Kasus Dugaan Fraud Bank Jatim Rp 20 Miliar Mandek, Uang Pengamanan Ratusan Juta Diduga Masuk Unit Tipikor Polres Sumenep

- Jurnalis

Minggu, 17 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Polres Sumenep. (DOK. KLIKMADURA)

Kantor Polres Sumenep. (DOK. KLIKMADURA)

SUMENEP || KLIKMADURA – Kasus dugaan fraud di tubuh Bank Jatim senilai hampir Rp 20 miliar mencuat sejak 2022. Namun, kasus tersebut tanpa penanganan hukum yang jelas.

Terbukti, sampai saat sekarang belum ada tersangka yang ditetapkan oleh Polres Sumenep. Belakangan, muncul isu bahwa mandeknya kasus dugaan tindak pidana korupsi itu lantaran ada aliran uang pengamanan masuk ke tubuh Polri.

Nominalnya tidak tanggung-tanggung. Yakni, tembus Rp 400 juta. Uang “tutup mulut” itu diduga masuk ke Unit Tipikor, Satreskrim, Polres Sumenep.

“Sudah ada kesepakatan waktu itu, Tipikor tidak akan menyentuh oknum-oknum tertentu di Bank Jatim,” kata informan Klik Madura yang enggan disebutkan namanya.

Baca juga :  Suami di Sumenep Hajar Istri hingga Tewas Lantaran Syahwat Memuncak Tapi Ajakan Hubungan Intim Ditolak

Uang hampir setengah miliar itu diduga kuat mengalir ke oknum pimpinan Tipikor Polres Sumenep dan anggotanya berinisial G. Transaksi haram tersebut terjadi pada masa transisi Kasat Reskrim awal 2025.

Kasat lama berinisial I sempat bertanya soal setoran Bank Jatim kepada polisi berinisial A. Namun, polisi tersebut menjawab belum ada izin dari pimpinan untuk dibagi-bagi.

Belakangan, diketahui oknum polisi berinisial A itu kerap meminjam mobil milik Bank Jatim untuk bepergian. Selain uang jaminan yang disetor, fasilitas bank pelat merah itu juga kerap digunakan oknum polisi.

Baca juga :  Tindak Lanjuti Dugaan Penyimpangan Kredit, Bank Jatim Gandeng Auditor dan Kepolisian

Pengamat Kebijakan Publik, Fauzi As mengaku tahu betul terkait aliran uang pengamanan yang diduga mengalir ke Unit Tipikor, Polres Sumenep itu.

Namun, untuk sementara dia enggan berkomentar banyak. Alasannya, karena menunggu waktu yang tepat untuk membongkar bobrok penegakan hukum di Kota Keris. “Semua informasi sudah saya kantongi,” katanya.

Sayangnya, upaya mendapat tanggapan dari Kapolres Sumenep AKBP Rivanda belum membuahkan hasil. Pertanyaan yang diajukan melalui WhatsApp tidak direspons. Kasatreskrim Polres Sumenep AKP Agus Rusdianto juga tidak menjawab.

Untuk diketahui, kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di Kabupaten Sumenep sedang diuji. Institusi Polri diterpa isu tak sedap terkait adanya uang pengamanan untuk membungkam kasus.

Baca juga :  Apresiasi Personel Berprestasi, Kapolres Sumenep Serahkan Piagam Penghargaan

Di antaranya, dugaan uang pengamanan kasus skandal mega korupsi BSPS. Terbaru, terkait kasus dugaan fraud Bank Jatim yang juga disebut ada uang pengamanan masuk ke Unit Tipikor, Polres Sumenep. (nda)

Berita Terkait

Sowan ke Rois, Lakpesdam NU Sumenep Kokohkan Komitmen Kawal Isu Lingkungan 
Hemat BBM, Bupati Fauzi Tetapkan Jumat Tanpa Kendaraan Bermotor Bagi ASN
Sumur Bor di Sumenep Keluarkan Aroma Gas Menyengat, Tim Gabungan Lakukan Penutupan
Dapat Hibah PLTS, Dua Ribu Warga di Dua Desa Bakal Nikmati Listrik Bersih 24 Jam
Alhamdulillah, Ribuan PPPK Paruh Waktu di Sumenep Bakal Terima THR Masing-masing Rp 300 Ribu
AC Kapal Express Bahari 9C Mati, Mudik Gratis Rute Kalianget–Kangean Diprotes Warga
Pegadaian Syariah Area Madura Berangkatkan Peserta Mudik Gratis ke Pulau Kangean
Ledakan Dahsyat Hancurkan Rumah Warga di Batu Putih, Polisi Dalami Dugaan Bahan Mercon

Berita Terkait

Minggu, 29 Maret 2026 - 12:13 WIB

Sowan ke Rois, Lakpesdam NU Sumenep Kokohkan Komitmen Kawal Isu Lingkungan 

Sabtu, 28 Maret 2026 - 04:14 WIB

Hemat BBM, Bupati Fauzi Tetapkan Jumat Tanpa Kendaraan Bermotor Bagi ASN

Jumat, 27 Maret 2026 - 06:41 WIB

Sumur Bor di Sumenep Keluarkan Aroma Gas Menyengat, Tim Gabungan Lakukan Penutupan

Selasa, 17 Maret 2026 - 04:57 WIB

Dapat Hibah PLTS, Dua Ribu Warga di Dua Desa Bakal Nikmati Listrik Bersih 24 Jam

Senin, 16 Maret 2026 - 11:27 WIB

Alhamdulillah, Ribuan PPPK Paruh Waktu di Sumenep Bakal Terima THR Masing-masing Rp 300 Ribu

Berita Terbaru