Mangkir, Polres Sampang Ancam Jemput Paksa Pihak J&T Cargo Banyuates

- Jurnalis

Jumat, 14 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasihumas Polres Sampang, Ipda Andi Amin saat dimintai keterangan awak media.

Kasihumas Polres Sampang, Ipda Andi Amin saat dimintai keterangan awak media.

SAMPANG || KLIKMADURA – Polres Sampang terus mendalami kasus penangkapan puluhan kardus rokok ilegal dari mobil ekspedisi J&T Cargo Banyuates akhir Januari lalu. Bahkan, kasus tersebut sudah naik ke tahap penyidikan.

Polres Sampang memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan. Sayangnya, pihak perusahaan jasa antar jemput itu kurang kooperatif. Surat panggilan pertama tidak diindahkan.

Dengan demikian, Polres Sampang berencana melayangkan surat panggilan ke dua. Jika tetap tidak diindahkan, maka koprs bhayangkara akan melakukan tindakan tegas dengan melakukan penjemputan paksa.

Kasihumas Polres Sampang, Ipda Andi Amin mengatakan, kasus tersebut sudah naik ke tahap penyidikan. Bahkan, surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) sudah disampaikan ke Kejari Sampang.

Baca juga :  Ketua Dewan Pendidikan Sampang Sebut Tiga Anggota Dipecat Lantaran Tidak Kooperatif

Sebelum kasus dinaikan ke tahap penyidikan, Satreskrim Polres Sampang melayangkan surat pemanggilan terhadap pihak J&T Cargo Banyuates. Namun, pemanggilan tersebut tidak dihadiri.

“Beberapa minggu lalu sudah dilakukan pemanggilan. Namun dari J&T Cargo Banyuates tidak ada yang hadir,” ungkapnya.

Saat ini barang bukti masih berada di Mapolres Sampang untuk digunakan sebagai alat bukti penyidikan. Paket legal yang berada dalam mobil box tersebut diminta diambil, kepada pihak J&T Cargo Banyuates.

“Kami sudah koordinasi (dengan J&T Cargo Banyuates) untuk mengambil barangnya. Tetapi, belum ada yang datang,” terangnya.

Baca juga :  Lakalantas Motor VS Mobil di Ketapang, Dua Pelajar Luka-Luka

“Kami akan memanggil kembali pihak J&T Cargo. Jika pemanggilan kedua tidak hadir, maka kami akan melakukan penjemputan paksa,” tandasnya. (san/diend)

Berita Terkait

Dana PKH Raib, Pendamping Desa di Sampang Diduga Tilap Bantuan Warga Sejak 2019
Dapat Kucuran Program Penghapusan Miskin Ekstrem, 2.466 Warga Sampang Terima Bantuan Rp1,5 Juta
Ponpes Miftahul Ulum Lepelle Sampang Masuk dalam Tayangan Trans7, Alumni Siap Tempuh Jalur Hukum
Bumdes Tak Kunjung Terbentuk, Dana Ketahanan Pangan Desa Paseyan Tertahan
Driver Ojol Asal Sidoarjo Dibakar di Sampang, Polisi Turun Tangan
Dokter Bedah Diduga Lakukan Malpraktik, RS Nindhita Dikepung Massa
52 Desa di Sampang Mulai Mencairkan DD Tahap II
Dugaan Potongan Honor BPD Tragih, Camat Robatal Dituding Tutup Mata

Berita Terkait

Rabu, 15 Oktober 2025 - 08:03 WIB

Dana PKH Raib, Pendamping Desa di Sampang Diduga Tilap Bantuan Warga Sejak 2019

Rabu, 15 Oktober 2025 - 01:11 WIB

Dapat Kucuran Program Penghapusan Miskin Ekstrem, 2.466 Warga Sampang Terima Bantuan Rp1,5 Juta

Selasa, 14 Oktober 2025 - 12:52 WIB

Ponpes Miftahul Ulum Lepelle Sampang Masuk dalam Tayangan Trans7, Alumni Siap Tempuh Jalur Hukum

Selasa, 14 Oktober 2025 - 07:56 WIB

Bumdes Tak Kunjung Terbentuk, Dana Ketahanan Pangan Desa Paseyan Tertahan

Senin, 13 Oktober 2025 - 12:50 WIB

Driver Ojol Asal Sidoarjo Dibakar di Sampang, Polisi Turun Tangan

Berita Terbaru

Catatan Pena

Blok Migas Paus Biru, Antara Harapan dan Ancaman Baru

Sabtu, 18 Okt 2025 - 00:22 WIB