Dua Bulan, Polres Pamekasan Amankan 10 Tersangka Kasus Narkoba

- Jurnalis

Sabtu, 25 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, klikmadura.id – Perang terhadap peredaran narkoba terus dikobarkan Polres Pamekasan. Upaya penindakan terus digencarkan. Hasilnya, 10 orang penyalahguna barang haram itu berhasil diamankan.

Para tersangka itu merupakan pengedar dan pemakai. Mereka terdiri dari dua tersangka perempuan dan delapan tersangka laki-laki.

Kapolres Pamekasan AKBP Satria Permana menyampaikan, pengungkapan kasus narkoba tersebut dilakukan selama kurun waktu 2 bulan. Yakni, dari tanggal 1 Januari hingga 23 Februari 2023,

“Dari 10 orang tersangka tersebut, 8 tersangka sebagai pengedar dan 2 tersangka lainnya sebagai pengguna. Usianya mulai dari 19 tahun – 64 tahun,” terangnya dalam konfrensi pers Jumat (24/2/2023).

Baca juga :  Intimidasi hingga Ajak Duel Reporter JTV Madura, Oknum PKL Arek Lancor Resmi Dipolisikan

Sebanyak 9 tersangka diketahui lulusan SMA, sementara satu tersangka lainnya hanya tamatan SLTP. Dari para tersangka, barang bukti yang berhasil diamankan yakni, sabu sebanyak 2,29 gram, okerbaya sebanyak 60 butir dan Pil Inex sebanyak 2 butir.

Kapolres Satria Permana menyampaikan, penangkapan tersangka dilakukan pada waktu dan lokasi yang berbeda. Di antaranya, penangkapan dilakukan di Pemukiman Jl. Trunojoyo No 91 Pamekasan, Terminal Ceguk dan tempat umum di salah satu desa di Kabupaten Sampang.

Kemudian, di Jalan Raya Batu Bintang, Jalan Raya Jungcancang dan Raya Nyalabuh Laok. Lalu, ada yang ditangkap di hotel dan rumah kost. (iqbl/diend)

Baca juga :  FK3I Jatim Sebut Keabsahan SHM Lahan Mangrove di Pamekasan Patut Dipertanyakan

Berita Terkait

Pengaduan Tak Ada Tindak Lanjut, Wali Murid SDIT Al-Uswah Tagih Komitmen Dewan
28 Pesantren di Pamekasan Ajukan Dana Inkubasi Rp 50 Juta
Meski Berdamai, Guru SMAN 1 Pamekasan yang Pukul Siswa Tetap Disanksi
Melawan, Residivis Curanmor di Pamekasan Ditembak!
Para Kades Kompak, PKDI Pamekasan Siap Bawa Gelar Juara di Ajang PKDI Cup Jatim 2025
Pemkab Pamekasan Tunggak Iuran Wajib PNS untuk BPJS Kesehatan Rp 7,7 Miliar
Dua Kali Menelan Korban Jiwa, Waduk Klompang Timur Jadi Perhatian Bupati Pamekasan
Dualisme Organisasi Kepala Desa, Aktivis Kritik Sikap Bupati Pamekasan

Berita Terkait

Minggu, 3 Agustus 2025 - 12:04 WIB

Pengaduan Tak Ada Tindak Lanjut, Wali Murid SDIT Al-Uswah Tagih Komitmen Dewan

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 10:29 WIB

28 Pesantren di Pamekasan Ajukan Dana Inkubasi Rp 50 Juta

Jumat, 1 Agustus 2025 - 14:47 WIB

Meski Berdamai, Guru SMAN 1 Pamekasan yang Pukul Siswa Tetap Disanksi

Jumat, 1 Agustus 2025 - 12:24 WIB

Melawan, Residivis Curanmor di Pamekasan Ditembak!

Kamis, 31 Juli 2025 - 12:28 WIB

Para Kades Kompak, PKDI Pamekasan Siap Bawa Gelar Juara di Ajang PKDI Cup Jatim 2025

Berita Terbaru

Warga berada di halaman Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Pamekasan. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

Pamekasan

28 Pesantren di Pamekasan Ajukan Dana Inkubasi Rp 50 Juta

Sabtu, 2 Agu 2025 - 10:29 WIB