Penanganan Kasus Dugaan Pemotongan Gaji Perangkat Desa Laden Jalan di Tempat

Avatar

- Jurnalis

Kamis, 15 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Dugaan pemotongan gaji perangkat Desa Laden, Kecamatan Pamekasan, yang telah dilaporkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Pamekasan awal tahun 2023 belum ada perkembangan signifikan.

Laporan itu diajukan mantan perangkat Desa Laden, Taufiqurrahman, yang kini sudah tidak menjabat setelah diberhentikan.

“Saya diberhentikan bersama tiga perangkat desa lainnya karena tidak setuju atas pemotongan gaji,” ujar Taufiqurrahman.

Dia mengaku pernah  dipanggil oleh pihak Kejari Pamekasan dan Inspektorat untuk dimintai keterangan terkait laporan tersebut. Namun, hingga hari ini, belum ada tindak lanjut dari pihak berwenang.

Baca juga :  Jadi Tangan Kanan Anwar Sadad, Ketua DPC Gerindra Pamekasan Diperiksa KPK Kasus Dana Hibah

“Saya belum mendapatkan informasi sejauh mana proses pelaporan itu berjalan,” katanya.

Taufiqurrahman mengungkapkan, dugaan pemotongan gaji itu dilakukan oleh Kepala Desa Laden, Alimuddin, terhadap sebelas perangkat desa lainnya sejak tahun 2019 hingga tahun 2022.

Dari total gaji dan insentif sebesar Rp 6.450.000 yang dibayarkan setiap tiga bulan, sebanyak Rp 1.450.000 diduga dipotong.

“Gaji per bulan kami sebesar Rp 2 juta, ditambah insentif sebesar Rp 150 ribu. Setiap triwulan, saya menerima gaji sebesar Rp 5 juta, sementara sisanya dipotong dengan alasan untuk membayar pengacara,” jelas Taufiqurrahman.

Baca juga :  Advokat Moh. Taufik Apresiasi Keberhasilan Polres Pamekasan Amankan Pilkada 2024

Dia berharap kasus tersebut segera ditangani oleh Kejaksaan Negeri Pamekasan. Jika terbukti melawan hukum, siapapun harus dijatuhi sanksi sesuai hukum yang berlaku.

Sementara itu, Kepala Desa Laden, Alimuddin, enggan memberikan komentar saat dikonfirmasi terkait dugaan pemotongan gaji perangkat desa itu.

Ia menyarankan agar hal tersebut ditanyakan langsung kepada kuasa hukumnya. “Maaf, langsung saja ke Pak Sulaisi,” katanya.

Upaya untuk mendapatkan keterangan dari Kuasa Hukum Kepala Desa Laden, Sulaisi Abdurrazaq, belum membuahkan hasil. Upaya konfirmasi melalui sambungan telepon tidak ada respons.

Baca juga :  Pastikan Layanan Kesehatan Berjalan Optimal, BPJS Kesehatan Cabang Pamekasan Rutin Gelar Monitoring dan Evaluasi 

Sekretaris Inspektorat Pamekasan, Yudi, juga menolak memberikan keterangan. Ia menyarankan agar konfirmasi langsung dilakukan kepada Kejaksaan Negeri Pamekasan. “Konfirmasi langsung ke kejaksaan, karena sudah ditangani kejaksaan,” ujar Yudi.

Upaya mendapatkan konfirmasi atas dugaan pemotongan gaji perangkat desa di Desa Laden kepada Kasi Pidsus Kejari Pamekasan, Ginung Pratidina, juga belum berhasil. (ibl/diend)

Berita Terkait

Dua Toko di Jalan Trunojoyo Pamekasan Dilalap Si Jago Merah, Kerugian Ditaksir Tembus Ratusan Juta
M. Khairul Umam Kembali Pimpin AJP, Tagline “Berlian” Jadi Arah Baru
KB dan TK Plus Assyafiiyah Tutup Semester dengan Market Day, Latih Kemandirian dan Kreativitas Anak
Mitos Turun-Temurun Terbantahkan! Dokter Mata RSUD SMART Tegaskan ASI Justru Picu Infeksi Mata Bayi
170 Nelayan Akan Dipanggil, Substansi Kasus Perusakan Mangrove Pamekasan Disebut Melenceng
Gigi Sehat Tak Harus Putih, Dokter RSUD SMART Pamekasan Luruskan Persepsi
Polisi Gelar Rekonstruksi Tawuran Berdarah Depan Masjid Agung Pamekasan, Puluhan Adegan Diperagakan
Klinik Elysia Estetika Pamekasan Ajak Seluruh Masyarakat All Out Dukung Valen

Berita Terkait

Sabtu, 20 Desember 2025 - 16:11 WIB

Dua Toko di Jalan Trunojoyo Pamekasan Dilalap Si Jago Merah, Kerugian Ditaksir Tembus Ratusan Juta

Sabtu, 20 Desember 2025 - 13:57 WIB

M. Khairul Umam Kembali Pimpin AJP, Tagline “Berlian” Jadi Arah Baru

Jumat, 19 Desember 2025 - 13:05 WIB

Mitos Turun-Temurun Terbantahkan! Dokter Mata RSUD SMART Tegaskan ASI Justru Picu Infeksi Mata Bayi

Jumat, 19 Desember 2025 - 11:03 WIB

170 Nelayan Akan Dipanggil, Substansi Kasus Perusakan Mangrove Pamekasan Disebut Melenceng

Jumat, 19 Desember 2025 - 06:44 WIB

Gigi Sehat Tak Harus Putih, Dokter RSUD SMART Pamekasan Luruskan Persepsi

Berita Terbaru

Opini

Perginya Jurnalis Bermazhab Masdawian

Minggu, 21 Des 2025 - 10:48 WIB

Catatan Pena

Kongres AJP: Habis Gaduh Terbitlah Teduh

Sabtu, 20 Des 2025 - 13:22 WIB