Aduan Soal Warga Meninggal Masuk DPT dan Surat Suara Tercoblos Tak Digubris, Saksi Paslon Mandat Kecewa

Avatar

- Jurnalis

Kamis, 5 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG || KLIKMADURA – Rekapitulasi perolehan suara Pilkada Sampang 2024 menuai kritikan pedas. Pasalnya, KPU dan Bawaslu Sampang mengabaikan aduan terkait orang meninggal masuk daftar pemilih tetap (DPT) surat suara tercoblos.

Aduan itu dituangkan secara resmi dalam formulir kejadian khusus yang berisi keberatan dari saksi pasangan calon bupati dan wakil bupati KH. Muhammad Bin Muafi Zaini-Abdullah Hidayat (Mandat).

“Formulir kejadian khusus berisi keberatan yang dilayangkan saksi paslon 01 di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) tidak dikoreksi di forum tersebut . Dengan kata lain, disini kami tidak mendapatkan keadilan dari beberapa form kejadian khusus yang dipersoalankan,” kata Sukardi, saksi Paslon Mandat.

Dia mengaku kecewa lantaran KPU dan Bawaslu tidak memberikan jawaban atas sejumlah persoalan yang disampaikan melalui formulir kejadian khusus tersebut.

Baca juga :  PLN UP3 Madura Gelar Khitan Massal untuk Bantu Anak-anak Dhuafa

“Padahal persoalan yang kami sampaikan berkaitan dengan angka penghitungan hasil perolehan suara. Persoalan angka sangat krusial, ketika dari proses hulu sudah bermasalah secara otomatis di hilirnya juga bermasalah,” katanya.

“Tapi sayangnya KPU dan Bawaslu Sampang tidak bisa memberikan jawaban ataupun solusi tentang persoalan yang kami adukan,” Imbuh Sukardi.

Sementara, saksi paslon 01 lainnya, Faqih Anis Fuadi menambahkan, sejumlah form keberatan yang dilayangkan kepada KPU Sampang antara lain terkait data di Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tidak sinkron.

“Banyak warga sudah meninggal dunia namun masih tercatat dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan tercoblos,” terangnya.

Selain itu, ada pemilih yang berada di luar kota dan di luar negeri tercatat hadir di TPS. Bahkan, menggunakan hak pilihnya.

Baca juga :  Proses Sortir dan Packing Logistik Pemilu 2024 di Sampang Diprediksi Selesai Lebih Awal

“Dalam daftar hadir namanya ada dan tertandatangani. Tapi setelah dikroscek ternyata orangnya sudah meninggal dunia. Ada juga pemilih yang merantau ke luar negeri. Nah, temuan seperti ini ditemukan di banyak TPS seperti di Kecamatan Banyuates, Karang Penang dan Sokobanah,” ungkapnya.

Menurut dia, harusnya KPU dan Bawaslu Sampang memberikan jawaban atas keberatan yang disampaikan saksi 01. Sebab, berkaitan dengan pelanggaran yang terjadi selama proses pemilihan.

“Kami menilai tidak ada kesepahaman antara KPU dan Bawaslu Sampang untuk mencari solusi dan menyelesaikan persoalan yang ada. Sehingga, yang terjadi hanya perdebatan yang tidak ada ujungnya,” ucap pria yang akrab disapa Gus Faqih itu.

Baca juga :  Tingkatkan Kapasitas dan Fungsi Kelembagaan, Banggar DPRD Sampang Kunker Ke Kota Delta

Menanggapi itu, Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas, dan SDM KPU Sampang, Suhariyanto mengatakan, pihaknya melaksanakan tugas berlandaskan aturan.

Berdasarkan Peraturan DKPP nomor 17 tahun 1997 KPU hanya menyelesaikan perselisihan yang berkaitan dengan perolehan hasil suara. Sementara, untuk kejadian khusus yang disampaikan oleh saksi paslon akan diselesaikan dalam forum lain.

“Jadi, pedoman teknis yang disebutkan oleh regulasi itu kami hanya menyelesaikan kaitannya dengan perselisihan perolehan hasil suara,” katanya.

“Sedangkan untuk penyelesaian yang berkaitan dengan dugaan atau asumsi pelanggaran Pemilu akan diselesaikan di ruangan lain. Misalnya ke Mahkamah Konstitusi (MK) atau dilaporkan ke Bawaslu RI dan untuk pembuktiannya nanti Bawaslu juga yang menentukan,” pungkasnya. (zhr/diend)

Berita Terkait

Kantor BPP Torjun Kurang Terawat, Pemerintah Diminta Beri Perhatian Serius
Perbaikan Pipa PDAM di Jalan Kusuma Bangsa Sampang Belum Rampung, Pengendara Diminta Waspada
Iring-iringan Manten Jalan Kaki, Jalur Sampang–Pamekasan Macet Total
Dramatis! Sapi Terperosok ke Sumur di Sampang, Dievakuasi Selamat Setelah 3 Jam 
Mengenal Lebih Dekat KH. Alyadi Mustofa, Legislator Senior yang Konsisten Suarakan Kepentingan Rakyat
Puluhan Tahun Berkontribusi Besarkan Partai, Alyadi Mustofa Masuk Bursa Calon Ketua DPC PKB Sampang
Genap Dua Bulan, Kapal Tongkang Bermuatan Batu Bara Dibiarkan Terdampar di Perairan Sampang
Usai Diamankan Satgasus, Kajari Sampang Dicopot dari Jabatannya

Berita Terkait

Minggu, 12 April 2026 - 02:57 WIB

Kantor BPP Torjun Kurang Terawat, Pemerintah Diminta Beri Perhatian Serius

Sabtu, 11 April 2026 - 04:13 WIB

Perbaikan Pipa PDAM di Jalan Kusuma Bangsa Sampang Belum Rampung, Pengendara Diminta Waspada

Kamis, 9 April 2026 - 22:23 WIB

Iring-iringan Manten Jalan Kaki, Jalur Sampang–Pamekasan Macet Total

Kamis, 9 April 2026 - 08:59 WIB

Dramatis! Sapi Terperosok ke Sumur di Sampang, Dievakuasi Selamat Setelah 3 Jam 

Rabu, 1 April 2026 - 07:34 WIB

Mengenal Lebih Dekat KH. Alyadi Mustofa, Legislator Senior yang Konsisten Suarakan Kepentingan Rakyat

Berita Terbaru