Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi BLT DD Rp 260 Juta, Kades dan Bendahara Gunung Rancak Diberhentikan

- Jurnalis

Kamis, 12 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG || KLIKMADURA – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sampang turut mengambil kebijakan berkaitan dengan kasus dugaan korupsi bantuan langsung tunai Rp 260 juta di Desa Gunung Rancak, Kecamatan Robatal.

Muhammad Juhar selaku kepala desa dan Safrowi selaku bendahara desa yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejari Sampang atas kasus tersebut diberhentikan sementara dari jabatannya.

Plt Kabid Pembinaan Pemerintahan Desa, DPMD Sampang, Moh. Ali Faisol mengaku juga ikut menangani kasus yang terjadi di Desa Gunung Rancak tersebut. Namun, pihaknya hanya menangani dugaan pelanggaran administrasi.

Baca juga :  Aktivis Ultimatum Kejari Sampang: Tuntaskan Kasus BOS SMKN 1 atau Naik ke Kejagung!

“Mengenai dana anggaran BLT DD tahun 2020 yang diduga dikorupsi, Inspektorat atau Kejaksaan Negeri yang menangani, DPMD hanya menangani pelanggaran administratifnya,” ujarnya, Kamis, (12/12/2024).

Terkait sanksi administrasi, tersangka kasus dugaan korupsi BLT DD senilai Rp 260 juta itu diberhentikan sementara dari jabatannya.

Terkait kekosongan jabatan yang ditinggalkan kades dan bendahara Desa Gunung Rancak, DPMD akan mengalihkan tugas sementara kepada pegawai harian yang masih aktif.

“Tugas pelaksana harian dialihkan kepada pegawai harian desa atau sekretaris desa sambil menunggu proses persidangan selesai,” tandasnya. (san/diend)

Baca juga :  Kades Gunung Rancak, Sampang Masuk Bui, Diduga Korupsi BLT DD Rp 260 Juta

Berita Terkait

Kantor BPP Torjun Kurang Terawat, Pemerintah Diminta Beri Perhatian Serius
Perbaikan Pipa PDAM di Jalan Kusuma Bangsa Sampang Belum Rampung, Pengendara Diminta Waspada
Iring-iringan Manten Jalan Kaki, Jalur Sampang–Pamekasan Macet Total
Dramatis! Sapi Terperosok ke Sumur di Sampang, Dievakuasi Selamat Setelah 3 Jam 
Mengenal Lebih Dekat KH. Alyadi Mustofa, Legislator Senior yang Konsisten Suarakan Kepentingan Rakyat
Puluhan Tahun Berkontribusi Besarkan Partai, Alyadi Mustofa Masuk Bursa Calon Ketua DPC PKB Sampang
Genap Dua Bulan, Kapal Tongkang Bermuatan Batu Bara Dibiarkan Terdampar di Perairan Sampang
Usai Diamankan Satgasus, Kajari Sampang Dicopot dari Jabatannya

Berita Terkait

Minggu, 12 April 2026 - 02:57 WIB

Kantor BPP Torjun Kurang Terawat, Pemerintah Diminta Beri Perhatian Serius

Kamis, 9 April 2026 - 22:23 WIB

Iring-iringan Manten Jalan Kaki, Jalur Sampang–Pamekasan Macet Total

Kamis, 9 April 2026 - 08:59 WIB

Dramatis! Sapi Terperosok ke Sumur di Sampang, Dievakuasi Selamat Setelah 3 Jam 

Rabu, 1 April 2026 - 07:34 WIB

Mengenal Lebih Dekat KH. Alyadi Mustofa, Legislator Senior yang Konsisten Suarakan Kepentingan Rakyat

Senin, 30 Maret 2026 - 11:23 WIB

Puluhan Tahun Berkontribusi Besarkan Partai, Alyadi Mustofa Masuk Bursa Calon Ketua DPC PKB Sampang

Berita Terbaru