Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi BLT DD Rp 260 Juta, Kades dan Bendahara Gunung Rancak Diberhentikan

- Jurnalis

Kamis, 12 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG || KLIKMADURA – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sampang turut mengambil kebijakan berkaitan dengan kasus dugaan korupsi bantuan langsung tunai Rp 260 juta di Desa Gunung Rancak, Kecamatan Robatal.

Muhammad Juhar selaku kepala desa dan Safrowi selaku bendahara desa yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejari Sampang atas kasus tersebut diberhentikan sementara dari jabatannya.

Plt Kabid Pembinaan Pemerintahan Desa, DPMD Sampang, Moh. Ali Faisol mengaku juga ikut menangani kasus yang terjadi di Desa Gunung Rancak tersebut. Namun, pihaknya hanya menangani dugaan pelanggaran administrasi.

Baca juga :  GAMM Segera Salurkan 100 Mushaf Al-Qur'an Hasil Hibah BAZNAS Sampang

“Mengenai dana anggaran BLT DD tahun 2020 yang diduga dikorupsi, Inspektorat atau Kejaksaan Negeri yang menangani, DPMD hanya menangani pelanggaran administratifnya,” ujarnya, Kamis, (12/12/2024).

Terkait sanksi administrasi, tersangka kasus dugaan korupsi BLT DD senilai Rp 260 juta itu diberhentikan sementara dari jabatannya.

Terkait kekosongan jabatan yang ditinggalkan kades dan bendahara Desa Gunung Rancak, DPMD akan mengalihkan tugas sementara kepada pegawai harian yang masih aktif.

“Tugas pelaksana harian dialihkan kepada pegawai harian desa atau sekretaris desa sambil menunggu proses persidangan selesai,” tandasnya. (san/diend)

Baca juga :  Meski Tak Kantongi Izin Keramaian, Parade Musik Daul Camplong Night Carnival Berlangsung Meriah

Berita Terkait

Butuh Anggaran Rp 6 Miliar, Pemkab Sampang Tak Mampu Revitalisasi Pasar Hewan Aeng Sareh
Keterbatasan Anggaran, Dispora Sampang Tak Beri Bonus Atlet Berprestasi di Kancah Internasional
Ganti Rugi Rumpon Tak Kunjung Dibayar, Masyarakat Ancam Usir Petronas Carigali
Pertumbuhan Ekonomi Sampang Menurun, Sektor Pertanian Jadi Penyebab Utama
Status ASN Pemukul Kurir JNT Belum Jelas, BKPSDM Sampang Tunggu Putusan Inkrah
Harumkan Nama Baik Sampang di Kancah Internasional, Dewan Minta Pemkab Beri Penghargaan M. Zaki Ubaidillah
IKAMABES UTM Tanamkan Nilai Pendidikan Sejak Dini Lewat Pengabdian di TK Dharma Wanita 1 Banyuates
Ketua Dewan Pendidikan Sampang Sebut Tiga Anggota Dipecat Lantaran Tidak Kooperatif

Berita Terkait

Senin, 4 Agustus 2025 - 12:04 WIB

Butuh Anggaran Rp 6 Miliar, Pemkab Sampang Tak Mampu Revitalisasi Pasar Hewan Aeng Sareh

Jumat, 1 Agustus 2025 - 07:58 WIB

Keterbatasan Anggaran, Dispora Sampang Tak Beri Bonus Atlet Berprestasi di Kancah Internasional

Jumat, 1 Agustus 2025 - 07:23 WIB

Ganti Rugi Rumpon Tak Kunjung Dibayar, Masyarakat Ancam Usir Petronas Carigali

Jumat, 1 Agustus 2025 - 05:28 WIB

Pertumbuhan Ekonomi Sampang Menurun, Sektor Pertanian Jadi Penyebab Utama

Selasa, 29 Juli 2025 - 08:47 WIB

Status ASN Pemukul Kurir JNT Belum Jelas, BKPSDM Sampang Tunggu Putusan Inkrah

Berita Terbaru

Ketua DPRD Pamekasan Ali Masykur menyerahkan dokumen hasil rapat paripurna kepada Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman di Ruang Rapat Paripurna, DPRD Pamekasan. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

Pamekasan

DPRD Pamekasan Dorong Peningkatan Pendapatan Asli Daerah

Senin, 4 Agu 2025 - 13:07 WIB