SAMPANG || KLIKMADURA – Polemik pemecatan perangkat desa secara sepihak di Kecamatan Banyuates kembali bikin heboh. DPRD Sampang lewat Muhammad Nur Mustakim yang merupakan anggota Fraksi PAN dari Dapil 3, menyoroti keras sikap Camat dan Pj Kades yang dinilai tidak kooperatif dan cenderung menghindar.
Rapat audiensi yang digelar Rabu (24/9/2025) seharusnya jadi ajang klarifikasi. Namun, Pj Kades yang diundang justru tidak hadir hingga rapat terpaksa dijadwal ulang. Hal itu langsung memicu kritik tajam dari Mustakim.
“Camat harus bertanggung jawab. Jangan main-main. Hadirkan Pj Kades supaya masalah ini segera selesai,” tegasnya, Kamis (25/9/2025).
Menurutnya, mangkirnya Pj Kades dari undangan resmi DPRD bisa memunculkan dugaan praktik tidak transparan, terutama soal pemberhentian perangkat desa secara sepihak.
“Kalau undangan resmi DPRD tidak dihormati, wajar kalau ada dugaan permainan. Apalagi ini menyangkut pemecatan yang sewenang-wenang,” ujarnya.
Mustakim menilai kasus di Banyuates sangat memprihatinkan. Pemecatan sepihak bukan hanya melanggar aturan, tapi juga merampas hak hidup perangkat desa.
“Mereka menggantungkan hidup dari jabatan itu. Kalau dipecat semaunya, keluarga mereka ikut jadi korban,” jelasnya.
Politisi PAN itu juga memberi peringatan keras kepada para Pj Kades agar tidak bertindak seenaknya. Ia menegaskan, jabatan Pj Kades hanyalah penunjukan bupati, bukan mandat rakyat.
“Saya ingatkan, jangan semena-mena. Pj Kades itu hanya ditunjuk bupati, bukan hasil pilihan rakyat. Jadi jangan sok berkuasa,” tandasnya.
Mustakim menegaskan, DPRD akan terus mengawal kasus ini agar pemerintah kecamatan dan desa lebih terbuka, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat. (san/nda)