Gadai Emas di Pegadaian Pamekasan Berujung Dugaan Penipuan, Total Kerugian Ditaksir Tembus Miliaran Rupiah

Avatar

- Jurnalis

Kamis, 31 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Masyarakat yang hendak menggadaikan emas di Pegadaian Pamekasan harus ekstra hati-hati. Sebab, ada salah satu warga atas nama Arifin mengaku ditipu agen resmi Pegadaian bernama Hozizah.

Jailani selaku kuasa hukum Arifin menceritakan kronologi dugaan penipuan itu. Menurut dia, awalnya kliennya menggadaikan emas di Pegadaian yang berada di Jalan Jokotole dan Blumbungan. Beberapa bulan kemudian, Arifin ditelpon seseorang yang mengaku sebagai agen sah Pegadaian bernama Hozizah.

Perempuan tersebut meminta Arifin memindahkan emasnya ke Pegadaian di Kecamatan Palengaan dengan imbalan suku bunga yang lebih rendah.

“Klien kami akhirnya bersedia, namun dia tidak memiliki cukup dana untuk menebus emas tersebut, akhirnya Hozizah menawarkan pinjaman uang,” ujarnya.

Baca juga :  Kejari Pamekasan Siap Kerja Sama dengan KPK Dalami Program Pokir Dewan

Dengan uang pinjaman dari Hozizah, emas milik Arifin di dua kantor pegadaian itu ditebus. Kemudian, dipindah ke Kantor Pegadaian Palengaan.

Emas milik Arifin ditaksir mendapat pinjaman uang Rp 39 juta oleh petugas Pegadaian Palengaan. Kemudian, tanpa basa-basi, uang itu langsung dicairkan tanpa adanya dokumen resmi yang ditandatangani. “Klien kami hanya diberi secarik kertas putih sebagai kwitansi dan disuruh pulang,” katanya.

Masalah muncul saat Arifin hendak menebus emasnya beberapa bulan kemudian. Petugas Kantor Pegadaian Palengaan meminta Arifin menemui jika hendak menebus emasnya.

Baca juga :  Tingkatkan Layanan Kesehatan, Dinkes Pamekasan Luncurkan Integritas Layanan Primer

Arifin kemudian menemui Hozizah dan mengajaknya ke Kantor Pegadaian Palengaan karena emas yang digadaikan akan ditebus.

Sesampainya di Kantor Pegadaian Palengaan, petugas mengeluarkan kwitansi atas nama Arifin dengan nominal pinjaman Rp 52 juta. Sementara, isi kwitansi yang diberi Hozizah hanya Rp 39 juta. Akhirnya, emas tersebut tidak jadi ditebus.

Jailani berharap agar emas milik Arifin dikembalikan. Jika tidak dikembalikan, maka kasus tersebut akan diseret ke ranah hukum karena mengandung tindak pidana penggelapan, penadahan, dan pemalsuan dokumen.

“Setiap kali kami audiensi ke Pegadaian Cabang Pamekasan, perwakilan dari mereka hanya mengatakan akan berkoordinasi dengan Pegadaian Provinsi dan Pusat, namun hingga kini belum ada solusi,” ucapnya.

Baca juga :  Resmi Jabat Kapolres Pamekasan, AKBP Jazuli Komitmen Tingkatkan Sinergitas dengan Semua Pihak

Jailani mengatakan, korban dugaan penipuan itu ternyata bukan hanya Arifin, tetapi ada beberapa orang yang mengalami nasib sama. Bahkan, total kerugiannya diperkirakan mencapai miliaran rupiah.

Upaya Klik Madura untuk mendapatkan konfirmasi dari pihak Pegadaian Cabang Pamekasan tidak berhasil. Satpam yang bertugas menyampaikan bahwa pimpinannya tidak bisa ditemui karena ada kegiatan.

“Mohon maaf mas, bapak tidak bisa ditemui karena ada agenda,” kata satpam tersebut kepada awak media. (ibl/diend)

Berita Terkait

Nakhodai Partai Hanura Pamekasan, Ach. Suhairi Siap Kawal Arah Politik Daerah
Bupati Kholilurrahman Rencanakan Relokasi Belasan Rumah Warga Desa Sana Daja Korban Bencana
Sambangi Pemkab Pamekasan, SKK Migas Bicarakan Eksploitasi Blok Migas Paus Biru
Dokter Spesialis Penyakit Dalam RSUD Smart Sebut Perempuan Lebih Rentan Mengidap Penyakit Asam Lambung
Setahun, Biaya Listrik Pasar Kolpajung Pamekasan Tembus Rp 300 Juta
GKFT 2026 Jadi Momentum Pembinaan Futsal Usia Dini, Afkab Pamekasan Dorong Jadi Agenda Tahunan
PLN ULP Pamekasan Klarifikasi Video Viral, Tegaskan Pelayanan Sesuai Prosedur
Azana Hotel Geser Fokus ke Experience dan Premium Stay, Bidik Segmen Villa, Resort, hingga Luxury

Berita Terkait

Senin, 26 Januari 2026 - 15:17 WIB

Nakhodai Partai Hanura Pamekasan, Ach. Suhairi Siap Kawal Arah Politik Daerah

Senin, 26 Januari 2026 - 12:50 WIB

Bupati Kholilurrahman Rencanakan Relokasi Belasan Rumah Warga Desa Sana Daja Korban Bencana

Senin, 26 Januari 2026 - 12:45 WIB

Sambangi Pemkab Pamekasan, SKK Migas Bicarakan Eksploitasi Blok Migas Paus Biru

Senin, 26 Januari 2026 - 07:50 WIB

Dokter Spesialis Penyakit Dalam RSUD Smart Sebut Perempuan Lebih Rentan Mengidap Penyakit Asam Lambung

Senin, 26 Januari 2026 - 06:17 WIB

Setahun, Biaya Listrik Pasar Kolpajung Pamekasan Tembus Rp 300 Juta

Berita Terbaru