SUMENEP || KLIKMADURA – Seruan berangtas rokok ilegal di Madura yang dilontarkan pejabat dicurigai mengandung niat jahat untuk mematikan perekonomian masyarakat Madura.
Bahkan, gerakan tersebut dicurigai tidak muncul dari nurani pejabat yang bersangkutan. Melainkan, ada dorongan dari bohir demi kepentingan persaingan bisnis.
Ketua Putra Putri Petani Tembakau Madura (P3TM) Fauzi As mengatakan, narasi yang dikemukakan di muka publik adalah seruan pemberantasan rokok ilegal.
Seolah-olah, Madura adalah sarang rokok bodong. Bahkan, pernyataan tersebut seolah menggiring opini bahwa pabrik rokok yang tumbuh pesat di Madura merupakan produsen rokok ilegal.
Secara tidak langsung, seruan pemberantasan rokok ilegal itu sama halnya dengan mengajak pemerintah memberantas perusahaan rokok lokal di Madura.
Padahal, selama ini justru dengan maraknya perusahaan rokok lokal, perekonomian masyarakat semakin baik. Kemudian, kesejahteraan petani tembakau meningkat.
“Sebelum perusahaan rokok lokal banyak berdiri, harga tembakau sangat murah. Tetapi, dengan adanya perusahaan rokok lokal, harga tembakau tinggi dan otomatis perekonomian masyarakat juga meningkat,” katanya.
Fauzi menduga, gerakan pemberantasan rokok lokal yang dikemas dengan narasi pemberantasan rokok ilegal itu tidak lahir dari nurani pejabat. Tetapi, ada dorongan dari para bohir untuk kepentingan bisnis.
Diketahui, benerapa waktu lalu salah satu perusahaan rokok terbesar di Indonesia dalam laporan keuangannya menyebut bahwa laba bersih yang didapat anjlok hingga 87 persen.
Faktor utama penyebab anjloknya laba tersebut lantaran maraknya rokok bodong yang beredar di lapangan. Masyarakat dinilai lebih memilih mengkonsumsi rokok bodong karena harganya jauh lebih murah.
Perusahaan rokok raksasa itu berada di salah satu kabupaten di Jawa Timur. Dengan demikian, yang menjadi kambing hitam adalah perusahaan rokok di Madura.
“Wajar jika kami berasumsi bahwa gerakan pemberantasan rokok ilegal yang sebenarnya perusahaan rokok lokal yang menjadi sasaran itu adalah pesanan para kapitalis-kapitalis itu. Atau jangan-jangan memang sengaja didanai agar terus menyuarakan pemberantasan rokok ilegal,” katanya.
Fauzi berharap, para pejabat seperti anggota dewan tidak asal berbicara di muka publik. Sebab, sebagai wakil rakyat seharusnya berpihak pada kepentingan rakyat, bukan justru mematikan mata pencaharian dan tempat menggantungkan hidup.
“Tarif pita cukai sangat tidak berpihak pada perusahaan rokok lokal, seharusnya keberpihakan itu yang diperjuangkan, bukan justru membuat keresahan dan kegaduhan,” tandasnya.
Sebelumnya, salah satu anggota DPRD Provinsi Jatim menyerukan pemberantasan rokol ilegal di Madura. Dia menilai, banyaknya rokok tanpa pita cukai bukan hanya merugikan negara, tetapi juga mengganggu tatanan pasar dan distorsi persaingan usaha. (nda)