BKPSDM Sampang Tegaskan Rekrutmen Nakes Sesuai Kebutuhan

- Jurnalis

Kamis, 25 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid Informasi dan Pembinaan Aparatur BKPSDM Sampang, Hendro Sugiarto. (DOK. KLIKMADURA)

Kabid Informasi dan Pembinaan Aparatur BKPSDM Sampang, Hendro Sugiarto. (DOK. KLIKMADURA)

SAMPANG || KLIKMADURA – Rekrutmen tenaga kesehatan (nakes) paruh waktu di Kabupaten Sampang menuai kritik. Sejumlah nakes yang merasa memenuhi syarat mengaku tidak diusulkan sebagai calon PPPK.

Kondisi ini menimbulkan dugaan adanya ketidakprofesionalan dalam proses rekrutmen. Namun BKPSDM Sampang menegaskan mekanisme pengusulan sepenuhnya berdasarkan kebutuhan OPD.

Kabid Informasi dan Pembinaan Aparatur BKPSDM Sampang, Hendro Sugiarto, menegaskan dasar pengusulan tetap pada analisis jabatan dan analisis beban kerja. Jika kebutuhan hanya lima orang sementara pendaftar sepuluh, tidak semuanya bisa diangkat.

Ia menjelaskan skema paruh waktu merupakan kebijakan pemerintah pusat. Hal itu untuk memberi ruang tenaga non-ASN tetap bekerja di instansi daerah setelah adanya aturan baru kepegawaian.

Baca juga :  Fasilitasi Pedagang, Diskopindag Sampang Bangun Tangga Khusus Bongkar Muat Hewan Ternak

Jumlah formasi maupun nama yang diajukan tetap ditentukan oleh OPD. BKPSDM hanya menerima dan meneruskan usulan ke BKN.

“Yang menetapkan kebutuhan dan mengusulkan nama adalah OPD. Jadi tidak otomatis semua pelamar yang memenuhi syarat bisa diangkat,” tegas Hendro.

Terkait tudingan adanya praktik kongkalikong, Hendro menegaskan keputusan akhir ada di tangan Bupati selaku Pejabat Pembina Kepegawaian. BKPSDM hanya bertugas mengadministrasikan usulan resmi dari OPD.

Soal isu ancaman pencabutan status BLUD terhadap nakes yang protes, Hendro menyebut hal itu bukan ranah BKPSDM. BLUD memiliki otonomi dalam mengelola keuangan dan pegawainya sendiri.

Baca juga :  Dugaan Potongan Honor BPD Tragih, Camat Robatal Dituding Tutup Mata

“Kalau ada pemberhentian atau ancaman, itu ranah BLUD. BKPSDM tidak ikut campur,” katanya.

Hendro menambahkan pihaknya hanya sebatas perantara administrasi ke BKN. Semua proses tetap melalui jalur resmi, yakni OPD dan BKPSDM. (ibn/nda)

Berita Terkait

Mengidap Hidrosefalus Sejak Lahir, Balita di Sampang Butuh Uluran Tangan Pemerintah
Rumah Warga Rapa Laok Sampang Dibobol Maling, Kerugian Tembus Rp111 Juta
Lepas dari Pengawasan, Bocah Lima Tahun Ditemukan Meninggal di Sungai Kali Kamoning Sampang
Polsek Camplong Amankan Tiga Motor Balap Liar di Perbatasan Sampang–Pamekasan
Polsek Kedungdung Tindak Tegas Judi Sabung Ayam, Lokasi Dibersihkan dan Tenda Dibakar
Bupati Sampang Lakukan Mutasi Besar-besaran, Kadis, Sekdis, Kabag, Camat hingga Lurah Dirotasi, Berikut Daftarnya!
Terduga Pelaku Minyak Curah Ilegal Dilepas, Aktivis Wadul Polres Sampang
Resahkan Warga, Spesialis Pencurian Helm di Sampang Akhirnya Dibekuk Polisi

Berita Terkait

Kamis, 20 November 2025 - 08:44 WIB

Mengidap Hidrosefalus Sejak Lahir, Balita di Sampang Butuh Uluran Tangan Pemerintah

Senin, 17 November 2025 - 12:53 WIB

Rumah Warga Rapa Laok Sampang Dibobol Maling, Kerugian Tembus Rp111 Juta

Minggu, 16 November 2025 - 12:21 WIB

Lepas dari Pengawasan, Bocah Lima Tahun Ditemukan Meninggal di Sungai Kali Kamoning Sampang

Minggu, 16 November 2025 - 10:03 WIB

Polsek Camplong Amankan Tiga Motor Balap Liar di Perbatasan Sampang–Pamekasan

Jumat, 14 November 2025 - 14:44 WIB

Polsek Kedungdung Tindak Tegas Judi Sabung Ayam, Lokasi Dibersihkan dan Tenda Dibakar

Berita Terbaru

Opini

Metamorfosa Kata

Sabtu, 10 Jan 2026 - 01:20 WIB