Oknum Pejabat RSUD Sampang Diduga Gelapkan Pajak Pegawai Rp3,3 Miliar, Kini Dimutasi ke UGD

- Jurnalis

Sabtu, 20 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah kendaraan berada di halaman RSMZ Sampang. (MUKSIN IKSAN / KLIKMADURA)

Sejumlah kendaraan berada di halaman RSMZ Sampang. (MUKSIN IKSAN / KLIKMADURA)

SAMPANG || KLIKMADURA – RSUD dr. Mohammad Zyn (RSMZ) Sampang kembali jadi sorotan. Seorang oknum pejabat berinisial W diduga menggelapkan pajak penghasilan (PPh) pegawai dengan nilai fantastis, mencapai Rp 3,3 miliar.

Dugaan skandal ini terungkap setelah Inspektorat Kabupaten Sampang melakukan audit internal dan menemukan kejanggalan setoran pajak yang seharusnya masuk ke kas negara. Praktik curang tersebut diduga berlangsung sejak 2023 hingga 2025.

Modusnya, setiap pegawai RSMZ wajib menyetor pajak penghasilan yang kemudian dikumpulkan oleh W untuk disetorkan ke kantor pajak. Namun, sebagian besar dana justru diduga dipakai untuk kepentingan pribadi.

Baca juga :  Viral Diduga Tolak Pasien, Puskesmas Camplong Akhirnya Buka Suara

Amin Jakfar selaku Humas dan Marketing RSMZ, tidak menampik adanya temuan itu. Menurut dia, dugaan penggelapan tersebut merupakan temuan Inspektorat.

“Dugaan penggelapan itu merupakan temuan dari Inspektorat. Silakan ditanyakan langsung ke mereka. Kami hanya mengetahui ada dugaan penggelapan oleh W,” ungkap Amin, Minggu (20/9/2025).

Saat ini, W sudah tidak lagi menjabat di Bagian Keuangan. Ia telah dipindah ke Unit Gawat Darurat (UGD) dengan posisi helper.
“Sebulan yang lalu W sudah dimutasi, Mas,” tambah Amin.

Meski demikian, Amin mengaku tidak mengetahui apakah mutasi tersebut berkaitan dengan kasus dugaan penggelapan pajak.

Baca juga :  Geger Pemecatan Perangkat Desa di Sampang, Legislator PAN Semprot Camat dan Pj Kades

“Mutasi pegawai itu kewenangan pihak berwenang. Saya tidak tahu apakah ada hubungannya,” ujarnya.

Hingga kini, hasil audit resmi Inspektorat Sampang belum dipublikasikan. Pihak RSMZ menyerahkan sepenuhnya proses penyelesaian kasus ini kepada lembaga audit Pemkab.

“Apapun keputusan Inspektorat, kami akan mendukung. Jika W tidak berkomitmen mengembalikan uang, bisa dikoordinasikan dengan Kejari,” katanya.

“Itu sepenuhnya bergantung pada Inspektorat dan tim MTPTGR (Majelis Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi),” pungkas Amin. (san/nda)

Berita Terkait

Usai Diamankan Satgasus, Kajari Sampang Dicopot dari Jabatannya
Terungkap! Kajari Sampang Diperiksa Kejagung Atas Dugaan Kasus Penyalahgunaan Wewenang
Mengidap Hidrosefalus Sejak Lahir, Balita di Sampang Butuh Uluran Tangan Pemerintah
Rumah Warga Rapa Laok Sampang Dibobol Maling, Kerugian Tembus Rp111 Juta
Lepas dari Pengawasan, Bocah Lima Tahun Ditemukan Meninggal di Sungai Kali Kamoning Sampang
Polsek Camplong Amankan Tiga Motor Balap Liar di Perbatasan Sampang–Pamekasan
Polsek Kedungdung Tindak Tegas Judi Sabung Ayam, Lokasi Dibersihkan dan Tenda Dibakar
Bupati Sampang Lakukan Mutasi Besar-besaran, Kadis, Sekdis, Kabag, Camat hingga Lurah Dirotasi, Berikut Daftarnya!

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 16:14 WIB

Usai Diamankan Satgasus, Kajari Sampang Dicopot dari Jabatannya

Kamis, 22 Januari 2026 - 21:16 WIB

Terungkap! Kajari Sampang Diperiksa Kejagung Atas Dugaan Kasus Penyalahgunaan Wewenang

Kamis, 20 November 2025 - 08:44 WIB

Mengidap Hidrosefalus Sejak Lahir, Balita di Sampang Butuh Uluran Tangan Pemerintah

Senin, 17 November 2025 - 12:53 WIB

Rumah Warga Rapa Laok Sampang Dibobol Maling, Kerugian Tembus Rp111 Juta

Minggu, 16 November 2025 - 12:21 WIB

Lepas dari Pengawasan, Bocah Lima Tahun Ditemukan Meninggal di Sungai Kali Kamoning Sampang

Berita Terbaru

Sejumlah warga memagari toko di Pasar Penaguan, Proppo, Pamekasan. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

Pamekasan

Lahan Sengketa, Toko di Pasar Penaguan Pamekasan Dipagar

Minggu, 15 Feb 2026 - 11:30 WIB