Hasil Penyelidikan Polres Pamekasan, Perempuan Berusia 29 Tahun Jadi Biang Air Sungai Berubah Warna Merah Pekat

- Jurnalis

Kamis, 13 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palson Cabup - Cawabup Sampang KH. Muhammad bin Muafi - H. Abdullah Hidayat saat debat.

Palson Cabup - Cawabup Sampang KH. Muhammad bin Muafi - H. Abdullah Hidayat saat debat.

PAMEKASAN, klikmadura.id Penyeban air sungai berubah warna merah pekat di Pamekasan mulai terkuak. Hasil penyelidikan polisi, berubahnya warna air itu lantaran bercampur serbuk perwarna batik jenis remasol yang sengaja dibuang karyawan toko berinisial M.

Kasi Humas Polres Pamekasan Ipda Sri Sugiarto menerangkan, usai mendapat informasi terkait aliran sungai berwarna merah, personel polisi langsung turun. Bahkan, anggota Satreskrim Polres Pamekasan langsung melakukan penyelidikan.

Hasilnya, ditemukan plastik bekas bungkus bubuk merah di hulu sungai. Atas adanya bukti petunjuk itu, poilisi mengembangkan penyelidikan dengan meminta keterangan sejumlah pemilik toko yang menjual pewarna.

Dari penelusuran yang dilakukan, akhirnya ditemukan salah satu karyawan toko berinisial M sengaja membuang bubuk merah atau remasol ke sungai. Tindakan perempuan berusia 29 tahun itu lantaran serbuk tersebut sudah tidak laku atau kadaluarsa.

Baca juga :  Akhmad Ma'ruf: Madura Wajib Jadi Provinsi

“Pelaku sudah memberikan keterangan dan mengakui telah membuang bubuk merah seberat kurang lebih 15 kilogram ke sungai,” tuturnya.

Pelaku mengaku sudah terbiasa membuang bubuk merah yang kadaluarsa ke sungai saat musim hujan dan saat air meluap. Tapi, tidak ada dampak warna merah di aliran sungai.

“Namun, sekarang pelaku membuang bubuk remasol merah di musim kemarau, akhirnya menyebabkan air sungai berwarna merah pekat hingga ke kota,” terang Sugiarto.

Saat ini, Reskrim Polres Pamekasan menunggu laporan hasil uji laboratorium setelah mengambil sampel air sungai untuk dikirim ke laboratorium.

Baca juga :  UIM Siapkan Beasiswa Bagi Juara Voice Of Islamic Competition

“Kami harus mendalami lagi, apakah zat tersebut berbahaya bagi ekosistem sungai atau tidak, kita tunggu hasil labnya keluar,” ujarnya.

Sementara, kasus tersebut masih didalami dengan menunggu hasil laboratorium, jika ditemukan ada unsur yang membahayakan ekosistem sungai, pelaku akan di proses sesuai hukum yang berlaku.

“Namun jika zat yang terkandung dalam air tidak berbahaya, dimungkinkan tidak ada tindakan hukum, mungkin hanya peringatan saja,” tutup kasi Humas Polres Pamekasan.

Kabid Pengendalian dan Perencanaan Lingkungan (DLH) Pamekasan Farhatin Syaifillah menerangkan, hasil resmi uji laboratorium belum keluar. Saat sekarang, hanya sebagian komponen hasil uji yang keluar sehingga belum bisa dianalisa.

Baca juga :  RSUD Smart Pamekasan Perpanjang Kerja Sama Pendampingan Hukum dengan Kejari Pamekasan

Dari hasil uji lab sementara, disebutkan ada beberapa parameter yang di antaranya terdapat kandungan logam berat yang melebihi baku mutu air sungai.

“Untuk kesimpulan sementara, zat air dari sungai merah pekat terdapat kandungan logam berat yang biasanya ada di pewarna batik. Itu hanya kesimpulan sementara, kita tunggu hasil resminya takutnya nanti ditemukan zat lain selain dari pewarna batik,” tutupnya. (zhrh/diend)

Berita Terkait

AJP Tebar Kepedulian di Bulan Berkah, Santuni Anak Yatim dan Lansia Lapas Pamekasan
Rajut Sinergi Tanpa Sekat, Founder BIP Gelar Bukber Jurnalis dan NGO 
Ketua Satgas MBG Pamekasan Janji Sidak Usai Lebaran, PMII Minta Sanksi Tegas SPPG Nakal
Layanan Tetap Jalan Saat Masa Libur Lebaran, RSUD Smart Pamekasan Siaga 24 Jam
Dari Shalawat hingga Santunan, Harmoni Ramadan Majelis Tangga Seribu Menyentuh Hati Ribuan Jamaah
Nyalakan Energi Ramadan, PLN UP3 Madura Buka Puasa dan Santuni anak Yatim dan Kaum Duafa
Jelang Nyepi dan Lebaran, ASN Pamekasan Mulai WFH
Pegadaian Area Madura Berbagi Berkah Ramadan, Salurkan 1.000 Takjil dan 1.000 Paket Sahur

Berita Terkait

Rabu, 18 Maret 2026 - 14:10 WIB

AJP Tebar Kepedulian di Bulan Berkah, Santuni Anak Yatim dan Lansia Lapas Pamekasan

Rabu, 18 Maret 2026 - 13:00 WIB

Rajut Sinergi Tanpa Sekat, Founder BIP Gelar Bukber Jurnalis dan NGO 

Selasa, 17 Maret 2026 - 08:43 WIB

Ketua Satgas MBG Pamekasan Janji Sidak Usai Lebaran, PMII Minta Sanksi Tegas SPPG Nakal

Selasa, 17 Maret 2026 - 06:50 WIB

Layanan Tetap Jalan Saat Masa Libur Lebaran, RSUD Smart Pamekasan Siaga 24 Jam

Senin, 16 Maret 2026 - 14:32 WIB

Nyalakan Energi Ramadan, PLN UP3 Madura Buka Puasa dan Santuni anak Yatim dan Kaum Duafa

Berita Terbaru