Blok South East Madura, Satu-Satunya Sumur Migas Daratan yang Bisa Sejahterakan Warga

- Jurnalis

Sabtu, 13 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, klikmadura.id – Sumenep memiliki peluang besar meningkatan kesekahteraan rakyatnya melalui kekayaan alam minyak dan gas bumi (migas). Sebab, salah satu sumur yang saat ini dalam proses ekplorasi berada di daratan (onshore).

Satu-satunya sumur yang berada di daratan Madura itu yakni, ENC-02 di Desa Tanjung, Kecamatan Saronggi. Blok migas South East Madura itu milik PT Energi Mineral Langgeng (EML).

Informasi yang dihimpun Klik Madura, sumur tersebut dikelola sejak 2009. Luas areanya mencapai 4.567,34 kilometer persegi. Eksplorasi dimulai sejak 9 September 2018 dengan kedalaman 7.289 kaki.

Baca juga :  Pertengahan Tahun 2024, KPP Pratama Pamekasan Target Selesaikan Dua Program Ini

Tokoh Muda NU Sumenep Abdurrahman mengatakan, Blok South East Madura satu-satunya harapan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Sebab, dari beberapa sumur migas yang ada, hanya milik PT EML itu yang ada di daratan.

Sementara lainnya, berada di lepas pantai atau offshore. Sesuai Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, 0 – 12 mil laut adalah kewenangan Pemerintah Provinsi.

“Di Sumenep banyak sumur migas, di Pagerungan ada sumur milik PT KEI, ada blok Maleo di sekitar Pulau Gili Raja, ada juga blok Terang Sirasun Batur (TSB) di sekitar Pulau Komirian, Kecamatan Raas. Tapi itu semua kewenangan provinsi,” katanya.

Baca juga :  Satu Bulan Uji Coba Operasional, Diskopindag Sampang Klaim Pasar Margalela Semakin Diminati

Meski pengeboran migas itu berada di wilayah Sumenep, tapi secara regulasi merupakan kewenangan Pemprov Jatim. Akibatnya, Sumenep hanya kebagian dana bagi hasil migas (DBH) yang sangat kecil.

Sebab, kabupaten yang memiliki ratusan pulau itu tidak tercatat sebagai daerah penghasil migas. Melainkan, hanya sebagai daerah terdampak. “Nah, kalau sumur yang ada di Saronggi itu, jelas milik Sumenep,” katanya.

Oleh karenanya, Maman mendorong Pemkab Sumenep melakukan pendekatan persuasif kepada pemilik PT EML tersebut. Harapannya, sumur migas itu tidak berhenti sampai di eksplorasi, tetapi dilanjutkan hingga eksploitasi.

Baca juga :  Luar Biasa! Tiga Tokoh Penting PDI Perjuangan Ternyata Alumni Ponpes Al-Amien Prenduan

“Kalau sumur EML itu produksi, Sumenep bisa mendapat hak DBH sebesar 15 persen dari minyak dan 30 persen dari gas. Tentu pembagian ini akan mendongkrak kesejahteraan masyarakat Sumenep,” tandasnya. (diend)

Berita Terkait

Sekda Sumenep Warning BSPS 2026 Bersih dari Pungli, Minta Semua Pihak Ikut Mengawal
Kasus Dugaan Korupsi Logistik KPU Sumenep Mangkrak, Keseriusan Kejari Dipertanyakan
Puluhan Tahun Jadi Penonton, KEK Tembakau Dinilai Bisa Mengubah Nasib Madura
KEK Tembakau Jadi Harga Mati, Prof AQ Sebut Layer Baru CHT Belum Cukup Selamatkan Ekonomi Madura
Sukses Jalankan Tata Kelola Keuangan Bersih, Pemkab Sumenep Diganjar Opini WTP 9 Kali Berturut-turut
RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Pastikan Pelayanan Tetap Maksimal Saat Libur Idul Adha 1447 H
Nobar Film “Pesta Babi”, KOPRI PMII Sumenep Bongkar Dampak Investasi terhadap Lingkungan dan Ruang Hidup
Harkitnas ke-118 Jadi Momentum RSUD Sumenep Perkuat Pelayanan Kesehatan Humanis

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 06:54 WIB

Sekda Sumenep Warning BSPS 2026 Bersih dari Pungli, Minta Semua Pihak Ikut Mengawal

Minggu, 7 Juni 2026 - 02:04 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Logistik KPU Sumenep Mangkrak, Keseriusan Kejari Dipertanyakan

Kamis, 4 Juni 2026 - 05:13 WIB

Puluhan Tahun Jadi Penonton, KEK Tembakau Dinilai Bisa Mengubah Nasib Madura

Selasa, 2 Juni 2026 - 22:55 WIB

KEK Tembakau Jadi Harga Mati, Prof AQ Sebut Layer Baru CHT Belum Cukup Selamatkan Ekonomi Madura

Selasa, 26 Mei 2026 - 13:49 WIB

Sukses Jalankan Tata Kelola Keuangan Bersih, Pemkab Sumenep Diganjar Opini WTP 9 Kali Berturut-turut

Berita Terbaru

Opini

Bulan Bung Karno dan Penguatan Wawasan Kebangsaan

Selasa, 9 Jun 2026 - 10:06 WIB