Dewan Pakar Sumenep Tolak Rencana Pambangunan PLTS di Kecamatan Guluk-Guluk dan Ganding

- Jurnalis

Minggu, 4 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dewan Persatuan Kiai-Santri dan Rakyat (Dewan Pakar) Sumenep saat menggelar istighasah kubro dan menyatakan sikap menolak rencana pembangunan PLTS di Kecamatan Guluk-Guluk dan Ganding. (ISTIMEWA)

Dewan Persatuan Kiai-Santri dan Rakyat (Dewan Pakar) Sumenep saat menggelar istighasah kubro dan menyatakan sikap menolak rencana pembangunan PLTS di Kecamatan Guluk-Guluk dan Ganding. (ISTIMEWA)

SUMENEP || KLIKMADURA – PLN Indonesia Power (PLN IP) berencana membangun pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di Kecamatan Guluk-Guluk dan Kecamatan Ganding, Kabupaten Sumenep.

Namun, rencana tersebut sepertinya sulit terealisasi. Sebab, terjadi penolakan dari para masyayikh, kiai, dan para tokoh yang tergabung dalam Dewan Persatuan Kiai-Santri dan Rakyat (Dewan Pakar) Sumenep.

KH. Naqib Hasan mengatakan, secara garis besar ada tiga alasan dasar penolakan tersebut. Yakni, alasan ekologis, sosoal dan spiritual.

“Wilayah yang direncanakan sebagai lokasi PLTS merupakan “paru-paru” Guluk-Guluk Timur, dengan tutupan pohon yang menjadi penopang utama ekosistem lokal dan pelindung sumber daya air,” katanya, melalui keterangan tertulis.

Baca juga :  Usai Warga Kampung Tapakerbau Siaga 24 Jam, Rencana Penggarapan Tambak Garam Batal

Kiai Naqib menyampaikan, penebangan pohon dalam skala besar demi pembangunan PLTS akan menimbulkan berbagai dampak negatif. Di antaranya, dapat menghancurkan zona hijau dan keanekaragaman hayati.

Kemudian, menurunkan daya serap air tanah yang selama ini mencegah banjir di kawasan tersebut. Lalu, menyebabkan hilangnya sumber mata air yang selama ini menopang kehidupan masyarakat.

“Penebangan pohon dalam skala besar dapat menyebabkan kekeringan jangka panjang, termasuk bagi pondok pesantren dan lahan pertanian warga,” katanya.

Sementara, lahan-lahan yang menjadi sasaran pembangunan PLTS tersebut merupakan lahan produktif dan subur, yang secara etika lingkungan dan prinsip analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) tidak layak dijadikan proyek industri energi.

Baca juga :  Tim Gabungan Temukan 91 Jenis Rokok Ilegal di Pasongsongan

“Kami menilai, proyek ini tidak mengindahkan keadilan ekologis, dan justru dapat memiskinkan warga dalam jangka panjang akibat rusaknya keseimbangan alam,” terangnya.

Dengan demikian, para masyayikh dan tokoh serta masyarakat secara umum menolak menjual atau menyewakan lahan kepada pihak PT PLN Indonesia Power untuk pembangunan PLTS.

“Kami menegaskan bahwa kami tidak menolak energi terbarukan, namun menolak lokasi yang salah karena mengorbankan masa depan ekologi dan generasi penerus,” ujarnya.

Sementara itu, Dewan Pengasuh Ponpes Annuqayah Guluk-Guluk, KH. Ali Fikri mengajak seluruh pihak untuk mempertimbangkan alternatif yang adil, berkelanjutan, dan tidak merusak sumber kehidupan.

Baca juga :  Gelar Seminar Internasional, UIM Hadirkan Habib Alwi Bin Abdullah Alaydrus dari Yaman

Beberapa sarana pembangkit energi bisa jadi alternatif. Di antaranya, agrovoltaik di lahan non-produktif, PLTS atap dan mikrogrid komunitas serta ⁠PLTS terapung di waduk atau water body yang mungkin tersedia di tempat lain.

“Kami menyerukan agar pembangunan dilakukan dengan mendengar suara masyarakat dan mempertimbangkan keselamatan lingkungan hidup secara utuh,” tegasnya.

Mas Kiai Fikri mengaku sangat mendukung PLTS tersebut dibangun di daerah kepulauan. Sebab, masih banyak daerah di pulau-pulau berpenghuni yang belum teraliri listrik secara optimal.

“Kasihan rakyat yang tinggal di kepulauan, mereka belum menikmati ‘Indonesia Terang’. Jadi, pembangunan PLTS ini lebih layak di kepulauan,” tandasnya. (pen)

Berita Terkait

PCNU Sumenep Teguhkan Komitmen Aswaja dan Perkuat Transformasi Organisasi
Di Rumah Penuh Kenangan Bersama Sang Ibu, Bang Bani Hadirkan Cahaya untuk 2.000 Anak Yatim
ASOKA PMH & TYTO ALBA Mendominasi! JAMSTA Regional Madura 2026 Pecahkan Rekor Kemenangan
Aktivis Muda NU Jatim Kritisi Sikap PBNU Dukung Board of Peace, Dinilai Menyimpang dari Garis Perjuangan
Tim PMB Universitas Nurul Jadid Sapa Ribuan Pelajar Madura Lewat Edufair 
Bacakan Pledoi, Terdakwa Kasus Kekerasan Terhadap ODGJ Menitiskan Air Mata
Resmi! PT. Puri Cendana Indah Umumkan Pengalihan Seluruh Saham Kepada Pihak Ketiga
Jong Sumekar Nilai Pilkada Langsung Belum Sehat, Wacana Pemilihan Lewat DPRD Patut Dipertimbangkan

Berita Terkait

Rabu, 18 Februari 2026 - 07:57 WIB

PCNU Sumenep Teguhkan Komitmen Aswaja dan Perkuat Transformasi Organisasi

Minggu, 15 Februari 2026 - 11:05 WIB

Di Rumah Penuh Kenangan Bersama Sang Ibu, Bang Bani Hadirkan Cahaya untuk 2.000 Anak Yatim

Senin, 9 Februari 2026 - 05:31 WIB

ASOKA PMH & TYTO ALBA Mendominasi! JAMSTA Regional Madura 2026 Pecahkan Rekor Kemenangan

Senin, 2 Februari 2026 - 04:52 WIB

Aktivis Muda NU Jatim Kritisi Sikap PBNU Dukung Board of Peace, Dinilai Menyimpang dari Garis Perjuangan

Selasa, 27 Januari 2026 - 02:35 WIB

Tim PMB Universitas Nurul Jadid Sapa Ribuan Pelajar Madura Lewat Edufair 

Berita Terbaru