Hasil Penyelidikan Polres Pamekasan, Perempuan Berusia 29 Tahun Jadi Biang Air Sungai Berubah Warna Merah Pekat

- Jurnalis

Kamis, 13 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palson Cabup - Cawabup Sampang KH. Muhammad bin Muafi - H. Abdullah Hidayat saat debat.

Palson Cabup - Cawabup Sampang KH. Muhammad bin Muafi - H. Abdullah Hidayat saat debat.

PAMEKASAN, klikmadura.id Penyeban air sungai berubah warna merah pekat di Pamekasan mulai terkuak. Hasil penyelidikan polisi, berubahnya warna air itu lantaran bercampur serbuk perwarna batik jenis remasol yang sengaja dibuang karyawan toko berinisial M.

Kasi Humas Polres Pamekasan Ipda Sri Sugiarto menerangkan, usai mendapat informasi terkait aliran sungai berwarna merah, personel polisi langsung turun. Bahkan, anggota Satreskrim Polres Pamekasan langsung melakukan penyelidikan.

Hasilnya, ditemukan plastik bekas bungkus bubuk merah di hulu sungai. Atas adanya bukti petunjuk itu, poilisi mengembangkan penyelidikan dengan meminta keterangan sejumlah pemilik toko yang menjual pewarna.

Dari penelusuran yang dilakukan, akhirnya ditemukan salah satu karyawan toko berinisial M sengaja membuang bubuk merah atau remasol ke sungai. Tindakan perempuan berusia 29 tahun itu lantaran serbuk tersebut sudah tidak laku atau kadaluarsa.

Baca juga :  Azana Style Front One Hotel Madura Support Anniversary KCM, Bagikan Ratusan Snack Box untuk Peserta Lomba

“Pelaku sudah memberikan keterangan dan mengakui telah membuang bubuk merah seberat kurang lebih 15 kilogram ke sungai,” tuturnya.

Pelaku mengaku sudah terbiasa membuang bubuk merah yang kadaluarsa ke sungai saat musim hujan dan saat air meluap. Tapi, tidak ada dampak warna merah di aliran sungai.

“Namun, sekarang pelaku membuang bubuk remasol merah di musim kemarau, akhirnya menyebabkan air sungai berwarna merah pekat hingga ke kota,” terang Sugiarto.

Saat ini, Reskrim Polres Pamekasan menunggu laporan hasil uji laboratorium setelah mengambil sampel air sungai untuk dikirim ke laboratorium.

Baca juga :  Tak Ideal, Pamekasan Hanya Punya Satu Dokter Spesialis Tulang

“Kami harus mendalami lagi, apakah zat tersebut berbahaya bagi ekosistem sungai atau tidak, kita tunggu hasil labnya keluar,” ujarnya.

Sementara, kasus tersebut masih didalami dengan menunggu hasil laboratorium, jika ditemukan ada unsur yang membahayakan ekosistem sungai, pelaku akan di proses sesuai hukum yang berlaku.

“Namun jika zat yang terkandung dalam air tidak berbahaya, dimungkinkan tidak ada tindakan hukum, mungkin hanya peringatan saja,” tutup kasi Humas Polres Pamekasan.

Kabid Pengendalian dan Perencanaan Lingkungan (DLH) Pamekasan Farhatin Syaifillah menerangkan, hasil resmi uji laboratorium belum keluar. Saat sekarang, hanya sebagian komponen hasil uji yang keluar sehingga belum bisa dianalisa.

Baca juga :  Dies Natalis Ke-48, Unira Gelar Jalan Sehat dan Festival Rujak Corek

Dari hasil uji lab sementara, disebutkan ada beberapa parameter yang di antaranya terdapat kandungan logam berat yang melebihi baku mutu air sungai.

“Untuk kesimpulan sementara, zat air dari sungai merah pekat terdapat kandungan logam berat yang biasanya ada di pewarna batik. Itu hanya kesimpulan sementara, kita tunggu hasil resminya takutnya nanti ditemukan zat lain selain dari pewarna batik,” tutupnya. (zhrh/diend)

Berita Terkait

MTN Lab Gandeng Sivitas Kothèka, Tiga Penulis Madura Akan Residensi di Tiga Kota
Pemkab Pamekasan Kembali Gelar Pemilihan Kacong Chebbing dan Putra Putri Batik, Anggaran Tembus Ratusan Juta
Satreskrim Polres Pamekasan Tangkap Terduga Pencuri Motor di Ruko Teja
Program Segar Rp7,9 Miliar Belum Terealisasi, Pemkab Pamekasan Berdalih Menunggu Arahan Pemerintah Pusat
Ribuan E-Ijazah SMP di Pamekasan Belum Terbit, Disdikbud Sebut Banyak Dokumen Sekolah Belum Lengkap
Serapan Baru 46,31 Persen, DPRD Pamekasan Soroti Lambannya Progres Tambal Sulam Jalan
Ketua Pansus SOTK DPRD Pamekasan: Kekosongan 100 Kepsek dan 12 Kapus Tak Terkait Raperda SOTK
Curanmor di Ruko Teja Terekam CCTV, Polisi Kantongi Ciri-Ciri dan Buru Pelaku

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 10:57 WIB

MTN Lab Gandeng Sivitas Kothèka, Tiga Penulis Madura Akan Residensi di Tiga Kota

Sabtu, 20 Juni 2026 - 10:25 WIB

Pemkab Pamekasan Kembali Gelar Pemilihan Kacong Chebbing dan Putra Putri Batik, Anggaran Tembus Ratusan Juta

Sabtu, 20 Juni 2026 - 08:31 WIB

Satreskrim Polres Pamekasan Tangkap Terduga Pencuri Motor di Ruko Teja

Sabtu, 20 Juni 2026 - 03:03 WIB

Program Segar Rp7,9 Miliar Belum Terealisasi, Pemkab Pamekasan Berdalih Menunggu Arahan Pemerintah Pusat

Jumat, 19 Juni 2026 - 09:34 WIB

Ribuan E-Ijazah SMP di Pamekasan Belum Terbit, Disdikbud Sebut Banyak Dokumen Sekolah Belum Lengkap

Berita Terbaru