Ketua Dewan Pendidikan Sampang Sebut Tiga Anggota Dipecat Lantaran Tidak Kooperatif

- Jurnalis

Kamis, 24 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Dewan Pendidikan Sampang, Imam Abu Chalid. (DOK. KLIKMADURA)

Ketua Dewan Pendidikan Sampang, Imam Abu Chalid. (DOK. KLIKMADURA)

SAMPANG || KLIKMADURA – Polemik pemberhentian tiga anggota Dewan Pendidikan Kabupaten Sampang terus bergulir.

Kali ini, Ketua Dewan Pendidikan Sampang, Imam Abu Chalid angkat bicara menanggapi pernyataan Akhmad Rasul yang sebelumnya menyebut proses Pergantian Antar Waktu (PAW) sarat kejanggalan.

Menurut Imam, langkah PAW terhadap tiga anggota, termasuk Akhmad Rasul, bukan keputusan sepihak.

Keputusan tersebut, kata dia, diambil dengan mempertimbangkan kinerja dan dinamika di lapangan.

Dia menegaskan bahwa proses tersebut telah melalui mekanisme yang berlaku dan finalnya berada di tangan kepala daerah.

Baca juga :  Truk Crane Milik DLH Sampang Mati Pajak 5 Tahun, DPRD: Bukan Sekadar Lalai Tapi Pembiaran!

“Kalau terkait Mas Rosul, silakan hubungi Mas Hasan Rahmad. Beliau yang paling tahu kondisi sebenarnya karena selama ini sering bekerja sendirian di lapangan. Mas Rosul (Akhmad Rasul) tidak pernah mau diajak turun ke lapangan, selalu punya alasan sibuk dan tidak bisa ikut,” ujarnya, Kamis (24/7/2025).

Imam menegaskan, tugas anggota Dewan Pendidikan tidak hanya sebatas hadir secara administratif.

Anggota, menurutnya, juga harus aktif terjun ke sekolah-sekolah, melakukan monitoring, serta menyerap aspirasi dari masyarakat.

Ketidakhadiran anggota dalam aktivitas ini dinilai sangat berdampak pada efektivitas kerja tim.

Baca juga :  Angka Kematian Ibu dan Bayi Masih Tinggi, Pemkab Sampang Dapat “Resep Rahasia” dari Project HOPE

“Keputusan PAW itu tidak serta-merta, ada proses dan tahapan yang dilalui sesuai regulasi. Dan, pada akhirnya, itu hak prerogatif bupati. Beliau yang punya kewenangan untuk mengangkat dan memberhentikan anggota Dewan Pendidikan. Tentu keputusan itu juga melihat realitas yang terjadi di lapangan,” tegasnya.

Seperti diketahui, Bupati Sampang Slamet Junaidi sebelumnya telah menerbitkan Surat Keputusan terkait PAW terhadap tiga anggota Dewan Pendidikan, yakni Muhammad Nora, Abu Bakrin, dan Akhmad Rasul.

Pemberhentian ketiganya tertuang dalam SK Bupati Sampang Nomor 100.3.3.2/437/KEP/434.013/2025, dengan alasan pelanggaran profesionalisme serta ketidaksesuaian dengan regulasi kerja yang berlaku. (ibn/pw)

Baca juga :  Cabdin Pendidikan Provinsi Jawa Timur Wilayah Sampang Targetkan Lulusan Berkualitas dan Produktif

Berita Terkait

Geger Pemecatan Perangkat Desa di Sampang, Legislator PAN Semprot Camat dan Pj Kades
Minyak Goreng Diduga Oplosan Disita, Polres Sampang Belum Tetapkan Tersangka
Bongkar Sindikat! Pelaku Curanmor Lintas Wilayah di Sampang Ditangkap
BKPSDM Sampang Tegaskan Rekrutmen Nakes Sesuai Kebutuhan
Musdes Palenggiyan Diduga Cacat Prosedur, BPD Tak Diundang dan Ada Indikasi Stempel Digandakan
Dalami Dugaan Penyimpangan Proyek RKB, Kejari Periksa 60 Orang Saksi Termasuk Kadisdik Sampang
Kasus Kekerasan Seksual di Sampang Mandek, Warga Geruduk Polres Sampang
Belatung Ditemukan di Menu MBG Sampang, Mahasiswa Sebut Pelecehan Terhadap Hak Anak

Berita Terkait

Kamis, 25 September 2025 - 10:35 WIB

Geger Pemecatan Perangkat Desa di Sampang, Legislator PAN Semprot Camat dan Pj Kades

Kamis, 25 September 2025 - 10:28 WIB

Minyak Goreng Diduga Oplosan Disita, Polres Sampang Belum Tetapkan Tersangka

Kamis, 25 September 2025 - 10:02 WIB

Bongkar Sindikat! Pelaku Curanmor Lintas Wilayah di Sampang Ditangkap

Kamis, 25 September 2025 - 09:38 WIB

BKPSDM Sampang Tegaskan Rekrutmen Nakes Sesuai Kebutuhan

Kamis, 25 September 2025 - 07:44 WIB

Musdes Palenggiyan Diduga Cacat Prosedur, BPD Tak Diundang dan Ada Indikasi Stempel Digandakan

Berita Terbaru

Kabid Informasi dan Pembinaan Aparatur BKPSDM Sampang, Hendro Sugiarto. (DOK. KLIKMADURA)

Sampang

BKPSDM Sampang Tegaskan Rekrutmen Nakes Sesuai Kebutuhan

Kamis, 25 Sep 2025 - 09:38 WIB