Catut Nama Klinik Elysia Estetika demi Jalankan Bisnis Ilegal, Pelaku Diserahkan ke Polisi

- Jurnalis

Senin, 31 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, klikmadura.id – Bisnis infus whitening ilegal berhasil dibongkar di Pamekasan. Pelakunya perempuan muda asal Kecamatan Palengaan. Ironisnya, pelaku mencatut nama Klinik Kecantikan Elysia Estetika untuk memperlancar bisnis ilegal itu.

Bisnis ilegal itu akhirnya terbongkar usai dijebak oleh salah satu karyawan Klinik Kecantikan Elysia Estetika. Salah satu karyawan itu memasan jasa infus whitening.

Tidak sadar dijebak, pelaku akhirnya datang ke Perumahan Royal 7 Nomer 34 Pamekasan, Senin (31/07/2023). Setelah melancarkan aksinya, pelaku atas nama Waqiatul Masruroh digrebek dan dibawa ke Mapolres Pamekasan.

Baca juga :  Elysia Tutup Tahun 2024 dengan Zumba Party Spesial Bersama Ratusan Member

General Manager Klinik Kecantikan Elysia Estetika Sufiatil Hasanah mengatakan, saat melakukan praktiknya, pelaku ditemani suaminya. Informasi yang didapat, aksi tersebut sudah kesekian kali.

“Beberapa kali pelaku melakukan praktik infus whitening ilegal di rumah-rumah warga dengan mengatasnamakan Klinik Kecantikan Elysia Estetika,” jelasnya.

Sofi menerangkan, diketahui adanya penipuan infus whitening ilegal tersebut setelah beberapa kali mendapatkan laporan dari customer.

“Sebetulnya sudah lama ada pasien atau customer kami melaporkan melalui Instagram dan WhatsApp, kemudian menanyakan terkait infus whitening di klinik. Setelah kami cek dan kami cocokkan ternyata produknya bukan dari klinik kami, di klinik kami hanya ada infus booster bukan infus whitening,” ujarnya.

Baca juga :  Penuh Keakraban, Royal Group Madura Gelar Semarak Kemerdekaan dengan Berbagai Lomba

Pelaku atas nama Waqiatul Masruroh mengaku mendapat obat infus whitening tersebut dari Klinik Kecantikan Elysia Estetika Cabang Lumajang. Pelaku juga mengaku bekerjasama dengan salah satu karyawan atas nama Linda.

“Padahal Klinik Kecantikan Elysia Estetika tidak memiliki cabang di Lumajang,” ungkap Sofi.

Saat sekarang, pelaku bisnis ilegal itu diserahkan ke Mapolres Pamekasan. Klinik Kecantikan Elysia Estetika juga melayangkan laporan secara resmi berkaitan dengan kejadian itu. (zhrh/diend)

Berita Terkait

Wajibkan Bahasa Madura Diajarkan di Sekolah, Disdikbud Pamekasan Raih Penghargaan dari Balai Bahasa Jatim
Dishub Pamekasan Usulkan Rp 1,2 Miliar untuk Pengadaan PJU di Empat Titik
Investor Bisa Berpikir Ulang ke Pamekasan, HIPMI Buka Suara Soal Pembongkaran Indomaret
PAD Parkir Pamekasan Tembus Rp4,4 Miliar, Target 2026 Masih Kurang Rp600 Juta
Biaya Listrik PJU Pamekasan Tembus Rp16,1 Miliar
Hari Santri Nasional 2026, UIM Perkuat Tradisi Pesantren Lewat Berbagai Kegiatan
Satpol PP dan Damkar Pamekasan Tambah Armada Baru, Anggarkan Rp1,5 Miliar
Disdikbud Pamekasan Rencanakan Perluasan Museum Mandhilaras, Targetkan Realisasi 2027

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 12:12 WIB

Wajibkan Bahasa Madura Diajarkan di Sekolah, Disdikbud Pamekasan Raih Penghargaan dari Balai Bahasa Jatim

Rabu, 21 Oktober 2026 - 09:22 WIB

Dishub Pamekasan Usulkan Rp 1,2 Miliar untuk Pengadaan PJU di Empat Titik

Rabu, 21 Oktober 2026 - 06:18 WIB

Investor Bisa Berpikir Ulang ke Pamekasan, HIPMI Buka Suara Soal Pembongkaran Indomaret

Selasa, 20 Oktober 2026 - 12:42 WIB

PAD Parkir Pamekasan Tembus Rp4,4 Miliar, Target 2026 Masih Kurang Rp600 Juta

Senin, 19 Oktober 2026 - 10:43 WIB

Biaya Listrik PJU Pamekasan Tembus Rp16,1 Miliar

Berita Terbaru