Miris, Bocah Berusia 11 Tahun di Pamekasan Jadi Korban Pedofilia

Avatar

- Jurnalis

Selasa, 9 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Siarait bersama Ketua Banggar DPR RI MH. Said Abdullah dan Bupati Sumenep Achmad Fauzi berdiskusi terkait kasus dugaan mega korupsi program BSPS di Kantor Kementerian PKP, Kamis (15/5/2025). (ISTIMEWA)

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Siarait bersama Ketua Banggar DPR RI MH. Said Abdullah dan Bupati Sumenep Achmad Fauzi berdiskusi terkait kasus dugaan mega korupsi program BSPS di Kantor Kementerian PKP, Kamis (15/5/2025). (ISTIMEWA)

PAMEKASAN, KLIKMADURA – Entah syetan apa yang merasuki MS. Pria yang sehari-hari bekerja sebagai petani itu tega mencabuli bocah yang masih berusia 11 tahun.

Atas perbuatannya, pria berusia 48 tahun asal Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan itu harus berurusan dengan kepolisian.

Dia ditangkap Satreskrim Polres Pamekasan usai laporan kasus dugaan pencabulan itu masuk ke korps bhayangkara.

Kasihumas Polres Pamekasan AKP Sri Sugiarto membenarkan kasus tersebut. Terduga pelaku pedofilia itu diamankan polisi pada Senin (8/1/2024).

“Petugas Satreskrim Polres Pamekasan, Kanit PPA beserta anggota mengamankan seseorang bernama MS, di rumahnya,” kata AKP Sri Sugiarto.

Baca juga :  Polres Pamekasan Dalami Dugaan Jual Beli Kios Pasar Kolpajung

Dijelaskan, berdasarkan laporan masyarakat, MS diduga melakukan perbuatan pencabulan terhadap anak dibawah umur.

Atas laporan tersebut, Unit PPA Polres Pamekasan melakukan pemeriksaan terhadap pelapor dan saksi serta teman korban.

“Setelah mendapatkan bukti yang cukup Unit PPA yang dipimpin Kanit PPA mendatangi rumah terduga pelaku pencabulan dan diamankan di Polres Pamekasan untuk dilakukan penanganan lebih lanjut,” tandas AKP Sri Sugiarto. (ibl/diend)

Berita Terkait

Anggaran DBHCHT Menyusut, Dinas PUPR Pamekasan Hanya Bangun Dua Paket Jalan
BK DPRD Pamekasan Dalami Dugaan Tindak Asusila dan Pesta Miras 
Dugaan Asusila dan Pesta Miras Oknum DPRD Pamekasan Diadukan ke BK
Usai Dilantik, KONI Pamekasan Fokus Perbaikan Sarpras Cabor
PT. Pegadaian Syariah Madura Tingkatkan Sinergitas dan Kolaborasi Bersama Disdikbud Pamekasan 
Konsisten Jalankan Program Jumat Berkah, RSIA Puri Bunda Madura Bagikan Nasi Kotak kepada Abang Becak
Target PAD 2026 Rp360 Miliar, DPRD Pamekasan Dorong OPD Kerja Maksimal
Pengurus KONI Pamekasan Periode 2025-2029 Resmi Dilantik, Fokus Perkuat Sistem Pembinaan dan Kolaborasi

Berita Terkait

Senin, 12 Januari 2026 - 03:38 WIB

Anggaran DBHCHT Menyusut, Dinas PUPR Pamekasan Hanya Bangun Dua Paket Jalan

Minggu, 11 Januari 2026 - 06:32 WIB

BK DPRD Pamekasan Dalami Dugaan Tindak Asusila dan Pesta Miras 

Sabtu, 10 Januari 2026 - 04:36 WIB

Dugaan Asusila dan Pesta Miras Oknum DPRD Pamekasan Diadukan ke BK

Jumat, 9 Januari 2026 - 12:29 WIB

Usai Dilantik, KONI Pamekasan Fokus Perbaikan Sarpras Cabor

Jumat, 9 Januari 2026 - 11:35 WIB

PT. Pegadaian Syariah Madura Tingkatkan Sinergitas dan Kolaborasi Bersama Disdikbud Pamekasan 

Berita Terbaru

Catatan Pena

Saat Si Moncong Putih Berkata Tidak!

Senin, 12 Jan 2026 - 03:24 WIB