Dewan Pakar Sumenep Tolak Rencana Pambangunan PLTS di Kecamatan Guluk-Guluk dan Ganding

- Jurnalis

Minggu, 4 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dewan Persatuan Kiai-Santri dan Rakyat (Dewan Pakar) Sumenep saat menggelar istighasah kubro dan menyatakan sikap menolak rencana pembangunan PLTS di Kecamatan Guluk-Guluk dan Ganding. (ISTIMEWA)

Dewan Persatuan Kiai-Santri dan Rakyat (Dewan Pakar) Sumenep saat menggelar istighasah kubro dan menyatakan sikap menolak rencana pembangunan PLTS di Kecamatan Guluk-Guluk dan Ganding. (ISTIMEWA)

SUMENEP || KLIKMADURA – PLN Indonesia Power (PLN IP) berencana membangun pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di Kecamatan Guluk-Guluk dan Kecamatan Ganding, Kabupaten Sumenep.

Namun, rencana tersebut sepertinya sulit terealisasi. Sebab, terjadi penolakan dari para masyayikh, kiai, dan para tokoh yang tergabung dalam Dewan Persatuan Kiai-Santri dan Rakyat (Dewan Pakar) Sumenep.

KH. Naqib Hasan mengatakan, secara garis besar ada tiga alasan dasar penolakan tersebut. Yakni, alasan ekologis, sosoal dan spiritual.

“Wilayah yang direncanakan sebagai lokasi PLTS merupakan “paru-paru” Guluk-Guluk Timur, dengan tutupan pohon yang menjadi penopang utama ekosistem lokal dan pelindung sumber daya air,” katanya, melalui keterangan tertulis.

Baca juga :  Seorang Guru Diancam dan Motor Dibakar, Kapolres Sumenep Komitmen Beri Perlindungan

Kiai Naqib menyampaikan, penebangan pohon dalam skala besar demi pembangunan PLTS akan menimbulkan berbagai dampak negatif. Di antaranya, dapat menghancurkan zona hijau dan keanekaragaman hayati.

Kemudian, menurunkan daya serap air tanah yang selama ini mencegah banjir di kawasan tersebut. Lalu, menyebabkan hilangnya sumber mata air yang selama ini menopang kehidupan masyarakat.

“Penebangan pohon dalam skala besar dapat menyebabkan kekeringan jangka panjang, termasuk bagi pondok pesantren dan lahan pertanian warga,” katanya.

Sementara, lahan-lahan yang menjadi sasaran pembangunan PLTS tersebut merupakan lahan produktif dan subur, yang secara etika lingkungan dan prinsip analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) tidak layak dijadikan proyek industri energi.

Baca juga :  RSIA Puri Bunda Madura Bersama PMI Gelar Donor Darah untuk Kemanusiaan

“Kami menilai, proyek ini tidak mengindahkan keadilan ekologis, dan justru dapat memiskinkan warga dalam jangka panjang akibat rusaknya keseimbangan alam,” terangnya.

Dengan demikian, para masyayikh dan tokoh serta masyarakat secara umum menolak menjual atau menyewakan lahan kepada pihak PT PLN Indonesia Power untuk pembangunan PLTS.

“Kami menegaskan bahwa kami tidak menolak energi terbarukan, namun menolak lokasi yang salah karena mengorbankan masa depan ekologi dan generasi penerus,” ujarnya.

Sementara itu, Dewan Pengasuh Ponpes Annuqayah Guluk-Guluk, KH. Ali Fikri mengajak seluruh pihak untuk mempertimbangkan alternatif yang adil, berkelanjutan, dan tidak merusak sumber kehidupan.

Baca juga :  Mahfud MD Orasi Kebangsaan di Pamekasan, Tekankan Penegakan Hukum sebagai Fondasi Bangsa

Beberapa sarana pembangkit energi bisa jadi alternatif. Di antaranya, agrovoltaik di lahan non-produktif, PLTS atap dan mikrogrid komunitas serta ⁠PLTS terapung di waduk atau water body yang mungkin tersedia di tempat lain.

“Kami menyerukan agar pembangunan dilakukan dengan mendengar suara masyarakat dan mempertimbangkan keselamatan lingkungan hidup secara utuh,” tegasnya.

Mas Kiai Fikri mengaku sangat mendukung PLTS tersebut dibangun di daerah kepulauan. Sebab, masih banyak daerah di pulau-pulau berpenghuni yang belum teraliri listrik secara optimal.

“Kasihan rakyat yang tinggal di kepulauan, mereka belum menikmati ‘Indonesia Terang’. Jadi, pembangunan PLTS ini lebih layak di kepulauan,” tandasnya. (pen)

Berita Terkait

Fauzi As: Kritik Pemerintah Itu Sehat, Tapi Jangan Sampai Berubah Menjadi Kebencian terhadap Negara
Di Luar Prediksi, Cak Imin Tunjuk Politisi Senior M. Kamalil Ersyad Pimpin DPC PKB Sumenep
Sekda Sumenep Warning BSPS 2026 Bersih dari Pungli, Minta Semua Pihak Ikut Mengawal
Kasus Dugaan Korupsi Logistik KPU Sumenep Mangkrak, Keseriusan Kejari Dipertanyakan
Puluhan Tahun Jadi Penonton, KEK Tembakau Dinilai Bisa Mengubah Nasib Madura
KEK Tembakau Jadi Harga Mati, Prof AQ Sebut Layer Baru CHT Belum Cukup Selamatkan Ekonomi Madura
Sukses Jalankan Tata Kelola Keuangan Bersih, Pemkab Sumenep Diganjar Opini WTP 9 Kali Berturut-turut
RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Pastikan Pelayanan Tetap Maksimal Saat Libur Idul Adha 1447 H

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 11:06 WIB

Fauzi As: Kritik Pemerintah Itu Sehat, Tapi Jangan Sampai Berubah Menjadi Kebencian terhadap Negara

Selasa, 9 Juni 2026 - 06:54 WIB

Sekda Sumenep Warning BSPS 2026 Bersih dari Pungli, Minta Semua Pihak Ikut Mengawal

Minggu, 7 Juni 2026 - 02:04 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Logistik KPU Sumenep Mangkrak, Keseriusan Kejari Dipertanyakan

Kamis, 4 Juni 2026 - 05:13 WIB

Puluhan Tahun Jadi Penonton, KEK Tembakau Dinilai Bisa Mengubah Nasib Madura

Selasa, 2 Juni 2026 - 22:55 WIB

KEK Tembakau Jadi Harga Mati, Prof AQ Sebut Layer Baru CHT Belum Cukup Selamatkan Ekonomi Madura

Berita Terbaru

Opini

Menata Hati, Meniti Hari-hari

Jumat, 12 Jun 2026 - 04:01 WIB