Penerimaan Pajak Daerah Sampang Tembus Rp48,16 Miliar

- Jurnalis

Selasa, 21 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Bidang Pendapatan BPPKAD Sampang, Moh. Heldiyas. (DOK. KLIKMADURA)

Kepala Bidang Pendapatan BPPKAD Sampang, Moh. Heldiyas. (DOK. KLIKMADURA)

SAMPANG || KLIKMADURA – Kinerja pendapatan daerah Kabupaten Sampang menunjukkan tren positif. Hingga akhir Triwulan III Tahun Anggaran 2025, realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak daerah tercatat mencapai Rp48,16 miliar atau 72,07 persen dari target tahunan sebesar Rp66,82 miliar.

Kepala Bidang Pendapatan BPPKAD Sampang, Moh. Heldiyas, mengungkapkan capaian tersebut naik sekitar Rp400 juta dibanding periode sebelumnya. Kenaikan itu menandakan meningkatnya efektivitas pemungutan pajak dan kesadaran wajib pajak di daerah.

“Untuk penerimaan PAD ada kenaikan sekitar Rp400 juta di pajak daerah dari target sebelumnya,” ujarnya, Selasa (21/10/2025).

Baca juga :  Tender Proyek Smart Room Sampang Rp 3,4 Miliar Dinilai Janggal, Diduga Terjadi Kongkalikong

Heldiyas menyebut, beberapa jenis pajak mengalami lonjakan signifikan. Pajak Air Tanah bahkan sudah tembus Rp259,73 juta atau 129,87 persen dari target. Disusul Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang terealisasi 87,30 persen.

Kemudian, Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) mencapai 85,37 persen. Sementara Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) juga mencatat capaian tinggi, yakni 80,81 persen.

Meski begitu, beberapa sektor pajak masih perlu perhatian serius. Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) baru menyentuh 23,79 persen, sedangkan Pajak Reklame tercatat 47,88 persen.

Baca juga :  Aktivis Sebut Banyak ASN di Sampang Dimutasi Karena Masalah Sepele

Heldiyas menegaskan, pihaknya terus menggenjot penerimaan pajak daerah dengan strategi khusus. Mulai dari pendataan ulang wajib pajak, digitalisasi pembayaran pajak, hingga penguatan koordinasi lintas perangkat daerah untuk memperluas basis penerimaan.

“Kami optimistis realisasi pajak daerah bisa tembus 100 persen di akhir tahun. Sektor-sektor yang masih rendah akan kami dorong dengan pendekatan persuasif dan monitoring intensif,” tandasnya.

Secara keseluruhan, total PAD Kabupaten Sampang hingga Triwulan III telah mencapai Rp320,54 miliar atau 72,37 persen dari target tahunan Rp442,94 miliar.

Pajak daerah tetap menjadi salah satu pilar utama keuangan daerah, di samping sektor retribusi dan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan. (san/nda)

Baca juga :  Fantastis!! KPU Sampang Bakal Terima Dana Hibah Pilkada 2024 Sebesar Rp 49,9 Miliar

Berita Terkait

Ribuan Santri Geruduk DPRD Sampang, Desak Cabut Izin Siar Trans7
Pria Asal Camplong Dibacok Brutal di Area SPBU, Alami Luka Parah!
Warga Desa Rongdalem Sampang Bangun Jalan Rusak Secara Swadaya, Pemerintah Desa Cuek
Tolak Survei Seismik Migas, Ratusan Nelayan Ketapang Usir Kapal Petronas
Dana PKH Raib, Pendamping Desa di Sampang Diduga Tilap Bantuan Warga Sejak 2019
Dapat Kucuran Program Penghapusan Miskin Ekstrem, 2.466 Warga Sampang Terima Bantuan Rp1,5 Juta
Ponpes Miftahul Ulum Lepelle Sampang Masuk dalam Tayangan Trans7, Alumni Siap Tempuh Jalur Hukum
Bumdes Tak Kunjung Terbentuk, Dana Ketahanan Pangan Desa Paseyan Tertahan

Berita Terkait

Selasa, 21 Oktober 2025 - 12:30 WIB

Penerimaan Pajak Daerah Sampang Tembus Rp48,16 Miliar

Senin, 20 Oktober 2025 - 11:48 WIB

Ribuan Santri Geruduk DPRD Sampang, Desak Cabut Izin Siar Trans7

Senin, 20 Oktober 2025 - 06:12 WIB

Pria Asal Camplong Dibacok Brutal di Area SPBU, Alami Luka Parah!

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 10:42 WIB

Warga Desa Rongdalem Sampang Bangun Jalan Rusak Secara Swadaya, Pemerintah Desa Cuek

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 06:33 WIB

Tolak Survei Seismik Migas, Ratusan Nelayan Ketapang Usir Kapal Petronas

Berita Terbaru

Kepala Bidang Pendapatan BPPKAD Sampang, Moh. Heldiyas. (DOK. KLIKMADURA)

Sampang

Penerimaan Pajak Daerah Sampang Tembus Rp48,16 Miliar

Selasa, 21 Okt 2025 - 12:30 WIB