SAMPANG || KLIKMADURA – Upaya menekan angka kemiskinan ekstrem di Kabupaten Sampang terus digencarkan. Pemprov Jatim menyalurkan bantuan sosial Program Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem atau P3KE bagi ribuan warga miskin di Kota Bahari.
Sebanyak 2.466 warga Sampang tercatat sebagai penerima manfaat dengan total bantuan Rp1,5 juta per orang. Bantuan ini hasil pengajuan Dinas Sosial Kabupaten Sampang kepada pemprov berdasarkan SK Bupati tentang daftar penerima manfaat.
Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial, Dinsos PPA Sampang, Erwin Elmi Syahrial menyebut, program tersebut sepenuhnya dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Tujuannya, untuk membantu masyarakat agar bisa mengembangkan usaha kecil dan kegiatan produktif lainnya.
“Bantuan P3KE ini diperuntukkan bagi warga yang benar-benar membutuhkan dan diharapkan bisa digunakan untuk usaha, agar mereka mandiri secara ekonomi,” ujarnya, Selasa 14 Oktober 2025.
Erwin menegaskan penyaluran bantuan dilakukan secara non-tunai dan langsung ke rekening masing-masing penerima melalui Bank Jatim Sampang. Setiap penerima wajib mengambil bantuan langsung di bank karena dana ditransfer, bukan dalam bentuk uang tunai.
Ketentuan teknis atau juknis program tersebut diatur langsung oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Pihaknya hanya mengetahui ketentuan umum seperti usia penerima manfaat berada pada rentang 15 hingga 64 tahun. (san/nda)