Pemilik Kios Pasar Kolpajung Wafat, Ahli Waris Protes Tak Dapat Jatah

Avatar

- Jurnalis

Selasa, 16 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Pengundian kios Pasar Kolpajung, Pamekasan tuntas pada Minggu (14/7/2024). Meski demikian, tahapan sebelum pedagang berjualan itu menuai protes.

Sebab, salah satu pemilik kios yang sudah lama berjualan di Pasar Kolpajung meninggal. Kemudian, ahli warisnya mengurus agar bisa melanjutkan usaha pemilik kios tersebut.

Namun, usaha itu tidak berhasil. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan tidak memberikan jatah kios tersebut.

Ahli waris itu Setiawan warga Desa Bandaran, Kecamatan Tlanakan. Dia mengeluh karena kartu kepemilikan kios milik neneknya yang meninggal beberapa waktu lalu tidak bisa diambil. Padahal, sudah ada keterangan kematian dari kepala desa.

Baca juga :  Program Digischool Klik Madura Tuntas, Disdikbud Pamekasan Dorong Guru Jadi Kreator Konten Edukatif

“Saya kesulitan mengambil undian untuk mendapatkan kios itu, karena sama orang dinas dimintai KTP dan KK orang yang meninggal bukan punya saya,” katanya.

Setiawan mengaku, meskipun dirinya ngotot untuk mengambil hak kios milik neneknya, tapu pihak Disperindag Pamekasan tetap tidak memperbolehkan.

“Alasannya, karena bukan KTP dan KK milik nenek saya, padahal KTP dan KK nenek saya sudah dihapus oleh Dispendukcapil,” katanya.

Setiawan mempertanyakan, jika kios milik neneknya tidak bisa diambil, lalu kios kosong itu akan dibuat apa.”Lantas kios itu akan menjadi milik siapa,” tanya Setiawan.

Baca juga :  Tiga Paslon Bupati-Wakil Bupati Pamekasan Komitmen Ciptakan Pilkada Teduh Tanpa Gaduh

Kepala Bidang (Kabid) Pasar Disperindag Pamekasan, Handiko Bayuadi menyampaikan, verifikasi dan validasi (verval) pemilik kios dilakukan secara hati-hati.

Pihaknya tidak pernah mengalihkan kepemilikan kios. Jika memang hak waris, pasti tercantum saat proses verval.

“Meskipun meninggal, saat verval pasti ada, di KK itu jelas anaknya tercantum di bawahnya, intinya kami tidak mempersulit,” katanya.

Handiko mengaku sudah memberikan kemudahan kepada pedagang yang ingin ngambil undian, meski bukan pemiliknya langsung yang mengambil.

“Meskipun bukan orangnya langsung yang mengambil, kami perbolehkan diwakili tapi menggunakan surat kuasa yang ditandatangani di atas materai,” katanya.

Baca juga :  Dibacok Hingga Tewas, Pedagang Sayur Keliling Ini Ternyata Selingkuhi Istri TKI

Ia mengaku jika ada kios di Pasar Kolpajung lebih atau ada yang kosong, akan dilaporkan ke sekertaris daerah untuk ditindak lanjuti. (ibl/diend)

Berita Terkait

Polisi Ringkus Terduga Pelaku Pembacokan di Tlanakan, Diduga Pengguna Narkoba
DPRD Pamekasan Mulai Bahas Regulasi Pemerintahan Desa, Pilkades Berpotensi Digelar 2027
Sambut HUT ke-65, Bank Jatim Gelar Pemeriksaan Mata dan Salurkan Kacamata Gratis bagi Ratusan Pelajar
Bendera Diturunkan, Kepsek: Semangat Kemerdekaan SMAN 1 Pamekasan Tak Boleh Padam
Perayaan HUT ke-81 RI, Ketua DPRD Pamekasan Dorong Penguatan Ekonomi Masyarakat
484 Warga Binaan Lapas Narkotika Pamekasan Terima Remisi HUT ke-81 RI
Kemerdekaan ke-81 RI Jadi Momentum Bangkit, Dandim Pamekasan Titip Harapan kepada Pemuda
Tragis, Ibu di Pamekasan Diduga Bunuh Anak Kandung Pakai Pisau

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 15:54 WIB

Polisi Ringkus Terduga Pelaku Pembacokan di Tlanakan, Diduga Pengguna Narkoba

Selasa, 18 Agustus 2026 - 10:10 WIB

DPRD Pamekasan Mulai Bahas Regulasi Pemerintahan Desa, Pilkades Berpotensi Digelar 2027

Selasa, 18 Agustus 2026 - 07:18 WIB

Sambut HUT ke-65, Bank Jatim Gelar Pemeriksaan Mata dan Salurkan Kacamata Gratis bagi Ratusan Pelajar

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:27 WIB

Bendera Diturunkan, Kepsek: Semangat Kemerdekaan SMAN 1 Pamekasan Tak Boleh Padam

Senin, 17 Agustus 2026 - 13:40 WIB

Perayaan HUT ke-81 RI, Ketua DPRD Pamekasan Dorong Penguatan Ekonomi Masyarakat

Berita Terbaru