Akhmad Ma’ruf: Madura Wajib Jadi Provinsi

- Jurnalis

Selasa, 23 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, KLIKMADURA – Ketua Umum Saudagar Madura Akhmad Ma’ruf konsisten mendukung berpisahnya Madura dari Provinsi Jawa Timur.

Berbagai upaya dilakukan oleh pengusaha sukses asal Sumenep tersebut. Salah satunya, pada tahun 2015 dia menjadi aktor intelektual deklarasi Madura provinsi di Bangkalan.

Deklarasi itu sangat penting bagi masyarakat Madura. Sebab, kegiatan yang digelar di Gedung Rato Ebhu Bangkalan itu menjadi cikal bakal pengajuan judicial review UU 23/2014 tentang Pemda yang menjadi penghalang terbentuknya Madura menjadi provinsi.

Akhmad Ma’ruf menyampaikan, semangat perjuangan memisahkan Madura dari Jawa Timur tidak pernah pudar. Berbagai peluang yang ada akan dimanfaatkan demi terwujudnya cita-cita mulia itu.

Baca juga :  Diuji Asesor Nasional, Prodi PG-PAUD UIM Tancap Gas Menuju Akreditasi Unggul

Menurut Ma’ruf, berdirinya Madura provinsi bukan sekadar keinginan. Tetapi, lebih pada kebutuhan untuk mendorong kemajuan Pulau Garam.

Pembangunan di Madura dinilai masih stagnan. Tidak ada perkembangan yang signifikan. Jika Madura menjadi provinsi, diyakini akan berkembang pesat.

“Jika Madura jadi provinsi, Madura akan lebih maju dan berkembang. Untuk itu, Madura, wajib jadi provinsi,” kata Ma’ruf saat siniar di Studio Klik Madura.

Pengusaha sukses berskala internasional menyampaikan, jika melihat dari dekat, kondisi Madura masih sangat timpang dari berbagai aspek.

Mulai dari aspek pendidikan, kesehatan, pembangunan infrastruktur dan ekonomi. Ketimpangan itu bisa teratasi jika Madura mandiri dengan menjadi provinsi sendiri.

Baca juga :  Museum Mandhilaras Pamekasan Terlalu Sempit

“Mari bersama-sama berjuang untuk Madura lebih baik dari sektor ekonomi, pendidikan dan lain sebagainya dengan menjadikan Madura sebagai provinsi,” ujar pria yang juga Ketua Kadin Provinsi Kepulauan Riau itu. (diend)

Berita Terkait

Keren! DPD Partai Gelora Indonesia Pamekasan Buka Pos Bantuan Hukum Gratis
SIHT Rp11 Miliar Mangkrak, DPRD Pamekasan Segera Panggil Disperindag
Buntut Sengketa Lahan Pasar Panaguan, Salah Satu Toko Bakal Dipagar
DPRD Pamekasan Resmi Paripurnakan Raperda Perampingan OPD, Pembahasan Lanjutan Segera Dikebut
Dana Cadangan Pilkada 2029 Mulai Dibahas, Ketua DPRD Pamekasan Ingatkan Risiko Perubahan Regulasi
SMAN 1 Pamekasan Libatkan Alumni Genjot Kualitas Siswa Kelas Akhir
SMAN 3 Pamekasan Kembangkan Sekolah Inovatif Ketahanan Pangan, Dorong Siswa Lebih Peduli Lingkungan
SMAN 4 Pamekasan Terapkan Absen Faceprint, Orang Tua Bisa Pantau Kehadiran Siswa Lewat HP

Berita Terkait

Sabtu, 14 Februari 2026 - 10:28 WIB

Keren! DPD Partai Gelora Indonesia Pamekasan Buka Pos Bantuan Hukum Gratis

Jumat, 13 Februari 2026 - 09:05 WIB

SIHT Rp11 Miliar Mangkrak, DPRD Pamekasan Segera Panggil Disperindag

Kamis, 12 Februari 2026 - 13:47 WIB

Buntut Sengketa Lahan Pasar Panaguan, Salah Satu Toko Bakal Dipagar

Kamis, 12 Februari 2026 - 07:28 WIB

DPRD Pamekasan Resmi Paripurnakan Raperda Perampingan OPD, Pembahasan Lanjutan Segera Dikebut

Rabu, 11 Februari 2026 - 09:07 WIB

Dana Cadangan Pilkada 2029 Mulai Dibahas, Ketua DPRD Pamekasan Ingatkan Risiko Perubahan Regulasi

Berita Terbaru

Opini

Satu Suara Seribu Suaka

Jumat, 13 Feb 2026 - 01:43 WIB