Gawat! Catatan Transaksi Duit Haram BSPS ke Oknum Wartawan Disita Kejati Jatim

- Jurnalis

Minggu, 20 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi liputan khusus BSPS Sumenep. (META AI yang Disempurnakan)

Ilustrasi liputan khusus BSPS Sumenep. (META AI yang Disempurnakan)

SUMENEP || KLIKMADURA – Kabar adanya aliran duit haram hasil pemotongan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) mengalir ke oknum wartawan ternyata bukan berita bohong.

Koordinator Fasilitator BSPS Kabupaten Sumenep, Rizky Pratama mengakui adanya aliran dana kepada juru tulis itu. Bahkan, setiap transaksi dicatat secara terperinci lengkap dengan nama dan nominal.

Kemudian, yang lebih mengejutkan, catatan transaksi tersebut ternyata ikut disita oleh tim dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur pada saat menggeledah rumah Rizky.

Pengamat Kebijakan Publik, Fauzi AS mengatakan, menurut pengakuan Rizky, nominal uang yang diberikan kepada oknum wartawan tersebut sangat besar. Angkanya mencapai Rp 500 juta.

Baca juga :  PWI Sumenep Dorong Korkab Rizky Sebut Nama Oknum Wartawan yang Diduga Terima Aliran Uang Haram BSPS

Uang tersebut diberikan di sejumlah tempat. Salah satunya, di Kafe milik pengusaha muda di Kabupaten Sumenep.

“Ada semua catatannya, siapa saja yang menerima dan nominalnya berapa, itu semua ada,” kata Fauzi kepada Klik Madura.

Catatan tersebut ikut disita oleh Kejati Jatim pada saat menggeledah kediaman Rizky. Dengan demikian, selanjunya tinggal korps adhyaksa apakah akan membeber para penerima uang haram itu atau hanya akan berhenti di Rizky.

Namun, Fauzi berharap dan mendorond agar kejaksaan mengusut secara tuntas. Siapa pun yang menerima dan menikmati duit haram hasil pemotongan BSPS itu, diminta diungkap dan ditindaklanjuti secara serius.

Baca juga :  PMI Sumenep: Setetes Darah yang Didonorkan, Dapat Membantu Kehidupan Masyarakat

Termasuk, oknum wartawan yang disebut juga menikmati uang tersebut. Sebab, dugaan keterlibatan wartawan itu bukan hanya menyakiti para penerima bantuan, tetapi juga mengkhianati profesi jurnalis.

“Saya mendorong agar kejaksaan mengusut tuntas pihak-pihak yang diduga juga menikmati uang BSPS ini. Tidak peduli orang itu ada di lingkaran siapa, jika memang terlibat wajib ditindak tegas,” katanya.

Untuk diketahui, program BSPS merupakan program bantuan pembangunan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Pemerintah pusat menggelontorkan anggaran dari APBN sebesar Rp 445,81 miliar untuk 22.258 penerima di seluruh Indonesia.

Baca juga :  Korkab Rizky Mulai Buka-bukaan, Skandal Mega Korupsi BSPS Sumenep Segera Terbongkar?

Sementara, Kabupaten Sumenep sendiri menerima anggaran paling besar, yakni Rp 109,80 miliar untuk 5.490 penerima.

Sayangnya, bantuan yang diprakarsai Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) itu diduga jadi ladang korupsi.

Bahkan, uang haram hasil korupsi itu diduga mengalir ke sejumlah pihak, mulai kabid, oknum anggota dewan hingga oknum wartawan. (pw)

Berita Terkait

Ratusan Nelayan Kembali Aksi di Tengah Laut, Desak PT KEI Angkat Kaki dari Perairan Kangean
Nelayan Kembali Usir Kapal Induk PT KEI, Desak Hentikan Aktivitas Migas di Laut Kangean
Aliansi Masyarakat Peduli Kangean Desak Syahbandar Cabut Izin Kapal PT KEI
Alumni ITS Tolak Eksplorasi Migas di Kangean, Soroti Risiko Lingkungan dan Transparansi Izin
HSN 2025, Bupati Fauzi Wajibkan ASN Sumenep Berpakaian Santri Selama Tiga Hari
Dinilai Langgar Aturan, IKSASS Kangean Tolak Tambang Migas
Soal Gempa Bumi Pulau Sapudi Diduga Dipicu Pengeboran Migas, Begini Penjelasan BMKG
Tokoh Pemuda Sapudi Desak HCML Buka Data Injeksi Fluida, Diduga Jadi Pemicu Gempa

Berita Terkait

Jumat, 31 Oktober 2025 - 02:47 WIB

Ratusan Nelayan Kembali Aksi di Tengah Laut, Desak PT KEI Angkat Kaki dari Perairan Kangean

Rabu, 29 Oktober 2025 - 02:44 WIB

Nelayan Kembali Usir Kapal Induk PT KEI, Desak Hentikan Aktivitas Migas di Laut Kangean

Minggu, 26 Oktober 2025 - 12:42 WIB

Aliansi Masyarakat Peduli Kangean Desak Syahbandar Cabut Izin Kapal PT KEI

Minggu, 26 Oktober 2025 - 11:00 WIB

Alumni ITS Tolak Eksplorasi Migas di Kangean, Soroti Risiko Lingkungan dan Transparansi Izin

Senin, 20 Oktober 2025 - 12:56 WIB

HSN 2025, Bupati Fauzi Wajibkan ASN Sumenep Berpakaian Santri Selama Tiga Hari

Berita Terbaru

Catatan Pena

Hari Jadi Kabupaten Sumenep: Terima Kasih Pak Bupati

Jumat, 31 Okt 2025 - 03:56 WIB