Ada Nama Yupang Di Balik Pembabatan Hutan Mangrove Pantai Selatan Pamekasan

- Jurnalis

Selasa, 23 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEMBABATAN hutan mangrove di Desa Ambat, Kecamatan Tlanakan, Pamekasan, Madura, Jawa Timur dilakukan orang-orang berpengaruh di Kota Gerbang Salam. Berikut penelusuran Klik Madura.

******************

okasi pembabatan hutan mangrove di pantai selatan Pamekasan tepat berada di belakang Hotel Bintang yang mangkrak sejak 2011 lalu. Sumber Klik Madura menyebut, hotel dengan bentuk perahu tersebut tersebut milik PT Limusin.

Hotel yang menghadap utara itu disegel oleh masyarakat pada 2011 lalu. Usai penyegelan tersebut, pembangunan sempat berlanjut, namun akhirnya mangkrak hingga sekarang.

Beberapa waktu lalu, lahan di belakang hotel tersebut digarap. Hutan mangrove yang ada dibabat menggunakan alat berat.

Baca juga :  Ditangkap Atas Kasus Pesta Mercon Maut, Ini Peran Masing-masing Tersangka

Penggarap lahan tersebut adalah Herman Kusnadi. Dia merupakan mantan plt Sekda Pamekasan. Namun, ternyata Herman hanya kuasa usaha, bukan pemilik lahan.

Penelusuran KLIK MADURA, lahan seluas 4 hektare itu merupakan hak milik sejumlah orang. Setidaknya, ada delapan sertifikat hak milik (SHM) lahan tersebut.

Salah satu SHM lahan tersebut atas nama Yupang. Dia merupakan pengusaha besar di Madura. Dia juga bos di PT Budiono yang selama ini mengelola garam di Pamekasan.

Herman Kusnadi, selaku kuasa usaha penggarapan lahan mangrove itu memastikan bahwa lahan yang digarap bukan milik PT Budiono. Lahan yang ditumbuhi mangrove itu milik pribadi.

Baca juga :  49 Santri TK Plus Usman Al-Farsy Diwisuda, Kepala Sekolah Sebut Sudah Penuhi Kebutuhan Anak di Masa Golden Age

Herman Kusnadi mengakui bahwa SHM itu atas nama beberapa orang. Salah satunya, atas nama Yupang. “Ingat lho ya, bukan atas nama PT, karena kalau atas nama PT itu hak guna bangunan,” terangnya.

Mantan kepala Dispendukcapil Pamekasan itu mengaku mengantongi surat kuasa penggarapan lahan tersebut. Surat kuasa itu dari Pang Budianto atau biasa disapa Yupang. “Surat kuasa itu ada di pengacara saya,” kata Herman.

Untuk diketahui, beberapa waktu lalu viral video alat berat membabat hutan mangrove di pantai selatan, Pamekasan. Beragam respons ditunjukkan masyarakat.

Baca juga :  Jadi Tangan Kanan Anwar Sadad, Ketua DPC Gerindra Pamekasan Diperiksa KPK Kasus Dana Hibah

Mulai dari penolakan hingga aksi demonstrasi. Akibatnya, aktivitas pembabatan hutang bakau itu dihentikan sampai waktu yang tidak ditentukan. (*)

Berita Terkait

Berkunjung ke Madura, Menkop Ferry Juliantono Resmikan Koperasi Tembakau Pertama di Indonesia
Pelaksanaan Pilkades Serentak Tak Jelas, Pemkab Pamekasan Diminta Bergerak Cepat
Cegah Cepat Basi, Menu MBG Ramadan di Pamekasan Diubah Jadi Keringan
Tahun Ini Pemkab Pamekasan Siapkan Dana Cadangan Pilkada 2029 Rp20 Miliar, Bupati Pastikan Kepentingan Rakyat Aman
Langgar Izin Tinggal, Tiga WNA Malaysia Disikat Imigrasi Pamekasan, Dua Langsung Dideportasi
Honor PPPK PW Pamekasan Dipastikan Dari APBD, Nominal Tertinggi Cuma Rp2 Juta
Bantu Kebutuhan Masyarakat Selama Ramadan, Disperindag Pamekasan Gelar Pasar Murah di 13 Kecamatan
Paripurna DPRD Pamekasan, Fraksi-Fraksi Sepakat Empat Raperda Dibahas Pansus

Berita Terkait

Sabtu, 21 Februari 2026 - 14:28 WIB

Berkunjung ke Madura, Menkop Ferry Juliantono Resmikan Koperasi Tembakau Pertama di Indonesia

Sabtu, 21 Februari 2026 - 10:29 WIB

Pelaksanaan Pilkades Serentak Tak Jelas, Pemkab Pamekasan Diminta Bergerak Cepat

Sabtu, 21 Februari 2026 - 09:51 WIB

Cegah Cepat Basi, Menu MBG Ramadan di Pamekasan Diubah Jadi Keringan

Jumat, 20 Februari 2026 - 10:39 WIB

Langgar Izin Tinggal, Tiga WNA Malaysia Disikat Imigrasi Pamekasan, Dua Langsung Dideportasi

Jumat, 20 Februari 2026 - 07:53 WIB

Honor PPPK PW Pamekasan Dipastikan Dari APBD, Nominal Tertinggi Cuma Rp2 Juta

Berita Terbaru

Opini

Merit System dalam Penguatan Struktur PCNU Sumenep

Sabtu, 21 Feb 2026 - 13:31 WIB

Catatan Pena

Meritokrasi Kader Muda NU Sumenep

Sabtu, 21 Feb 2026 - 07:18 WIB