Mangkir, Polres Sampang Ancam Jemput Paksa Pihak J&T Cargo Banyuates

- Jurnalis

Jumat, 14 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasihumas Polres Sampang, Ipda Andi Amin saat dimintai keterangan awak media.

Kasihumas Polres Sampang, Ipda Andi Amin saat dimintai keterangan awak media.

SAMPANG || KLIKMADURA – Polres Sampang terus mendalami kasus penangkapan puluhan kardus rokok ilegal dari mobil ekspedisi J&T Cargo Banyuates akhir Januari lalu. Bahkan, kasus tersebut sudah naik ke tahap penyidikan.

Polres Sampang memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan. Sayangnya, pihak perusahaan jasa antar jemput itu kurang kooperatif. Surat panggilan pertama tidak diindahkan.

Dengan demikian, Polres Sampang berencana melayangkan surat panggilan ke dua. Jika tetap tidak diindahkan, maka koprs bhayangkara akan melakukan tindakan tegas dengan melakukan penjemputan paksa.

Kasihumas Polres Sampang, Ipda Andi Amin mengatakan, kasus tersebut sudah naik ke tahap penyidikan. Bahkan, surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) sudah disampaikan ke Kejari Sampang.

Baca juga :  Diduga Jadi Korban Percobaan Pembunuhan, Pimpinan Perusahaan Media Asal Sampang Ditebas Saat Tidur

Sebelum kasus dinaikan ke tahap penyidikan, Satreskrim Polres Sampang melayangkan surat pemanggilan terhadap pihak J&T Cargo Banyuates. Namun, pemanggilan tersebut tidak dihadiri.

“Beberapa minggu lalu sudah dilakukan pemanggilan. Namun dari J&T Cargo Banyuates tidak ada yang hadir,” ungkapnya.

Saat ini barang bukti masih berada di Mapolres Sampang untuk digunakan sebagai alat bukti penyidikan. Paket legal yang berada dalam mobil box tersebut diminta diambil, kepada pihak J&T Cargo Banyuates.

“Kami sudah koordinasi (dengan J&T Cargo Banyuates) untuk mengambil barangnya. Tetapi, belum ada yang datang,” terangnya.

Baca juga :  Kinerja Polres Sampang Jadi Sorotan, 2 Tahun Kasus Dugaan Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Jalan di Tempat

“Kami akan memanggil kembali pihak J&T Cargo. Jika pemanggilan kedua tidak hadir, maka kami akan melakukan penjemputan paksa,” tandasnya. (san/diend)

Berita Terkait

Kasus Dugaan Pencabulan di Camplong Naik Penyidikan, Polisi Tetapkan Tersangka
Jadi Sorotan, Aset Daerah Sampang Diduga Dijual Rp10 Miliar Tanpa Sepengetahuan Dewan
Kapolres Sampang Salurkan Air Bersih ke Ponpes Miftahut Thullab Gedangan, Ulama Soroti Jalan Rawan Kecelakaan
Diduga Curi Speaker Tengah Malam, Pemuda 19 Tahun Diamankan Polsek Sampang Kota
Menyalip di Tikungan Berujung Maut, Mahasiswi Poltekes Sampang Tewas Tabrak Pickup
Sumur Warga Tambelangan Menghitam dan Berbusa, Limbah SPPG Kembali Disorot
Gandeng BIG, Pemkab Sampang Jadikan Data Spasial Dasar Perencanaan Pembangunan
Seorang Pria di Kecamatan Ketapang Disekap, Diduga Dipicu Urusan Hutang Rp300 Juta

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 12:29 WIB

Kasus Dugaan Pencabulan di Camplong Naik Penyidikan, Polisi Tetapkan Tersangka

Kamis, 13 Agustus 2026 - 01:59 WIB

Jadi Sorotan, Aset Daerah Sampang Diduga Dijual Rp10 Miliar Tanpa Sepengetahuan Dewan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 09:21 WIB

Kapolres Sampang Salurkan Air Bersih ke Ponpes Miftahut Thullab Gedangan, Ulama Soroti Jalan Rawan Kecelakaan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 09:08 WIB

Diduga Curi Speaker Tengah Malam, Pemuda 19 Tahun Diamankan Polsek Sampang Kota

Rabu, 12 Agustus 2026 - 08:56 WIB

Menyalip di Tikungan Berujung Maut, Mahasiswi Poltekes Sampang Tewas Tabrak Pickup

Berita Terbaru

Siswi SMAN 2 Pamekasan foto bersama usai ikuti lomba gerak jalan tingkat SMP-SMA/SMK tingkat Kabupaten pada Kamis (13/8). (LAILIYATUN NURIYAH/KLIK MADURA).

Pamekasan

SMAN 2 Pamekasan Raih Juara Gerak Jalan Tingkat Kabupaten

Jumat, 14 Agu 2026 - 13:26 WIB