Bea Cukai Madura Amankan 532.000 Batang Rokok Bodong di Sampang

- Jurnalis

Selasa, 23 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Peredaran rokok ilegal di Pamekasan masih marak. Terbukti, Kantor Bea Cukai Madura berhasil mengamankan 532.000 batang rokok bodong di Sampang, Rabu (17/1/2024) lalu.

Rokok tersebut diangkut menggunakan mobil box dengan dibungkus 67 karton. Penangkapan itu dilakukan di Jalan Raya Jrengik, Sampang.

Pemeriksa Bea dan Cukai Madura Ari Yusalam mengungkapkan, sebelumnya petugas mendapatkan informasi akan ada pengiriman rokok ilegal melalui jasa ekspedisi.

Setelah dilakukan pengecekan ke tempat ekspedisi di Sampang, ternyata truk bermuatan rokok ilegal sudah berangkat. Kemudian, dilakukan pengejaran oleh petugas bea cukai dan akhirnya berhasil dihentikan di Jalan Raya Jrengik.

Baca juga :  BASSRA Ajak Optimalkan Pengelolaan Sumber Daya Alam Madura

Petugas kemudian memberhentikan truk tersebuy dan mengamankan pengedaran rokok ilegal tersebut. Setelah dicek, ditemukan 67 karton berisi 16 merek rokok ilegal dengan jumlah 532.000 batang rokok ilegal. “Taksiran kerugian negara Rp 600 juta,” ungkapnya.

Ari Yusalam menyampaikan, pengiriman barang tersebut menggunakan nama akronim atau nama samaran. Tujuan pengirimannya Jawa Tengah, Jawa Barat dan Kalimantan.

Petugas Bea Cukai Madura memeriksa supir dan kepala cabang perusahaan ekspedisi itu. Hasilnya, keduanya mengaku barang yang dibawanya bukan rokok ilegal, pasalnya pengirim mengaku bahwa barang tersebut adalah pupuk organik.

Baca juga :  Bupati Pamekasan Apresiasi Buku Merajut Mimpi Madura Provinsi Karya Prengki Wirananda

“Pengirim menyampaikan bahwa yang dikirim adalah pupuk organik, kalau sudah kayak gitu kan enggak mungkin dibuka,” tukasnya. (ibl/diend)

Berita Terkait

Pengusaha Percetakan di Pamekasan Tertipu Rp40 juta, Pelaku Catut Institusi TNI
Harga Minyak Goreng di Pamekasan Meroket, Jauh di Atas HET
UPT Puskesmas Pademawu Latih Kebugaran 80 Calon Jemaah Haji
WFH Hari Jumat Tak Berlaku di Sekolah, KBM Tetap Berjalan Normal
Datangi DPR RI, Wabup Pamekasan Perjuangkan Cathlab RSUD Masuk BPJS Kesehatan
Keterbatasan Armada, Jenazah Bayi di Puskesmas Teja Terpaksa Diantar Pakai Ambulans Milik Lembaga Sosial
Disdikbud Pamekasan Atur Ulang Jam Kerja Guru, Berlaku Mulai 9 April 2026
Halal Bihalal SPPG Se-Pamekasan, Perkuat Koordinasi dan Cari Solusi Peningkatan Program MBG

Berita Terkait

Selasa, 7 April 2026 - 12:54 WIB

Pengusaha Percetakan di Pamekasan Tertipu Rp40 juta, Pelaku Catut Institusi TNI

Selasa, 7 April 2026 - 08:33 WIB

Harga Minyak Goreng di Pamekasan Meroket, Jauh di Atas HET

Selasa, 7 April 2026 - 08:22 WIB

UPT Puskesmas Pademawu Latih Kebugaran 80 Calon Jemaah Haji

Selasa, 7 April 2026 - 08:05 WIB

WFH Hari Jumat Tak Berlaku di Sekolah, KBM Tetap Berjalan Normal

Selasa, 7 April 2026 - 06:59 WIB

Keterbatasan Armada, Jenazah Bayi di Puskesmas Teja Terpaksa Diantar Pakai Ambulans Milik Lembaga Sosial

Berita Terbaru

Opini

Urgensi Pemahaman Politik Kaum Muda Sumenep

Selasa, 7 Apr 2026 - 12:39 WIB

Pedagang di Pasar Kolpajung menata minyak di salah satu kios. (LAILIYATUN NURIYAH / KLIKMADURA)

Pamekasan

Harga Minyak Goreng di Pamekasan Meroket, Jauh di Atas HET

Selasa, 7 Apr 2026 - 08:33 WIB

Puluhan CJH foto bersama usai dilakukan pengukuran kebugaran oleh UPT Puskesmas Pademawu. (ISTIMEWA)

Pamekasan

UPT Puskesmas Pademawu Latih Kebugaran 80 Calon Jemaah Haji

Selasa, 7 Apr 2026 - 08:22 WIB