Tanpa Melalui Jasmas, Warga Pulau Gili Raja Sebut Realisasi CSR Migas Tak Sesuai Kebutuhan Masyarakat

- Jurnalis

Kamis, 30 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kondisi bibir pantai Desa Lombang, Pulau Gili Raja, Kecamatan Pulau Gili Genting, Kabupaten Sumenep yang terkikis abrasi. (FOTO: SUDARSONO FOR KLIKMADURA)

Kondisi bibir pantai Desa Lombang, Pulau Gili Raja, Kecamatan Pulau Gili Genting, Kabupaten Sumenep yang terkikis abrasi. (FOTO: SUDARSONO FOR KLIKMADURA)

SUMENEP || KLIKMADURA – Warga Desa Lombang, Pulau Gili Raja, Kecamatan Gili Genting, Sumenep, Madura diselimuti kekhawatiran. Sebab, bibir pantai sepanjang dua kilometer nyaris habis terkikis abrasi.

Ironisnya, sampai sekarang tidak ada pembangunan tangkis laut untuk menekan terjadinya abrasi yang dilakukan pemerintah. Bahkan, dana CSR perusahaan migas yang beroperasi di sekitar perairan Pulau Gili Raja tidak diprogramkan untuk pembangunan tangkis laut itu.

Sudarsono, tokoh masyarakat Desa Lombang menyampaikan rasa khawatirnya. Jika tetap tidak ada pembangunan tangkis laut, maka wilayah daratan pulau tersebut akan semakin terkikis.

Baca juga :  Usai Warga Kampung Tapakerbau Siaga 24 Jam, Rencana Penggarapan Tambak Garam Batal

Dia sadar bahwa program pemerintah tidak bisa serta merta diarahkan untuk pembangunan tangkis laut di desa tersebut. Sebab, banyak program yang juga harus diprioritaskan.

Dengan demikian, harus ada sumber dana lain yang bisa digunakan untuk pembangunan tangkis laut itu. Salah satunya, dana CSR perusahaan migas yang beroperasi di sekitar perairan Pulau Gili Raja.

“Dana CSR migas itu besar, seharusnya bisa digunakan untuk pembangunan tangkis laut agar kondisi abrasi pantai ini tidak semakin parah,” katanya, Kamis (30/1/2025).

Sayangnya, dana CSR yang dikeluarkan Husky CNOOC Madura Limited (HCML) dan Medco Energi selaku perusahaan migas yang beroperasi di sekitar perairan Pulau Gili Raja tidak digunakan untuk pembangunan tangkis laut.

Baca juga :  Distorsi Eksploitasi Migas Madura

Melainkan, hanya digunakan untuk bantuan alat-alat seperti jaring ikan dan alat lain. Kemudian, ada pula yang digunakan untuk pembangunan jalan makadam dan saluran drainase.

Menurut Sudarsono, realisasi dana CSR tersebut tidak sesuai kebutuhan masyarakat. Sebab, program tersebut lahir dari musyawarah desa (musdes) yang diwakili perangkat desa tanpa melalui jaring aspirasi masyarakat (jasmas) secara langsung.

“Saya sebagai warga Desa Lombang memohon kepada para pendamping program migas agar setiap program yang disusun harus melalui jasmas, bukan hanya musdes yang diwakili perangkat desa,” katanya.

Baca juga :  Luar Biasa! SDN Romben Rana Sumenep Datangkan Guru Tamu dari Amerika

Menurut Sudarsono, pada tahun 2017 sempat ada pembangunan tangkis laut. Sumber anggarannya dari CSR PT. Santos, perusahaan migas yang beroperasi kala itu.

Namun, semenjak perusahaan yang beroperasi adalah HCML dan Medco Energi belum pernah ada pembangunan tangkis laut yang bersumber dari dana CSR. “Semoga segera ada pembangunan tangkis laut karena sangat dibutuhkan,” tandasnya. (diend)

Berita Terkait

Nelayan Kembali Usir Kapal Induk PT KEI, Desak Hentikan Aktivitas Migas di Laut Kangean
Aliansi Masyarakat Peduli Kangean Desak Syahbandar Cabut Izin Kapal PT KEI
Alumni ITS Tolak Eksplorasi Migas di Kangean, Soroti Risiko Lingkungan dan Transparansi Izin
HSN 2025, Bupati Fauzi Wajibkan ASN Sumenep Berpakaian Santri Selama Tiga Hari
Dinilai Langgar Aturan, IKSASS Kangean Tolak Tambang Migas
Soal Gempa Bumi Pulau Sapudi Diduga Dipicu Pengeboran Migas, Begini Penjelasan BMKG
Tokoh Pemuda Sapudi Desak HCML Buka Data Injeksi Fluida, Diduga Jadi Pemicu Gempa
Warga Kangean Bersatu Tolak Eksplorasi Migas, Sebut Pemerintah Lebih Bela Investor

Berita Terkait

Rabu, 29 Oktober 2025 - 02:44 WIB

Nelayan Kembali Usir Kapal Induk PT KEI, Desak Hentikan Aktivitas Migas di Laut Kangean

Minggu, 26 Oktober 2025 - 12:42 WIB

Aliansi Masyarakat Peduli Kangean Desak Syahbandar Cabut Izin Kapal PT KEI

Minggu, 26 Oktober 2025 - 11:00 WIB

Alumni ITS Tolak Eksplorasi Migas di Kangean, Soroti Risiko Lingkungan dan Transparansi Izin

Senin, 20 Oktober 2025 - 12:56 WIB

HSN 2025, Bupati Fauzi Wajibkan ASN Sumenep Berpakaian Santri Selama Tiga Hari

Jumat, 17 Oktober 2025 - 07:40 WIB

Dinilai Langgar Aturan, IKSASS Kangean Tolak Tambang Migas

Berita Terbaru