Status ASN Pemukul Kurir JNT Belum Jelas, BKPSDM Sampang Tunggu Putusan Inkrah

- Jurnalis

Selasa, 29 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Bidang Informasi dan Pembinaan Aparatur BKPSDM Sampang. (IBNU ANSORI / KLIKMADURA)

Kepala Bidang Informasi dan Pembinaan Aparatur BKPSDM Sampang. (IBNU ANSORI / KLIKMADURA)

SAMPANG || KLIKMADURA – Kasus pemukulan yang melibatkan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) terhadap kurir ekspedisi JNT di Kabupaten Pamekasan belum menemui titik akhir.

Hingga kini, status kepegawaian pelaku masih menggantung lantaran proses hukum belum inkrah.

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sampang menyatakan belum dapat mengambil langkah tegas terhadap ASN tersebut. Alasannya, proses hukum di pengadilan masih berjalan dan belum berkekuatan hukum tetap.

“Status ASN tersebut masih belum selesai karena proses hukumnya juga belum selesai. Masih harus menjalani persidangan dan proses pengadilan lainnya,” ujar Kepala Bidang Informasi dan Pembinaan Aparatur BKPSDM Sampang, Senin (29/7/2025).

Baca juga :  Diduga Sopir Mengantuk, Dua Truk Adu Moncong di Jalan Raya Panyepen Sampang

Ia menjelaskan, penanganan pelanggaran hukum oleh ASN tidak bisa dilakukan secara sembarangan. Semua keputusan harus didasarkan pada dokumen resmi dari aparat penegak hukum (APH).

“Kalau dia ditahan dan sudah ada surat penahanan, tinggal diajukan ke Polres untuk proses administrasi. Tidak serta merta hanya berdasarkan laporan lisan. Semua harus mengikuti prosedur,” imbuhnya.

Pihaknya juga mengaku telah menjalin koordinasi dengan aparat hukum di Pamekasan terkait kasus tersebut. Namun, sampai saat ini masih ada kelengkapan administrasi yang belum dipenuhi oleh pihak terkait.

“Kami sudah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum di Pamekasan. Mungkin masih ada dokumen yang belum selesai, jadi kami belum bisa memproses lebih lanjut,” tambahnya.

Baca juga :  Tak Transparan, Proyek Drainase Rp 300 Juta Jadi Sorotan Kejari Sampang

BKPSDM menegaskan, langkah administratif terhadap ASN yang tersangkut kasus pidana hanya bisa dilakukan setelah adanya putusan pengadilan yang inkrah.

Untuk itu, mereka masih menunggu surat resmi penahanan dari Polres Pamekasan sebagai dasar melanjutkan proses kepegawaian sesuai regulasi yang berlaku. (ibn/pw)

Berita Terkait

Geger Pemecatan Perangkat Desa di Sampang, Legislator PAN Semprot Camat dan Pj Kades
Minyak Goreng Diduga Oplosan Disita, Polres Sampang Belum Tetapkan Tersangka
Bongkar Sindikat! Pelaku Curanmor Lintas Wilayah di Sampang Ditangkap
BKPSDM Sampang Tegaskan Rekrutmen Nakes Sesuai Kebutuhan
Musdes Palenggiyan Diduga Cacat Prosedur, BPD Tak Diundang dan Ada Indikasi Stempel Digandakan
Dalami Dugaan Penyimpangan Proyek RKB, Kejari Periksa 60 Orang Saksi Termasuk Kadisdik Sampang
Kasus Kekerasan Seksual di Sampang Mandek, Warga Geruduk Polres Sampang
Belatung Ditemukan di Menu MBG Sampang, Mahasiswa Sebut Pelecehan Terhadap Hak Anak

Berita Terkait

Kamis, 25 September 2025 - 10:35 WIB

Geger Pemecatan Perangkat Desa di Sampang, Legislator PAN Semprot Camat dan Pj Kades

Kamis, 25 September 2025 - 10:28 WIB

Minyak Goreng Diduga Oplosan Disita, Polres Sampang Belum Tetapkan Tersangka

Kamis, 25 September 2025 - 10:02 WIB

Bongkar Sindikat! Pelaku Curanmor Lintas Wilayah di Sampang Ditangkap

Kamis, 25 September 2025 - 09:38 WIB

BKPSDM Sampang Tegaskan Rekrutmen Nakes Sesuai Kebutuhan

Kamis, 25 September 2025 - 07:44 WIB

Musdes Palenggiyan Diduga Cacat Prosedur, BPD Tak Diundang dan Ada Indikasi Stempel Digandakan

Berita Terbaru

Kabid Informasi dan Pembinaan Aparatur BKPSDM Sampang, Hendro Sugiarto. (DOK. KLIKMADURA)

Sampang

BKPSDM Sampang Tegaskan Rekrutmen Nakes Sesuai Kebutuhan

Kamis, 25 Sep 2025 - 09:38 WIB