Tanpa Melalui Jasmas, Warga Pulau Gili Raja Sebut Realisasi CSR Migas Tak Sesuai Kebutuhan Masyarakat

- Jurnalis

Kamis, 30 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kondisi bibir pantai Desa Lombang, Pulau Gili Raja, Kecamatan Pulau Gili Genting, Kabupaten Sumenep yang terkikis abrasi. (FOTO: SUDARSONO FOR KLIKMADURA)

Kondisi bibir pantai Desa Lombang, Pulau Gili Raja, Kecamatan Pulau Gili Genting, Kabupaten Sumenep yang terkikis abrasi. (FOTO: SUDARSONO FOR KLIKMADURA)

SUMENEP || KLIKMADURA – Warga Desa Lombang, Pulau Gili Raja, Kecamatan Gili Genting, Sumenep, Madura diselimuti kekhawatiran. Sebab, bibir pantai sepanjang dua kilometer nyaris habis terkikis abrasi.

Ironisnya, sampai sekarang tidak ada pembangunan tangkis laut untuk menekan terjadinya abrasi yang dilakukan pemerintah. Bahkan, dana CSR perusahaan migas yang beroperasi di sekitar perairan Pulau Gili Raja tidak diprogramkan untuk pembangunan tangkis laut itu.

Sudarsono, tokoh masyarakat Desa Lombang menyampaikan rasa khawatirnya. Jika tetap tidak ada pembangunan tangkis laut, maka wilayah daratan pulau tersebut akan semakin terkikis.

Baca juga :  Meski Gempa Tidak Berpotensi Tsunami, BMKG Minta Masyarakat Waspada

Dia sadar bahwa program pemerintah tidak bisa serta merta diarahkan untuk pembangunan tangkis laut di desa tersebut. Sebab, banyak program yang juga harus diprioritaskan.

Dengan demikian, harus ada sumber dana lain yang bisa digunakan untuk pembangunan tangkis laut itu. Salah satunya, dana CSR perusahaan migas yang beroperasi di sekitar perairan Pulau Gili Raja.

“Dana CSR migas itu besar, seharusnya bisa digunakan untuk pembangunan tangkis laut agar kondisi abrasi pantai ini tidak semakin parah,” katanya, Kamis (30/1/2025).

Sayangnya, dana CSR yang dikeluarkan Husky CNOOC Madura Limited (HCML) dan Medco Energi selaku perusahaan migas yang beroperasi di sekitar perairan Pulau Gili Raja tidak digunakan untuk pembangunan tangkis laut.

Baca juga :  Serikat Nelayan Nahdlatul Ulama Kangean Tolak Survei Seismik Migas PT. Kangean Energy Indonesia

Melainkan, hanya digunakan untuk bantuan alat-alat seperti jaring ikan dan alat lain. Kemudian, ada pula yang digunakan untuk pembangunan jalan makadam dan saluran drainase.

Menurut Sudarsono, realisasi dana CSR tersebut tidak sesuai kebutuhan masyarakat. Sebab, program tersebut lahir dari musyawarah desa (musdes) yang diwakili perangkat desa tanpa melalui jaring aspirasi masyarakat (jasmas) secara langsung.

“Saya sebagai warga Desa Lombang memohon kepada para pendamping program migas agar setiap program yang disusun harus melalui jasmas, bukan hanya musdes yang diwakili perangkat desa,” katanya.

Baca juga :  Distorsi Eksploitasi Migas Madura

Menurut Sudarsono, pada tahun 2017 sempat ada pembangunan tangkis laut. Sumber anggarannya dari CSR PT. Santos, perusahaan migas yang beroperasi kala itu.

Namun, semenjak perusahaan yang beroperasi adalah HCML dan Medco Energi belum pernah ada pembangunan tangkis laut yang bersumber dari dana CSR. “Semoga segera ada pembangunan tangkis laut karena sangat dibutuhkan,” tandasnya. (diend)

Berita Terkait

Dapat Hibah PLTS, Dua Ribu Warga di Dua Desa Bakal Nikmati Listrik Bersih 24 Jam
Alhamdulillah, Ribuan PPPK Paruh Waktu di Sumenep Bakal Terima THR Masing-masing Rp 300 Ribu
AC Kapal Express Bahari 9C Mati, Mudik Gratis Rute Kalianget–Kangean Diprotes Warga
Pegadaian Syariah Area Madura Berangkatkan Peserta Mudik Gratis ke Pulau Kangean
Ledakan Dahsyat Hancurkan Rumah Warga di Batu Putih, Polisi Dalami Dugaan Bahan Mercon
Tak Pasti Dapat THR, 5.224 PPPK Paruh Waktu di Sumenep Gigit Jari
Lakpesdam NU Sumenep Rumuskan Pengawalan Isu Lingkungan, Bahas Fosfat hingga Migas
PCNU Sumenep Teguhkan Komitmen Aswaja dan Perkuat Transformasi Organisasi

Berita Terkait

Selasa, 17 Maret 2026 - 04:57 WIB

Dapat Hibah PLTS, Dua Ribu Warga di Dua Desa Bakal Nikmati Listrik Bersih 24 Jam

Senin, 16 Maret 2026 - 11:27 WIB

Alhamdulillah, Ribuan PPPK Paruh Waktu di Sumenep Bakal Terima THR Masing-masing Rp 300 Ribu

Minggu, 15 Maret 2026 - 03:43 WIB

AC Kapal Express Bahari 9C Mati, Mudik Gratis Rute Kalianget–Kangean Diprotes Warga

Sabtu, 14 Maret 2026 - 02:04 WIB

Pegadaian Syariah Area Madura Berangkatkan Peserta Mudik Gratis ke Pulau Kangean

Kamis, 5 Maret 2026 - 09:43 WIB

Ledakan Dahsyat Hancurkan Rumah Warga di Batu Putih, Polisi Dalami Dugaan Bahan Mercon

Berita Terbaru