Kasus Dugaan Korupsi Gebyar Batik Pamekasan, Kapolres: Ada Dua Calon Tersangka

- Jurnalis

Senin, 1 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Polres Pamekasan rupanya tidak main-main dalam menangani kasus dugaan korupsi Gebyar Batik Pamekasan (GBP) 2022.

Terbukti, korps bhayangkara segera menaikkan perkara tersebut ke tahap penyidikan. Bahkan, ada dua calon tersangka pada kasus dugaan rasuah tersebut.

Kapolres Pamekasan AKBP Jazuli Dani Iriawan mengatakan, penyelidikan kasus dugaan korupsi tersebut terus berjalan.

Bahkan, dalam waktu dekat penyidik Polres Pamekasan akan menaikkan status perkara tersebut. Yakni, dari penyelidikan ke tahap penyidikan.

“Insyaallah minggu ini akan saya register, akan dinaikkan statusnya ke penyidikan,” katanya kepada awak media usai perayaan HUT ke-78 Bhayangkara.

Baca juga :  Kunjungi Klik Madura, Dubes Zuhairi Misrawi Titip Generasi Muda dan Masa Depan Madura

Kapolres Dani menyampaikan, terdapat dua orang calon tersangka pada kasus dugaan korupsi itu. Setelah perkara tersebut naik menjadi penyidikan, polisi baru bisa menentukan apakah kedua orang tersebut akan ditetapkan sebagai tersangka atau tidak.

“Nanti kami akan melakukan gelar perkara kalau akan menaikkan status (dua orang tersebut) menjadi tersangka,” kata mantan Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Jatim tersebut.

Menurutnya, berdasarkan hasil audit yang dilakukan Inspektorat Pamekasan, ditemukan kerugian negara pada kasus GBP 2022 tersebut.

Namun, lulusan Akpol 2004 itu tidak membeberkan besaran kerugian negara itu. Dia berjanji, akan menyampaikan informasi secara lengkap nanti setelah polisi menggelar rilis.

Baca juga :  Geger! Warga Pamekasan Temukan Jasad Bayi Laki-Laki Terkubur Misterius di Area Pemakaman

“Kami naikkan ke penyidikan dulu, kami proses dulu,” kata pria yang lulus dari Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) tahun 2012 tersebut.

Untuk diketahui, GBP merupakan salah satu program unggulan Pemkab Pamekasan pada masa pemerintahan Bupati Baddrut Tamam.

Kegiatan tersebut bertujuan mempromosikan batik Pamekasan kepada masyarakat luar. Sayangnya, kegiatan dengan total anggaran Rp 1,5 miliar itu diduga dijadikan ladang korupsi. (pen)

Berita Terkait

Keren! DPD Partai Gelora Indonesia Pamekasan Buka Pos Bantuan Hukum Gratis
SIHT Rp11 Miliar Mangkrak, DPRD Pamekasan Segera Panggil Disperindag
Buntut Sengketa Lahan Pasar Panaguan, Salah Satu Toko Bakal Dipagar
DPRD Pamekasan Resmi Paripurnakan Raperda Perampingan OPD, Pembahasan Lanjutan Segera Dikebut
Dana Cadangan Pilkada 2029 Mulai Dibahas, Ketua DPRD Pamekasan Ingatkan Risiko Perubahan Regulasi
SMAN 1 Pamekasan Libatkan Alumni Genjot Kualitas Siswa Kelas Akhir
SMAN 3 Pamekasan Kembangkan Sekolah Inovatif Ketahanan Pangan, Dorong Siswa Lebih Peduli Lingkungan
SMAN 4 Pamekasan Terapkan Absen Faceprint, Orang Tua Bisa Pantau Kehadiran Siswa Lewat HP

Berita Terkait

Sabtu, 14 Februari 2026 - 10:28 WIB

Keren! DPD Partai Gelora Indonesia Pamekasan Buka Pos Bantuan Hukum Gratis

Jumat, 13 Februari 2026 - 09:05 WIB

SIHT Rp11 Miliar Mangkrak, DPRD Pamekasan Segera Panggil Disperindag

Kamis, 12 Februari 2026 - 13:47 WIB

Buntut Sengketa Lahan Pasar Panaguan, Salah Satu Toko Bakal Dipagar

Kamis, 12 Februari 2026 - 07:28 WIB

DPRD Pamekasan Resmi Paripurnakan Raperda Perampingan OPD, Pembahasan Lanjutan Segera Dikebut

Rabu, 11 Februari 2026 - 09:07 WIB

Dana Cadangan Pilkada 2029 Mulai Dibahas, Ketua DPRD Pamekasan Ingatkan Risiko Perubahan Regulasi

Berita Terbaru

Opini

Satu Suara Seribu Suaka

Jumat, 13 Feb 2026 - 01:43 WIB