Tak Kunjung Ada Tersangka, Aktivis Adukan Dugaan Korupsi Gebyar Batik Pamekasan ke Polda Jatim

- Jurnalis

Kamis, 20 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA || KLIKMADURA – Kasus dugaan tindak pidana korupsi Gebyar Batik Pamekasan (GBP) 2022 terkesan jalan di tempat. Polres Pamekasan belum menetapkan tersangka meski sudah melakukan serangkaian penyelidikan.

Akibatnya, aktivis yang tergabung dalam Musyawarah Rakyat Pemerhati Kebijakan Publik (MRPKP) mengadukan dugaan tindakan rasuah itu ke Mapolda Jatim, Kamis (20/6/2024).

Muhammad Humaidi selaku koordinator MRPKP menyampaikan, kasus dugaan tindak pidana korupsi tersebut sudah lama bergulir.

Namun, sampai sekarang belum ada progres. Padahal, polisi sudah melakukan serangkaian penyelidikan. Bahkan, hasil audit dari Inspektorat juga sudah keluar.

Baca juga :  LBH PW GP Ansor Jatim Ultimatum Pihak yang Halangi Pengusutan Kematian M. Alfan

“Kasus dugaan korupsi gebyar batik ini sudah lama bergulir, tapi sampai sekarang belum ada progres, tentu menjadi tanda tanya buat kami,” katanya.

Humaidi menyampaikan, pihaknya terpaksa melayangkan pengaduan ke Polda Jatim sebagai bentuk dukungan agar kasus tersebut segera dituntaskan.

Jika memang ada yang terbukti bersalah, maka wajib bagi aparat untuk segera menetapkan tersangka. Namun, jika memang tidak ada pelanggaran hukum, segera diberi kepastian.

“Intinya, jangan digantung agar ada kepastian hukum. Masyarakat sudah lama menunggu progres kasus ini,” katanya.

Menurut Humaidi, sebenarnya sudah banyak rumor yang didengar masyarakat mengenai kasus tersebut. Bahkan, nama-nama yang diduga akan ditetapkan sebagai tersangka sudah santer terdengar.

Baca juga :  Dalami Dugaan Korupsi Wamira Mart, Kejari Pamekasan Periksa 20 Orang Saksi

Namun, rumor tersebut belum terbukti. Sampai sekarang, belum ada satu pun yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Pamekasan.

“Kalau rumor banyak sekali, katanya ibu ini akan jadi tersangka, bapak ini akan jadi tersangka, banyak sekali rumornya. Tapi, hanya sebatas rumor,” katanya.

Humaidi mengatakan, dengan pengaduan yang disampaikan ke Polda Jatim, diharapkan kasus tersebut bisa segera ada kejelasan.

Untuk diketahui, GBP 2022 merupakan salah satu program unggulan Pemkab Pamekasan. Kegiatan yang menelan anggaran Rp 1,5 miliar itu bertujuan untuk mempromosikan batik.

Baca juga :  DPW PPP Jatim: Jika Kiai Fikri Direkom Nyalon Wabup Sumenep, Harus Siap!

Kegiatannya dilaksanakan di berbagai tempat. Di antaranya, pelataran Gunung Bromo, Bali dan beberapa tempat lainnya. (diend)

Berita Terkait

LBH PW GP Ansor Jatim Ultimatum Pihak yang Halangi Pengusutan Kematian M. Alfan
Terbukti Korupsi Dana Hibah Jatim, Mantan Anggota DPRD Pamekasan Zamachsary Divonis 1,6 Tahun
Dalami Kasus Dugaan Ujaran Kebencian terhadap NU dan Muassis, Polda Jatim Panggil Pelapor
Serius Kawal Kasus Pengrusakan Mangrove, Nelayan Pamekasan Minta Pendampingan GMNI Jatim
Membanggakan! Imamah si Anak Desa Sandang Gelar Doktor Teknik Elektro dengan IPK Sempurna
Jelang Ramadan, Komisi B DPRD Jatim Pastikan Stok Kebutuhan Pokok Aman
Angkut Rokok Bodong Pakai Mobil Dinas TNI AL Palsu, Dua Warga Pamekasan Ditangkap Aparat Gabungan
Waspada! Penipuan Berkedok Kerja Part Time, Korban Alami Kerugian Puluhan Juta Rupiah

Berita Terkait

Kamis, 26 Juni 2025 - 22:20 WIB

LBH PW GP Ansor Jatim Ultimatum Pihak yang Halangi Pengusutan Kematian M. Alfan

Sabtu, 14 Juni 2025 - 12:52 WIB

Terbukti Korupsi Dana Hibah Jatim, Mantan Anggota DPRD Pamekasan Zamachsary Divonis 1,6 Tahun

Kamis, 22 Mei 2025 - 14:09 WIB

Dalami Kasus Dugaan Ujaran Kebencian terhadap NU dan Muassis, Polda Jatim Panggil Pelapor

Kamis, 27 Maret 2025 - 08:32 WIB

Serius Kawal Kasus Pengrusakan Mangrove, Nelayan Pamekasan Minta Pendampingan GMNI Jatim

Sabtu, 1 Maret 2025 - 08:52 WIB

Membanggakan! Imamah si Anak Desa Sandang Gelar Doktor Teknik Elektro dengan IPK Sempurna

Berita Terbaru

SANTAI: Nelayan Branta Pesisir, Kecamatan Tlanakan, Pamekasan menarik jaring di atas kapal. (LAILIYATUN NURIYAH/KLIK MADURA).

Pamekasan

Hibah Alat Tangkap Perikanan Rp 1,2 Miliar Belum Terealisasi

Senin, 4 Agu 2025 - 08:26 WIB