Dewan Pakar Sumenep Tolak Rencana Pambangunan PLTS di Kecamatan Guluk-Guluk dan Ganding

- Jurnalis

Minggu, 4 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dewan Persatuan Kiai-Santri dan Rakyat (Dewan Pakar) Sumenep saat menggelar istighasah kubro dan menyatakan sikap menolak rencana pembangunan PLTS di Kecamatan Guluk-Guluk dan Ganding. (ISTIMEWA)

Dewan Persatuan Kiai-Santri dan Rakyat (Dewan Pakar) Sumenep saat menggelar istighasah kubro dan menyatakan sikap menolak rencana pembangunan PLTS di Kecamatan Guluk-Guluk dan Ganding. (ISTIMEWA)

SUMENEP || KLIKMADURA – PLN Indonesia Power (PLN IP) berencana membangun pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di Kecamatan Guluk-Guluk dan Kecamatan Ganding, Kabupaten Sumenep.

Namun, rencana tersebut sepertinya sulit terealisasi. Sebab, terjadi penolakan dari para masyayikh, kiai, dan para tokoh yang tergabung dalam Dewan Persatuan Kiai-Santri dan Rakyat (Dewan Pakar) Sumenep.

KH. Naqib Hasan mengatakan, secara garis besar ada tiga alasan dasar penolakan tersebut. Yakni, alasan ekologis, sosoal dan spiritual.

“Wilayah yang direncanakan sebagai lokasi PLTS merupakan “paru-paru” Guluk-Guluk Timur, dengan tutupan pohon yang menjadi penopang utama ekosistem lokal dan pelindung sumber daya air,” katanya, melalui keterangan tertulis.

Baca juga :  Lepas Pemberangkatan 165 CJH Cadangan, Bupati Fauzi Doakan Jadi Haji Mabrur

Kiai Naqib menyampaikan, penebangan pohon dalam skala besar demi pembangunan PLTS akan menimbulkan berbagai dampak negatif. Di antaranya, dapat menghancurkan zona hijau dan keanekaragaman hayati.

Kemudian, menurunkan daya serap air tanah yang selama ini mencegah banjir di kawasan tersebut. Lalu, menyebabkan hilangnya sumber mata air yang selama ini menopang kehidupan masyarakat.

“Penebangan pohon dalam skala besar dapat menyebabkan kekeringan jangka panjang, termasuk bagi pondok pesantren dan lahan pertanian warga,” katanya.

Sementara, lahan-lahan yang menjadi sasaran pembangunan PLTS tersebut merupakan lahan produktif dan subur, yang secara etika lingkungan dan prinsip analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) tidak layak dijadikan proyek industri energi.

Baca juga :  Dua Lokasi Tak Memenuhi Syarat, Dinsos Pamekasan Terus Berburu Lahan Ideal untuk Sekolah Rakyat

“Kami menilai, proyek ini tidak mengindahkan keadilan ekologis, dan justru dapat memiskinkan warga dalam jangka panjang akibat rusaknya keseimbangan alam,” terangnya.

Dengan demikian, para masyayikh dan tokoh serta masyarakat secara umum menolak menjual atau menyewakan lahan kepada pihak PT PLN Indonesia Power untuk pembangunan PLTS.

“Kami menegaskan bahwa kami tidak menolak energi terbarukan, namun menolak lokasi yang salah karena mengorbankan masa depan ekologi dan generasi penerus,” ujarnya.

Sementara itu, Dewan Pengasuh Ponpes Annuqayah Guluk-Guluk, KH. Ali Fikri mengajak seluruh pihak untuk mempertimbangkan alternatif yang adil, berkelanjutan, dan tidak merusak sumber kehidupan.

Baca juga :  Usai Terima Duit Haram Rp 25 Juta, Oknum Aktivis dan Wartawan Minta Proyek dan Uang Rp 300 Juta

Beberapa sarana pembangkit energi bisa jadi alternatif. Di antaranya, agrovoltaik di lahan non-produktif, PLTS atap dan mikrogrid komunitas serta ⁠PLTS terapung di waduk atau water body yang mungkin tersedia di tempat lain.

“Kami menyerukan agar pembangunan dilakukan dengan mendengar suara masyarakat dan mempertimbangkan keselamatan lingkungan hidup secara utuh,” tegasnya.

Mas Kiai Fikri mengaku sangat mendukung PLTS tersebut dibangun di daerah kepulauan. Sebab, masih banyak daerah di pulau-pulau berpenghuni yang belum teraliri listrik secara optimal.

“Kasihan rakyat yang tinggal di kepulauan, mereka belum menikmati ‘Indonesia Terang’. Jadi, pembangunan PLTS ini lebih layak di kepulauan,” tandasnya. (pen)

Berita Terkait

Dapat Hibah PLTS, Dua Ribu Warga di Dua Desa Bakal Nikmati Listrik Bersih 24 Jam
Alhamdulillah, Ribuan PPPK Paruh Waktu di Sumenep Bakal Terima THR Masing-masing Rp 300 Ribu
AC Kapal Express Bahari 9C Mati, Mudik Gratis Rute Kalianget–Kangean Diprotes Warga
Pegadaian Syariah Area Madura Berangkatkan Peserta Mudik Gratis ke Pulau Kangean
Ledakan Dahsyat Hancurkan Rumah Warga di Batu Putih, Polisi Dalami Dugaan Bahan Mercon
Tak Pasti Dapat THR, 5.224 PPPK Paruh Waktu di Sumenep Gigit Jari
Lakpesdam NU Sumenep Rumuskan Pengawalan Isu Lingkungan, Bahas Fosfat hingga Migas
PCNU Sumenep Teguhkan Komitmen Aswaja dan Perkuat Transformasi Organisasi

Berita Terkait

Selasa, 17 Maret 2026 - 04:57 WIB

Dapat Hibah PLTS, Dua Ribu Warga di Dua Desa Bakal Nikmati Listrik Bersih 24 Jam

Senin, 16 Maret 2026 - 11:27 WIB

Alhamdulillah, Ribuan PPPK Paruh Waktu di Sumenep Bakal Terima THR Masing-masing Rp 300 Ribu

Minggu, 15 Maret 2026 - 03:43 WIB

AC Kapal Express Bahari 9C Mati, Mudik Gratis Rute Kalianget–Kangean Diprotes Warga

Sabtu, 14 Maret 2026 - 02:04 WIB

Pegadaian Syariah Area Madura Berangkatkan Peserta Mudik Gratis ke Pulau Kangean

Kamis, 5 Maret 2026 - 09:43 WIB

Ledakan Dahsyat Hancurkan Rumah Warga di Batu Putih, Polisi Dalami Dugaan Bahan Mercon

Berita Terbaru

Opini

Jelita Menari, Jelata Merana

Jumat, 20 Mar 2026 - 00:54 WIB

Opini

Kembalilah Nurani

Kamis, 19 Mar 2026 - 09:10 WIB