Wardi, Terdakwa Penyelundupan Pupuk Bersubsidi Ternyata Ketua Poktan dan Sekdes Aengbaja Kenek, Kecamatan Bluto

- Jurnalis

Rabu, 21 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Klinik Kecantikan Elysia Estetika foto bersama usai menyambut tim survei dari LAFKI dalam rangka akreditasi.

Tim Klinik Kecantikan Elysia Estetika foto bersama usai menyambut tim survei dari LAFKI dalam rangka akreditasi.

SUMENEP, klikmadura.id – Wardi, terdakwa kasus penyelundupan pupuk bersubsidi 18 ton di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur ternyata bukan orang sembarangan. Dia merupakan Ketua Kelompok Tani (Poktan) Bintang Karya.

Tidak hanya itu, Wardi ternyata menjabat Sekretaris Desa (Sekdes) Aengbaja Kenek, Kecamatan Bluto. Jabatan itu diakui saat ditanyakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) ketika sidang pemeriksaan saksi ahli Mahkota di Pengadilan Negeri setempat, Selasa (20/06/2023) kemarin.

“Kamu sebagai apa di kelompok tani Bintang Karya ini?,” tanya JPU Hanis Aristya Hermawan kepada terdakwa Wardi.

Baca juga :  Aksi Laut Jilid II, Nelayan Kangean Usir Kapal PT KEI dan Desak Hentikan Seismik

Secara singkat, Wardi mengaku bahwa dirinya menjabat sebagai ketua kelompok tani (poktan) Bintang Karya.

Hanis Aristya Hermawan melanjutkan pertanyaanya kepada Wardi, mengenai asal-usul pupuk bersubsidi 18 ton yang akan didistribusikan ke luar Sumenep.

“Kamu ngambil pupuk itu di mana, tempatnya di mana?,” lanjutnya.

Kemudian Wardi menjawab, pupuk itu didapatkan dari petani yang menjadi anggota Poktan Bintang Karya. Lainnya mencari dari petani lain di desa setempat.

“Saya membeli pupuknya dari petani di kelompok tani saya,” jawab Wardi.

Kemudian, JPU mempertanyakan legalitas, nama dan lokasi dari Poktan milik Wardi, serta jumlah pupuk yang didapatkan dari kios setiap musim tanam (MT).

Baca juga :  Pupuk Subsidi Langka, Ketua DPRD Pamekasan Lakukan Langkah Kongkret Selamatkan Petani

“Kelompok tani kamu sendiri, di mana tempatnya. Nama kelompok tanimu apa, sudah berizin itu?” cecar JPU.

Wardi lalu menjawab sembari menjelaskan bahwa setiap musim tanam (MT) dirinya mendapatkan sekitar 60 karung pupuk bersubsidi. Perinciannya, 40 karung Urea dan 20 karung Phonska.

“Tempatnya di Bluto, namanya Bintang Karya. Iya, sudah dapat izin dari Dinas Pertanian,” kata Wardi.

Wardi juga mengaku bahwa dirinya menjabat sebagai Sekretaris Desa (Sekdes) sekaligus Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Desa Aengbaja Kenek, Bluto.

“Saudara ini sebagai perangkat desa (Sekdes, red) dan juga sebagai Ketua PPS ya,” ucap JPU Teddy Roomius.

Baca juga :  Bela Petani, DPRD Pamekasan Kawal Penuh Realisasi Pupuk Bersubsidi

Pada persidangan pemeriksaan saksi ahli itu, Wardi membenarkan pernyataan jaksa. “Iya betul,” pungkasnya.

Wardi dihadirkan di persidangan sebagai saksi mahkota. Terdakwa kasus penyelundupan pupuk bersubsidi itu tidak ditahan lantaran ancaman hukumannya di bawah 2 tahun. (fix/diend)

Berita Terkait

Soal Gempa Bumi Pulau Sapudi Diduga Dipicu Pengeboran Migas, Begini Penjelasan BMKG
Tokoh Pemuda Sapudi Desak HCML Buka Data Injeksi Fluida, Diduga Jadi Pemicu Gempa
Warga Kangean Bersatu Tolak Eksplorasi Migas, Sebut Pemerintah Lebih Bela Investor
Akibat Ketimpangan Pembangunan dan Jauhnya Layanan Publik Dasar, Akademisi Dorong Pemekaran Kepulauan Kangean
Pulau Sepudi Gempa Lagi, Siswa SD Panik Lari Berhamburan ke Luar Kelas
Aksi Laut Jilid II, Nelayan Kangean Usir Kapal PT KEI dan Desak Hentikan Seismik
RSUDMA Sumenep Buka Layanan Bedah Digestif, Pasien Tak Perlu Lagi Dirujuk ke Luar Daerah
Selamat Jalan Amilia Khairunnisa…

Berita Terkait

Kamis, 16 Oktober 2025 - 15:40 WIB

Soal Gempa Bumi Pulau Sapudi Diduga Dipicu Pengeboran Migas, Begini Penjelasan BMKG

Kamis, 16 Oktober 2025 - 07:05 WIB

Tokoh Pemuda Sapudi Desak HCML Buka Data Injeksi Fluida, Diduga Jadi Pemicu Gempa

Minggu, 12 Oktober 2025 - 22:41 WIB

Warga Kangean Bersatu Tolak Eksplorasi Migas, Sebut Pemerintah Lebih Bela Investor

Jumat, 10 Oktober 2025 - 05:25 WIB

Akibat Ketimpangan Pembangunan dan Jauhnya Layanan Publik Dasar, Akademisi Dorong Pemekaran Kepulauan Kangean

Rabu, 8 Oktober 2025 - 06:43 WIB

Pulau Sepudi Gempa Lagi, Siswa SD Panik Lari Berhamburan ke Luar Kelas

Berita Terbaru