10 Ormas dan Komunitas Dukung Sharing Session Ustadz Hannan Attaki di Pamekasan

- Jurnalis

Sabtu, 11 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, klikmadura.id – Sharing session yang mendatangkan Ustadz Hannan Attaki disambut baik oleh masyarakat. Bahkan, sepuluh organisasi kemasyarakatan (ormas) dan komunitas membubuhkan tanda tangan sebagai bentuk dukungan.

Sekretaris Mahkamah Front Persaudaraan Islam (FPI) DPD Madura Ustadz Abdul Halim mengatakan, beberapa waktu lalu digelar musyawarah terkait sharing session Ustadz Hannan Attaki. Kegiatan tersebut dihadiri sejumlah pihak.

Bahkan, dua teman Ustadz Hannan Attaki juga dihadirkan dalam musyawarah tersebut. Keduanya memberi kesaksian bahwa ustadz lulusan Al-Azhar, Kairo Mesir itu tidak terafiliasi dengan organisasi apapun.

Baca juga :  Polres Pamekasan Resmi Gelar Perkara Kasus Dugaan Korupsi GBP, Selangkah Lagi Naik Penyidikan

Dia tidak bergabung dengan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) atau organisasi lainnya. Dengan demikian, dalam musyawarah itu disepakati sharing session Ustadz Hannan Attaki bisa digelar.

Kegiatan tersebut akan dilaksanakan di Masjid Al-Mutaqien, Desa Laden pada Minggu (12/2/2023) setelah sholat isya’. Masyarakat bisa mengikuti sharing session itu secara gratis.

“Saya lupa ormas dan komunitas apa saja yang tanda tangan, yang saya ingat FPI dan Komunitas Reng Bhungkalatan. Dari FPI saya sendiri yang tanda tangan,” katanya.

Ustadz Halim menyampaikan, kegiatan tersebut juga sudah diberitahukan ke Polres Pamekasan. Terkait keamanan dan kelancaran acara, dipasrahkan ke penegak hukum.

Baca juga :  8 SMA Negeri di Pamekasan Tak Dapat Tambahan Kuota Siswa

“Kalau sampai isi ceramahnya mengandung khilafiyah, saya sendiri yang akan membubarkan,” katanya dengan tegas. (*)

Berita Terkait

SMPN 2 Pademawu Jadi Sorotan, Dinilai Tutupi Pemukulan Siswi dari Orang Tua Korban
Massa Kepung Kantor Bea Cukai Madura, Desak Berantas Rokok Ilegal
Pelantikan Perpanjangan Masa Jabatan 11 Kades di Mandhapa Agung Ronggosukowati Dikawal Perkasa Pamekasan
RSUD Smart Kenalkan Layanan Cath Lab, Pasien Penyakit Jantung Tak Perlu Lagi Berobat ke Surbaya
Enggan Berdamai, Kasus Perundungan Siswi SMPN 2 Pademawu Terus Bergulir di Polres Pamekasan
Diduga Keroyok Perempuan Cantik, Ibu dan Anak di Pamekasan Dipolisikan
UPT Puskesmas Pademawu Raih Prestasi Pembinaan TPCB Terbaik di Pamekasan
Membanggakan! RSUD Smart Pamekasan Raih Penghargaan Sisrute Terbaik

Berita Terkait

Rabu, 13 Agustus 2025 - 13:30 WIB

SMPN 2 Pademawu Jadi Sorotan, Dinilai Tutupi Pemukulan Siswi dari Orang Tua Korban

Rabu, 13 Agustus 2025 - 12:56 WIB

Massa Kepung Kantor Bea Cukai Madura, Desak Berantas Rokok Ilegal

Rabu, 13 Agustus 2025 - 12:45 WIB

Pelantikan Perpanjangan Masa Jabatan 11 Kades di Mandhapa Agung Ronggosukowati Dikawal Perkasa Pamekasan

Rabu, 13 Agustus 2025 - 12:32 WIB

RSUD Smart Kenalkan Layanan Cath Lab, Pasien Penyakit Jantung Tak Perlu Lagi Berobat ke Surbaya

Selasa, 12 Agustus 2025 - 12:54 WIB

Enggan Berdamai, Kasus Perundungan Siswi SMPN 2 Pademawu Terus Bergulir di Polres Pamekasan

Berita Terbaru