Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi BLT DD Rp 260 Juta, Kades dan Bendahara Gunung Rancak Diberhentikan

- Jurnalis

Kamis, 12 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG || KLIKMADURA – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sampang turut mengambil kebijakan berkaitan dengan kasus dugaan korupsi bantuan langsung tunai Rp 260 juta di Desa Gunung Rancak, Kecamatan Robatal.

Muhammad Juhar selaku kepala desa dan Safrowi selaku bendahara desa yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejari Sampang atas kasus tersebut diberhentikan sementara dari jabatannya.

Plt Kabid Pembinaan Pemerintahan Desa, DPMD Sampang, Moh. Ali Faisol mengaku juga ikut menangani kasus yang terjadi di Desa Gunung Rancak tersebut. Namun, pihaknya hanya menangani dugaan pelanggaran administrasi.

Baca juga :  Terbukti Korupsi DD, Kejari Pamekasan Resmi Tahan Kades Larangan Slampar

“Mengenai dana anggaran BLT DD tahun 2020 yang diduga dikorupsi, Inspektorat atau Kejaksaan Negeri yang menangani, DPMD hanya menangani pelanggaran administratifnya,” ujarnya, Kamis, (12/12/2024).

Terkait sanksi administrasi, tersangka kasus dugaan korupsi BLT DD senilai Rp 260 juta itu diberhentikan sementara dari jabatannya.

Terkait kekosongan jabatan yang ditinggalkan kades dan bendahara Desa Gunung Rancak, DPMD akan mengalihkan tugas sementara kepada pegawai harian yang masih aktif.

“Tugas pelaksana harian dialihkan kepada pegawai harian desa atau sekretaris desa sambil menunggu proses persidangan selesai,” tandasnya. (san/diend)

Baca juga :  Jaring Atlet Berprestasi, Disdik Sampang Gelar O2SN Tingkat SMP

Berita Terkait

Geger Pemecatan Perangkat Desa di Sampang, Legislator PAN Semprot Camat dan Pj Kades
Minyak Goreng Diduga Oplosan Disita, Polres Sampang Belum Tetapkan Tersangka
Bongkar Sindikat! Pelaku Curanmor Lintas Wilayah di Sampang Ditangkap
BKPSDM Sampang Tegaskan Rekrutmen Nakes Sesuai Kebutuhan
Musdes Palenggiyan Diduga Cacat Prosedur, BPD Tak Diundang dan Ada Indikasi Stempel Digandakan
Dalami Dugaan Penyimpangan Proyek RKB, Kejari Periksa 60 Orang Saksi Termasuk Kadisdik Sampang
Kasus Kekerasan Seksual di Sampang Mandek, Warga Geruduk Polres Sampang
Belatung Ditemukan di Menu MBG Sampang, Mahasiswa Sebut Pelecehan Terhadap Hak Anak

Berita Terkait

Kamis, 25 September 2025 - 10:35 WIB

Geger Pemecatan Perangkat Desa di Sampang, Legislator PAN Semprot Camat dan Pj Kades

Kamis, 25 September 2025 - 10:28 WIB

Minyak Goreng Diduga Oplosan Disita, Polres Sampang Belum Tetapkan Tersangka

Kamis, 25 September 2025 - 10:02 WIB

Bongkar Sindikat! Pelaku Curanmor Lintas Wilayah di Sampang Ditangkap

Kamis, 25 September 2025 - 09:38 WIB

BKPSDM Sampang Tegaskan Rekrutmen Nakes Sesuai Kebutuhan

Kamis, 25 September 2025 - 07:44 WIB

Musdes Palenggiyan Diduga Cacat Prosedur, BPD Tak Diundang dan Ada Indikasi Stempel Digandakan

Berita Terbaru

Kabid Informasi dan Pembinaan Aparatur BKPSDM Sampang, Hendro Sugiarto. (DOK. KLIKMADURA)

Sampang

BKPSDM Sampang Tegaskan Rekrutmen Nakes Sesuai Kebutuhan

Kamis, 25 Sep 2025 - 09:38 WIB