Kecamatan Pamekasan, yang telah dilaporkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Pamekasan awal tahun 2023 belum ada perkembangan signifikan.

Laporan itu diajukan mantan perangkat Desa Laden, Taufiqurrahman, yang kini sudah tidak menjabat setelah diberhentikan.

“Saya diberhentikan bersama tiga perangkat desa lainnya karena tidak setuju atas pemotongan gaji,” ujar Taufiqurrahman.

Dia mengaku pernah  dipanggil oleh pihak Kejari Pamekasan dan Inspektorat untuk dimintai keterangan terkait laporan tersebut. Namun, hingga hari ini, belum ada tindak lanjut dari pihak berwenang.

Baca juga :  Temuan BPJS Kesehatan Pamekasan, Cuci Darah Shift 4 RSUD Smart Hanya 4 Jam dan Dilayani Sampai Tengah Malam

“Saya belum mendapatkan informasi sejauh mana proses pelaporan itu berjalan,” katanya.

Taufiqurrahman mengungkapkan, dugaan pemotongan gaji itu dilakukan oleh Kepala Desa Laden, Alimuddin, terhadap sebelas perangkat desa lainnya sejak tahun 2019 hingga tahun 2022.

Dari total gaji dan insentif sebesar Rp 6.450.000 yang dibayarkan setiap tiga bulan, sebanyak Rp 1.450.000 diduga dipotong.

“Gaji per bulan kami sebesar Rp 2 juta, ditambah insentif sebesar Rp 150 ribu. Setiap triwulan, saya menerima gaji sebesar Rp 5 juta, sementara sisanya dipotong dengan alasan untuk membayar pengacara,” jelas Taufiqurrahman.

Baca juga :  Jumlah Penerima BPNT di Pamekasan Turun Drastis

Dia berharap kasus tersebut segera ditangani oleh Kejaksaan Negeri Pamekasan. Jika terbukti melawan hukum, siapapun harus dijatuhi sanksi sesuai hukum yang berlaku.

Sementara itu, Kepala Desa Laden, Alimuddin, enggan memberikan komentar saat dikonfirmasi terkait dugaan pemotongan gaji perangkat desa itu.

Ia menyarankan agar hal tersebut ditanyakan langsung kepada kuasa hukumnya. “Maaf, langsung saja ke Pak Sulaisi,” katanya.

Upaya untuk mendapatkan keterangan dari Kuasa Hukum Kepala Desa Laden, Sulaisi Abdurrazaq, belum membuahkan hasil. Upaya konfirmasi melalui sambungan telepon tidak ada respons.

Baca juga :  Dinilai Berbelit, Warga Keluhkan Proses Izin Usaha di Diskop UKM dan Naker Pamekasan

Sekretaris Inspektorat Pamekasan, Yudi, juga menolak memberikan keterangan. Ia menyarankan agar konfirmasi langsung dilakukan kepada Kejaksaan Negeri Pamekasan. “Konfirmasi langsung ke kejaksaan, karena sudah ditangani kejaksaan,” ujar Yudi.

Upaya mendapatkan konfirmasi atas dugaan pemotongan gaji perangkat desa di Desa Laden kepada Kasi Pidsus Kejari Pamekasan, Ginung Pratidina, juga belum berhasil. (ibl/diend)

Berita Terkait

Paripurna LKPJ 2025, DPRD Pamekasan Ingatkan Kinerja Awal Bupati Belum Maksimal
Buntut Operasi Kuret di Tempat Praktik Dokter, DPRD Pamekasan Segera Sidak 
Konflik Timur Tengah Kian Memanas, Wakil Ketua DPRD Pamekasan Desak Bupati Keluarkan Edaran Hemat BBM
Ratusan Warga Tengginah Ziarah Buju’ Badruddin, Lebaran Ketupat Jadi Ruang Doa dan Kebersamaan
Pemkab Pamekasan Masih Tunggu Restu Pusat, WFH ASN Belum Berlaku
Sidak Dapur SPPG, Ketua Satgas MBG Pamekasan Tegaskan Standar Kesehatan Tak Bisa Ditawar
Pasien Alami Pendarahan Usai Kuret di Tempat Praktik Dokter Tatik Sulistyowati, Kadinkes Janji Lakukan Klarifikasi
H+5 Lebaran, Penumpang Arus Balik Masih Membludak di Terminal Ronggosukowati

Berita Terkait

Selasa, 31 Maret 2026 - 11:03 WIB

Paripurna LKPJ 2025, DPRD Pamekasan Ingatkan Kinerja Awal Bupati Belum Maksimal

Selasa, 31 Maret 2026 - 09:23 WIB

Buntut Operasi Kuret di Tempat Praktik Dokter, DPRD Pamekasan Segera Sidak 

Senin, 30 Maret 2026 - 07:27 WIB

Konflik Timur Tengah Kian Memanas, Wakil Ketua DPRD Pamekasan Desak Bupati Keluarkan Edaran Hemat BBM

Sabtu, 28 Maret 2026 - 03:16 WIB

Ratusan Warga Tengginah Ziarah Buju’ Badruddin, Lebaran Ketupat Jadi Ruang Doa dan Kebersamaan

Jumat, 27 Maret 2026 - 04:22 WIB

Pemkab Pamekasan Masih Tunggu Restu Pusat, WFH ASN Belum Berlaku

Berita Terbaru