Tidak Patut Dicontoh, Baliho Bergambar Ketua DPRD Sumenep Dipaku di Pohon

Avatar

- Jurnalis

Rabu, 3 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP || KLIKMADURA – Menjelang Pilkada serentak 2024 banyak baliho bergambar figur mulai bermunculan. Ironisnya, media luar ruang tersebut dipasang dengan cara melanggar aturan.

Salah satunya, baliho bergambar Abdul Hamid Ali Munir. Pria tersebut saat sekarang menjabat sebagai ketua DPRD Sumenep.

Pantauan KLIK MADURA, baliho bergambar politisi senior itu berjejer di sepanjang jalan nasional wilayah selatan Sumenep.

Kepala Bidang Penegakan Perda Satpol PP Sumenep  Nurus Dahri mengatakan, berkaitan dengan baliho bergambar ketua dewan yang dipaku di pohon itu sudah ada laporan.

Baca juga :  Baliho Promosi Kartu XL Axis Dipaku di Pohon, Satpol PP Pamekasan: Melanggar Aturan, Segera Ditindak

Sebab, baliho tersebut diduga melanggar aturan. Yakni, Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Sumenep Nomor 21 Tahun 2017 tentang Penatausahaan dan Tata Cara Pemasangan Media Luar Ruang.

“Kami sudah berkoordinasi dengan Bapenda DPMPTSP dan Kominfo. Kami juga koordinasi dengan KPU Sumenep dan Bawaslu Sumenep,” katanya.

Nurus Dahri menyampaikan, selanjutnya Satpol PP akan bergerak sesuai standar operasional (SOP) yang berlaku. “Kami tidak gegabah,” katanya.

Korps penegak perda itu menunggu rekomendasi dari tim perihal langkah yang akan diambil. Jika rekomendasi itu meminta agar dilakukan penertiban, maka Satpol PP akan melakukan penertiban.

Baca juga :  Komplotan Pencopet Ulung

“Jadi, Satpol PP itu bukan langsung melakukan penertiban, tetapi harus berkoordinasi lintas instansi,” tandasnya. (mam/diend)

Berita Terkait

Sukses Jalankan Tata Kelola Keuangan Bersih, Pemkab Sumenep Diganjar Opini WTP 9 Kali Berturut-turut
RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Pastikan Pelayanan Tetap Maksimal Saat Libur Idul Adha 1447 H
Nobar Film “Pesta Babi”, KOPRI PMII Sumenep Bongkar Dampak Investasi terhadap Lingkungan dan Ruang Hidup
Harkitnas ke-118 Jadi Momentum RSUD Sumenep Perkuat Pelayanan Kesehatan Humanis
Bupati Sumenep Ajak PCNU Bersinergi Atasi Kemiskinan dan Pengangguran
Tangkap Ikan Pakai Trawl dan Dituduh Rusak Rumpon, Nelayan Branta Tinggi Diminta Bayar Ganti Rugi Rp 30 Juta
PCNU Sumenep Matangkan Arah Perjuangan Lima Tahun ke Depan Melalui Rapat Kerja
Ngopi Bareng Tiga Lembaga, PCNU Sumenep Matangkan Program Jelang Raker

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 13:49 WIB

Sukses Jalankan Tata Kelola Keuangan Bersih, Pemkab Sumenep Diganjar Opini WTP 9 Kali Berturut-turut

Selasa, 26 Mei 2026 - 13:36 WIB

RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Pastikan Pelayanan Tetap Maksimal Saat Libur Idul Adha 1447 H

Minggu, 24 Mei 2026 - 14:14 WIB

Nobar Film “Pesta Babi”, KOPRI PMII Sumenep Bongkar Dampak Investasi terhadap Lingkungan dan Ruang Hidup

Rabu, 20 Mei 2026 - 06:38 WIB

Harkitnas ke-118 Jadi Momentum RSUD Sumenep Perkuat Pelayanan Kesehatan Humanis

Sabtu, 16 Mei 2026 - 08:09 WIB

Bupati Sumenep Ajak PCNU Bersinergi Atasi Kemiskinan dan Pengangguran

Berita Terbaru

Catatan Pena

Tentang Cinta, Iman, dan Qurban

Rabu, 27 Mei 2026 - 02:39 WIB