Ketua Dewan Pendidikan Sampang Sebut Tiga Anggota Dipecat Lantaran Tidak Kooperatif

- Jurnalis

Kamis, 24 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Dewan Pendidikan Sampang, Imam Abu Chalid. (DOK. KLIKMADURA)

Ketua Dewan Pendidikan Sampang, Imam Abu Chalid. (DOK. KLIKMADURA)

SAMPANG || KLIKMADURA – Polemik pemberhentian tiga anggota Dewan Pendidikan Kabupaten Sampang terus bergulir.

Kali ini, Ketua Dewan Pendidikan Sampang, Imam Abu Chalid angkat bicara menanggapi pernyataan Akhmad Rasul yang sebelumnya menyebut proses Pergantian Antar Waktu (PAW) sarat kejanggalan.

Menurut Imam, langkah PAW terhadap tiga anggota, termasuk Akhmad Rasul, bukan keputusan sepihak.

Keputusan tersebut, kata dia, diambil dengan mempertimbangkan kinerja dan dinamika di lapangan.

Dia menegaskan bahwa proses tersebut telah melalui mekanisme yang berlaku dan finalnya berada di tangan kepala daerah.

Baca juga :  Wow!! Ada 1.339 Janda Baru di Sampang, Dipicu Masalah Ekonomi hingga Tak Mau Dimadu

“Kalau terkait Mas Rosul, silakan hubungi Mas Hasan Rahmad. Beliau yang paling tahu kondisi sebenarnya karena selama ini sering bekerja sendirian di lapangan. Mas Rosul (Akhmad Rasul) tidak pernah mau diajak turun ke lapangan, selalu punya alasan sibuk dan tidak bisa ikut,” ujarnya, Kamis (24/7/2025).

Imam menegaskan, tugas anggota Dewan Pendidikan tidak hanya sebatas hadir secara administratif.

Anggota, menurutnya, juga harus aktif terjun ke sekolah-sekolah, melakukan monitoring, serta menyerap aspirasi dari masyarakat.

Ketidakhadiran anggota dalam aktivitas ini dinilai sangat berdampak pada efektivitas kerja tim.

Baca juga :  Mantan Wakil Ketua DPRD Sampang Dipenjara Akibat Ngaku Pernah Tidur dengan Istri Orang

“Keputusan PAW itu tidak serta-merta, ada proses dan tahapan yang dilalui sesuai regulasi. Dan, pada akhirnya, itu hak prerogatif bupati. Beliau yang punya kewenangan untuk mengangkat dan memberhentikan anggota Dewan Pendidikan. Tentu keputusan itu juga melihat realitas yang terjadi di lapangan,” tegasnya.

Seperti diketahui, Bupati Sampang Slamet Junaidi sebelumnya telah menerbitkan Surat Keputusan terkait PAW terhadap tiga anggota Dewan Pendidikan, yakni Muhammad Nora, Abu Bakrin, dan Akhmad Rasul.

Pemberhentian ketiganya tertuang dalam SK Bupati Sampang Nomor 100.3.3.2/437/KEP/434.013/2025, dengan alasan pelanggaran profesionalisme serta ketidaksesuaian dengan regulasi kerja yang berlaku. (ibn/pw)

Baca juga :  Fraksi PKB DPRD Sampang Dorong Pemkab Prioritaskan Pembangunan Akses Jalan

Berita Terkait

Status ASN Pemukul Kurir JNT Belum Jelas, BKPSDM Sampang Tunggu Putusan Inkrah
Harumkan Nama Baik Sampang di Kancah Internasional, Dewan Minta Pemkab Beri Penghargaan M. Zaki Ubaidillah
Dua Napi Rutan Sampang Derita TBC dan Kusta, Jalani Perawatan Khusus di Ruang Isolasi
Tak Transparan, Proyek Drainase Rp 300 Juta Jadi Sorotan Kejari Sampang
Merasa Diberhentikan Sepihak, Tiga Anggota Dewan Pendidikan Sampang Geram
Supir Ngantuk, Dump Truk Terguling di Jalan Raya Taddan
Datangi DPRD Sampang, Puluhan Aktivis Minta Tiga Pj Kades Dicopot
Bocah 6 Tahun Tewas Tenggelam di Pantai Sokobanah Usai Main Layang-Layang

Berita Terkait

Selasa, 29 Juli 2025 - 08:47 WIB

Status ASN Pemukul Kurir JNT Belum Jelas, BKPSDM Sampang Tunggu Putusan Inkrah

Senin, 28 Juli 2025 - 05:09 WIB

Harumkan Nama Baik Sampang di Kancah Internasional, Dewan Minta Pemkab Beri Penghargaan M. Zaki Ubaidillah

Kamis, 24 Juli 2025 - 09:26 WIB

Ketua Dewan Pendidikan Sampang Sebut Tiga Anggota Dipecat Lantaran Tidak Kooperatif

Kamis, 24 Juli 2025 - 09:00 WIB

Dua Napi Rutan Sampang Derita TBC dan Kusta, Jalani Perawatan Khusus di Ruang Isolasi

Kamis, 24 Juli 2025 - 07:44 WIB

Tak Transparan, Proyek Drainase Rp 300 Juta Jadi Sorotan Kejari Sampang

Berita Terbaru