Melanggar!! Kadinkes Pamekasan Minta Pemotongan Insentif UKM Dikembalikan

- Jurnalis

Sabtu, 13 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sungai tambat labuh perahu nelayan hasil pengerukan yang menyebabkan adanya dugaan pengrusakan mangrove di Dusun Duko, Desa Tanjung, Kecamatan Pademawu, Pamekasan. (DOK. KLIKMADURA)

Sungai tambat labuh perahu nelayan hasil pengerukan yang menyebabkan adanya dugaan pengrusakan mangrove di Dusun Duko, Desa Tanjung, Kecamatan Pademawu, Pamekasan. (DOK. KLIKMADURA)

PAMEKASAN, KLIKMADURA – Dugaan pemotongan insentif UKM di salah satu puskesmas Pamekasan menjadi atensi Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Pamekasan dr. Saifuddin.

Dia meminta, jika memang ada kepala puskesmas yang melakukan pemotongan, harus dikembalikan kepada yang berhak. Sebab, pemotongan tersebut melanggar aturan.

dr. Saifuddin menyampaikan, pasca menerima informasi adanya dugaan pemotongan insentif UKM di puskesmas, dia langsung bergerak.

Yakni, memberikan himbauan kepada seluruh kepala puskemas untuk memberikan insenitif UKM sebagaimana ketentuan yang berlaku. Salah satunya, mengembalikan kepada yang berhak jika benar ada pemotongan.

Baca juga :  Atap Puskesmas Bandaran Rusak Diterjang Angin Kencang, Pelayanan Dipastikan Tetap Normal

“Ya, sudah tersirat dimaksud dalam himbauan (pengembalian pemotongan insentif,” katanya melalui pesan singkat.

dr. Saifuddin berterima kasih atas atensi semua pihak berkaitan dengan dugaan adanya pemotongan insentif tersebut. Sebab, pada prinsipnya, Dinkes Pamekasan akan sepakat untuk sesuatu yang mendorong kebaikan bersama.

Sebelumnya, sejumlah tenaga kesehatan yang bertugas di puskesmas resah lantaran insentif UKM dipotong 50 persen. Ironisnya, pemotongan tersebut hanya untuk kegiatan outbound.

Semua pegawai yang mendapat insentif tersebut harus merelakan insentifnya dipotong meski tidak ikut kegiatan outbound.

Untuk diketahui, insentif UKM itu merupakan imbalan atas kesediaan tenaga kesehatan di puskesmas dalam melakukan upaya peningkatan kesehatan masyarakat di luar puskesmas. (diend)

Baca juga :  Marak Penipuan Berkedok Lowongan Kerja di Pamekasan, Masyarakat Diminta Waspada

Berita Terkait

Komisi II DPRD Pamekasan Evaluasi Zonasi Solar Subsidi Nelayan, Sejumlah OPD Dipanggil
Sejumlah Fraksi DPRD Pamekasan Apresiasi Raihan WTP 13 Kali Berturut-turut, Tapi Ingatkan APBD Harus Lebih Menyentuh Rakyat
Temui Ribuan Relawan SPPG, Ketua DPRD Pamekasan Minta Standar Gizi MBG Jadi Prioritas
6.700 Relawan SPPG Kepung DPRD Pamekasan, Dukung Program MBG Dilanjutkan
Sidak Komisi II DPRD Pamekasan Berbuah Hasil, Distribusi Solar Nelayan Kembali Dibuka
Anggaran Proyek Pembangunan Puskesmas Bulangan Haji Tahap 2 Sebesar Rp 4,9 M Diusulkan Pakai DBHCHT 
DPRD Pamekasan Dorong Pengelolaan Keuangan Semakin Optimal
Tiga Hari Tanpa Solar, Nelayan Pamekasan Wadul Dewan

Berita Terkait

Sabtu, 4 Juli 2026 - 08:54 WIB

Komisi II DPRD Pamekasan Evaluasi Zonasi Solar Subsidi Nelayan, Sejumlah OPD Dipanggil

Kamis, 2 Juli 2026 - 14:33 WIB

Sejumlah Fraksi DPRD Pamekasan Apresiasi Raihan WTP 13 Kali Berturut-turut, Tapi Ingatkan APBD Harus Lebih Menyentuh Rakyat

Kamis, 2 Juli 2026 - 14:28 WIB

Temui Ribuan Relawan SPPG, Ketua DPRD Pamekasan Minta Standar Gizi MBG Jadi Prioritas

Kamis, 2 Juli 2026 - 13:22 WIB

6.700 Relawan SPPG Kepung DPRD Pamekasan, Dukung Program MBG Dilanjutkan

Kamis, 2 Juli 2026 - 04:38 WIB

Sidak Komisi II DPRD Pamekasan Berbuah Hasil, Distribusi Solar Nelayan Kembali Dibuka

Berita Terbaru