Tak Kunjung Ada Tersangka, Aktivis Adukan Dugaan Korupsi Gebyar Batik Pamekasan ke Polda Jatim

- Jurnalis

Kamis, 20 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA || KLIKMADURA – Kasus dugaan tindak pidana korupsi Gebyar Batik Pamekasan (GBP) 2022 terkesan jalan di tempat. Polres Pamekasan belum menetapkan tersangka meski sudah melakukan serangkaian penyelidikan.

Akibatnya, aktivis yang tergabung dalam Musyawarah Rakyat Pemerhati Kebijakan Publik (MRPKP) mengadukan dugaan tindakan rasuah itu ke Mapolda Jatim, Kamis (20/6/2024).

Muhammad Humaidi selaku koordinator MRPKP menyampaikan, kasus dugaan tindak pidana korupsi tersebut sudah lama bergulir.

Namun, sampai sekarang belum ada progres. Padahal, polisi sudah melakukan serangkaian penyelidikan. Bahkan, hasil audit dari Inspektorat juga sudah keluar.

Baca juga :  Akhmad Ma'ruf Bakal Bangun Perusahaan Energi Baru Terbarukan di Madura, Butuh 200 Hektare Lahan dan 50 Ribu Pekerja

“Kasus dugaan korupsi gebyar batik ini sudah lama bergulir, tapi sampai sekarang belum ada progres, tentu menjadi tanda tanya buat kami,” katanya.

Humaidi menyampaikan, pihaknya terpaksa melayangkan pengaduan ke Polda Jatim sebagai bentuk dukungan agar kasus tersebut segera dituntaskan.

Jika memang ada yang terbukti bersalah, maka wajib bagi aparat untuk segera menetapkan tersangka. Namun, jika memang tidak ada pelanggaran hukum, segera diberi kepastian.

“Intinya, jangan digantung agar ada kepastian hukum. Masyarakat sudah lama menunggu progres kasus ini,” katanya.

Menurut Humaidi, sebenarnya sudah banyak rumor yang didengar masyarakat mengenai kasus tersebut. Bahkan, nama-nama yang diduga akan ditetapkan sebagai tersangka sudah santer terdengar.

Baca juga :  Gadaikan Motor Hasil Pinjaman, Pekerja Kanopi di Pamekasan Diringkus Polisi

Namun, rumor tersebut belum terbukti. Sampai sekarang, belum ada satu pun yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Pamekasan.

“Kalau rumor banyak sekali, katanya ibu ini akan jadi tersangka, bapak ini akan jadi tersangka, banyak sekali rumornya. Tapi, hanya sebatas rumor,” katanya.

Humaidi mengatakan, dengan pengaduan yang disampaikan ke Polda Jatim, diharapkan kasus tersebut bisa segera ada kejelasan.

Untuk diketahui, GBP 2022 merupakan salah satu program unggulan Pemkab Pamekasan. Kegiatan yang menelan anggaran Rp 1,5 miliar itu bertujuan untuk mempromosikan batik.

Baca juga :  Waspada! Penipuan Berkedok Kerja Part Time, Korban Alami Kerugian Puluhan Juta Rupiah

Kegiatannya dilaksanakan di berbagai tempat. Di antaranya, pelataran Gunung Bromo, Bali dan beberapa tempat lainnya. (diend)

Berita Terkait

Terlibat Penjarahan di Polsek Tegalsari, Pemuda Asal Sampang Ditangkap Polda Jatim
UNISSULA-PERDESTI Berkolaborasi, Siap Jadi Pusat Inovasi Estetika Medis di Indonesia
Jelang Demo 3 September, Forum Intelektual Jatim Ajak Masyarakat Jaga Kondusivitas
LBH PW GP Ansor Jatim Ultimatum Pihak yang Halangi Pengusutan Kematian M. Alfan
Terbukti Korupsi Dana Hibah Jatim, Mantan Anggota DPRD Pamekasan Zamachsary Divonis 1,6 Tahun
Dalami Kasus Dugaan Ujaran Kebencian terhadap NU dan Muassis, Polda Jatim Panggil Pelapor
Serius Kawal Kasus Pengrusakan Mangrove, Nelayan Pamekasan Minta Pendampingan GMNI Jatim
Membanggakan! Imamah si Anak Desa Sandang Gelar Doktor Teknik Elektro dengan IPK Sempurna

Berita Terkait

Sabtu, 6 September 2025 - 23:53 WIB

Terlibat Penjarahan di Polsek Tegalsari, Pemuda Asal Sampang Ditangkap Polda Jatim

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 09:18 WIB

UNISSULA-PERDESTI Berkolaborasi, Siap Jadi Pusat Inovasi Estetika Medis di Indonesia

Selasa, 26 Agustus 2025 - 02:34 WIB

Jelang Demo 3 September, Forum Intelektual Jatim Ajak Masyarakat Jaga Kondusivitas

Kamis, 26 Juni 2025 - 22:20 WIB

LBH PW GP Ansor Jatim Ultimatum Pihak yang Halangi Pengusutan Kematian M. Alfan

Sabtu, 14 Juni 2025 - 12:52 WIB

Terbukti Korupsi Dana Hibah Jatim, Mantan Anggota DPRD Pamekasan Zamachsary Divonis 1,6 Tahun

Berita Terbaru

Kabid Informasi dan Pembinaan Aparatur BKPSDM Sampang, Hendro Sugiarto. (DOK. KLIKMADURA)

Sampang

BKPSDM Sampang Tegaskan Rekrutmen Nakes Sesuai Kebutuhan

Kamis, 25 Sep 2025 - 09:38 WIB