Dilantik Jadi Anggota DPRD Sumenep, Mohammad Imran Resmi Gantikan Posisi Almarhum Agus

- Jurnalis

Senin, 5 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, klikmadura.id – Kekosongan kursi anggota DPRD Sumenep Fraksi PAN usai ditinggal Agus Rahman Budiharto akhirnya terisi. Mohammad Imrah resmi dilantik untuk mengisi kekosongan tersebut, Senin (05/03/2023).

Pelantikan tersebut dipimpin Ketua DPRD Sumenep Abd. Hamid Ali Munir. Bupati Achmad Fauzi beserta anggota Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) lainnya juga turut hadir.

Pelantikan anggota dewan pengganti antar waktu (PAW) memiliki dasar hukum. Yakni, Keputusan Gubernur Jatim Nomor 171.435/454/011:/2023 tentang Peresmian Pengangkatan Pengganti Antar Waktu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sumenep masa jabatan 2019 – 2024.

Baca juga :  Kembali Dilantik Jadi Anggota DPR RI, Slamet Ariyadi Komitmen Perjuangkan Petani dan Madura Provinsi

Dalam sambutannya, Bupati Achmad Fauzi mengucapkan selamat dan sukses atas terlantiknya Mohammad Imran. Pihaknya mengajak semua pihak terus berkolaborasi antara satu sama lain guna pengembangan Kabupaten Sumenep yang lebih baik.

“Amanah ini adalah anugerah yang sangat indah. Pergunakan dengan baik demi kemajuan Sumenep,” pintanya.

Bupati Fauzi juga mengucapkan bela sungkawa atas wafatnya mantan anggota DPRD Sumenep Agus Rahman Budiharto. Didoakan semoga amal dan ibadah almarhum diterima oleh Allah SWT.

Sementara, Mohammad Imran mengucapkan banyak terimakasih kepada seluruh elemen yang telah mendukung hingga pelantikan digelar. Dia komitmen akan meneruskan perjuanganAgus Rahman Budiharto.

Baca juga :  Korkab Rizky Mulai Buka-bukaan, Skandal Mega Korupsi BSPS Sumenep Segera Terbongkar?

“Saya akan melanjutkan perjuangan almarhum Mas Agus,” katanya.

Dia juga mengaku siap berkolaborasi dengan berbagai pihak. Utamanya, dalam memperjuangkan hak masyarakat demi kemaslahatan bersama. (fix/diend)

Berita Terkait

Pemuda Kangean Nilai PT KEI Biang Kerusuhan, Sembilan Kali Masyarakat Protes Tak Dihiraukan!
Pasca Massa Bakar Waterpark, Polres Sumenep Terjunkan 1 Kompi Brimob ke Kangean
Minta Uang Pelicin, Kejati Jatim Tetapkan Pejabat DPRKP Sumenep sebagai Tersangka Kasus BSPS
Ratusan Warga Kangean Geruduk Polsek Lalu Bakar Waterpark, Diduga Buntut Penangkapan Enam Nelayan
Dianiaya di Jalan, Perempuan Asal Kecamatan Ganding Sumenep Lapor Polsek Guluk-Guluk
Ratusan Nelayan Kembali Aksi di Tengah Laut, Desak PT KEI Angkat Kaki dari Perairan Kangean
Nelayan Kembali Usir Kapal Induk PT KEI, Desak Hentikan Aktivitas Migas di Laut Kangean
Aliansi Masyarakat Peduli Kangean Desak Syahbandar Cabut Izin Kapal PT KEI

Berita Terkait

Kamis, 6 November 2025 - 08:37 WIB

Pemuda Kangean Nilai PT KEI Biang Kerusuhan, Sembilan Kali Masyarakat Protes Tak Dihiraukan!

Rabu, 5 November 2025 - 01:21 WIB

Minta Uang Pelicin, Kejati Jatim Tetapkan Pejabat DPRKP Sumenep sebagai Tersangka Kasus BSPS

Selasa, 4 November 2025 - 14:28 WIB

Ratusan Warga Kangean Geruduk Polsek Lalu Bakar Waterpark, Diduga Buntut Penangkapan Enam Nelayan

Selasa, 4 November 2025 - 05:56 WIB

Dianiaya di Jalan, Perempuan Asal Kecamatan Ganding Sumenep Lapor Polsek Guluk-Guluk

Jumat, 31 Oktober 2025 - 02:47 WIB

Ratusan Nelayan Kembali Aksi di Tengah Laut, Desak PT KEI Angkat Kaki dari Perairan Kangean

Berita Terbaru