Silpa DBHCHT Rp 400 Juta Bakal Dipakai Pemeliharaan Berkala Jalan Hotmix

- Jurnalis

Selasa, 19 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengendara melintasi jalan rusak di Desa Panglegur, Kecamatan Tlanakan, Pamekasan. (LAILIYATUN NURIYAH / KLIKMADURA)

Pengendara melintasi jalan rusak di Desa Panglegur, Kecamatan Tlanakan, Pamekasan. (LAILIYATUN NURIYAH / KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pamekasan mendapat tambahan anggaran dari sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) 2024.

Anggaran yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) itu sebesar Rp 400 juta dan dialokasikan untuk pemeliharaan jalan.

Kabid Bina Marga, Dinas PUPR Pamekasan, Tri Gunawan menjelaskan, anggaran tersebut akan digunakan untuk dua titik di Kecamatan Proppo.

Masing-masing lokasi mendapat Rp 200 juta. Proyek ini ditujukan untuk mendukung konektivitas jalan di kawasan industri usaha tembakau.

Baca juga :  Temukan Kotak Suara Tak Tersegel di Kecamatan Pademawu, Saksi Partai Hanura Khawatir Ada Penggelembungan Suara

“Iya, itu masih Silpa dan masuk ke pemeliharaan jalan berkala dengan hotmix,” ungkap Tri.

Namun, lanjutnya, realisasi kegiatan belum bisa dijalankan karena masih menunggu proses Perubahan Anggaran Keuangan (PAK). Hal itu sesuai dengan aturan pemerintah pusat.

Tri menyebut, pihaknya telah menyiapkan proposal agar begitu anggaran cair, pengerjaan bisa langsung dimulai.

“Inshaallah itu nanti pengerjaannya cepat, karena hotmix juga,” terang dia.

Menurutnya, proses pengerjaan tidak akan memakan waktu lama. Yang terpenting adalah pencairan anggaran segera dilakukan.

“Kalau pekerjaannya kami optimistis cepat selesai, yang terpenting anggaran sudah masuk,” pungkasnya. (enk/nda)

Baca juga :  Kejari Pamekasan Siap Kerja Sama dengan KPK Dalami Program Pokir Dewan

Berita Terkait

Polres Pamekasan Tangkap Pemilik Travel ABW, Kasus Umrah Gagal Rugikan Jemaah hingga Rp10 Miliar
Merger OPD Mulai Dikaji DPRD Pamekasan, Pansus SOTK Soroti Risiko Pelayanan Publik
Banyak Disalahpahami, Dokter RSUD SMART Pamekasan Tegaskan Asma Bukan Penyakit Menular
Mohtar Effendi, Mengajar dengan Hati untuk Para Penyandang Disabilitas Tunarungu
Pedagang Ayam Jadi Korban Dugaan Penganiayaan, Polisi Lakukan Penyelidikan
Pertama di Pamekasan, Puri Dewata Mini Soccer Siap Jadi Pusat Pembinaan Atlet
24.114 Siswa Senam Bersama Mendikdasmen RI, Pamekasan Pecahkan Rekor MURI di Puncak Hardiknas 2026
Proyek Puskesmas Bulangan Haji Jadi Temuan BPK, CV Birza Utama Wajib Kembalikan Rp 200 Juta

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 22:49 WIB

Polres Pamekasan Tangkap Pemilik Travel ABW, Kasus Umrah Gagal Rugikan Jemaah hingga Rp10 Miliar

Selasa, 26 Mei 2026 - 09:40 WIB

Banyak Disalahpahami, Dokter RSUD SMART Pamekasan Tegaskan Asma Bukan Penyakit Menular

Selasa, 26 Mei 2026 - 01:25 WIB

Mohtar Effendi, Mengajar dengan Hati untuk Para Penyandang Disabilitas Tunarungu

Senin, 25 Mei 2026 - 11:33 WIB

Pedagang Ayam Jadi Korban Dugaan Penganiayaan, Polisi Lakukan Penyelidikan

Minggu, 24 Mei 2026 - 23:39 WIB

Pertama di Pamekasan, Puri Dewata Mini Soccer Siap Jadi Pusat Pembinaan Atlet

Berita Terbaru

Catatan Pena

Tentang Cinta, Iman, dan Qurban

Rabu, 27 Mei 2026 - 02:39 WIB