Status ASN Pemukul Kurir JNT Belum Jelas, BKPSDM Sampang Tunggu Putusan Inkrah

- Jurnalis

Selasa, 29 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Bidang Informasi dan Pembinaan Aparatur BKPSDM Sampang. (IBNU ANSORI / KLIKMADURA)

Kepala Bidang Informasi dan Pembinaan Aparatur BKPSDM Sampang. (IBNU ANSORI / KLIKMADURA)

SAMPANG || KLIKMADURA – Kasus pemukulan yang melibatkan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) terhadap kurir ekspedisi JNT di Kabupaten Pamekasan belum menemui titik akhir.

Hingga kini, status kepegawaian pelaku masih menggantung lantaran proses hukum belum inkrah.

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sampang menyatakan belum dapat mengambil langkah tegas terhadap ASN tersebut. Alasannya, proses hukum di pengadilan masih berjalan dan belum berkekuatan hukum tetap.

“Status ASN tersebut masih belum selesai karena proses hukumnya juga belum selesai. Masih harus menjalani persidangan dan proses pengadilan lainnya,” ujar Kepala Bidang Informasi dan Pembinaan Aparatur BKPSDM Sampang, Senin (29/7/2025).

Baca juga :  Menang Pilkada Sampang Versi Hitung Cepat, Haji Idi: Jangan Euforia, Kawal Suara Kita!

Ia menjelaskan, penanganan pelanggaran hukum oleh ASN tidak bisa dilakukan secara sembarangan. Semua keputusan harus didasarkan pada dokumen resmi dari aparat penegak hukum (APH).

“Kalau dia ditahan dan sudah ada surat penahanan, tinggal diajukan ke Polres untuk proses administrasi. Tidak serta merta hanya berdasarkan laporan lisan. Semua harus mengikuti prosedur,” imbuhnya.

Pihaknya juga mengaku telah menjalin koordinasi dengan aparat hukum di Pamekasan terkait kasus tersebut. Namun, sampai saat ini masih ada kelengkapan administrasi yang belum dipenuhi oleh pihak terkait.

“Kami sudah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum di Pamekasan. Mungkin masih ada dokumen yang belum selesai, jadi kami belum bisa memproses lebih lanjut,” tambahnya.

Baca juga :  Kurir JNT Dicekik Sampai Berdarah, Polres Pamekasan Turun Tangan

BKPSDM menegaskan, langkah administratif terhadap ASN yang tersangkut kasus pidana hanya bisa dilakukan setelah adanya putusan pengadilan yang inkrah.

Untuk itu, mereka masih menunggu surat resmi penahanan dari Polres Pamekasan sebagai dasar melanjutkan proses kepegawaian sesuai regulasi yang berlaku. (ibn/pw)

Berita Terkait

Harumkan Nama Baik Sampang di Kancah Internasional, Dewan Minta Pemkab Beri Penghargaan M. Zaki Ubaidillah
Ketua Dewan Pendidikan Sampang Sebut Tiga Anggota Dipecat Lantaran Tidak Kooperatif
Dua Napi Rutan Sampang Derita TBC dan Kusta, Jalani Perawatan Khusus di Ruang Isolasi
Tak Transparan, Proyek Drainase Rp 300 Juta Jadi Sorotan Kejari Sampang
Merasa Diberhentikan Sepihak, Tiga Anggota Dewan Pendidikan Sampang Geram
Supir Ngantuk, Dump Truk Terguling di Jalan Raya Taddan
Datangi DPRD Sampang, Puluhan Aktivis Minta Tiga Pj Kades Dicopot
Bocah 6 Tahun Tewas Tenggelam di Pantai Sokobanah Usai Main Layang-Layang

Berita Terkait

Selasa, 29 Juli 2025 - 08:47 WIB

Status ASN Pemukul Kurir JNT Belum Jelas, BKPSDM Sampang Tunggu Putusan Inkrah

Senin, 28 Juli 2025 - 05:09 WIB

Harumkan Nama Baik Sampang di Kancah Internasional, Dewan Minta Pemkab Beri Penghargaan M. Zaki Ubaidillah

Kamis, 24 Juli 2025 - 09:26 WIB

Ketua Dewan Pendidikan Sampang Sebut Tiga Anggota Dipecat Lantaran Tidak Kooperatif

Kamis, 24 Juli 2025 - 09:00 WIB

Dua Napi Rutan Sampang Derita TBC dan Kusta, Jalani Perawatan Khusus di Ruang Isolasi

Kamis, 24 Juli 2025 - 07:44 WIB

Tak Transparan, Proyek Drainase Rp 300 Juta Jadi Sorotan Kejari Sampang

Berita Terbaru