Pantas Ingin Pisah dari Jawa Timur, Ternyata Madura Pernah Jadi Negara, Begini Sejarahnya

- Jurnalis

Kamis, 11 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MADURA, #ANDAHARUSTAHU – Masyarakat Madura berjuang untuk memisahkan diri dari Jawa Timur. Perjuangan itu dimulai sejak puluhan tahun silam sampai sekarang.

Perjuangan untuk memandirikan Madura sebagai provinsi sendiri memiliki banyak latar belakang. Salah satunya, latar belakang sejarah di mana Madura pernah menjadi negara bagian saat masa Republik Indonesia Serikat (RIS).

Berdasarkan berbagai litaratur yang dirangkum tim #andaharustahu, Madura adalah salah satu wilayah yang menjadi negara bagian pada tanggal 23 Januari 1948.

Yakni, dengan bendera berwarna hijau dan putih atas prakasa gubernur Belanda yaitu Van Der Plas, tangan kanan Van Mook. Wilayah negara bagian Madura meliputi pulau Madura dan pulau-pulau kecil di sekitarnya.

Baca juga :  Kuota Pupuk Bersubsidi di Pamekasan Turun 50 Persen

Pada tanggal 20 Februari 1948, Gubernur Jendral Hindia Belanda Pubertus Yohanes Van Mook mengakui Madura sebagai negara, setelah wilayah tersebut menggelar pemungutan suara atau pemilihan umum.

Lalu apa yang melatar belakangi Madura mendeklarasikan diri menjadi negara?

Dikutip dari buku Pamekasan Dalam Sejarah yang ditulis Qud Wafat dan kawan-kawan, tanggal 14 Januari 1948 sebelum pemungutan  suara dilaksanakan, pemerintah penduduk Belanda di Madura mengadakan pertemuan dengan segelintir tokoh.

Pertemuan itu atas desakan Belanda. Anggota yang hadir juga sudah diatur oleh Belanda, tujuan pertemuan tersebut untuk memutuskan status Madura setelah persetujuan linggarjati pada tanggal 25 maret 1947.

Baca juga :  Lima Kader Terbaik PPP Disiapkan Bertarung di Pilkada Madura

Di mana, Belanda mengakui secara de vacto wilayah Republik Indonesia yaitu Jawa, Sumatera dan Madura. Sebelum pemungutan suara untuk memutuskan Madura sebagai negara, tiap desa terlebih dahulu diberi penjelasan mengenai maksud dan tujuan Madura menjadi negara bagian.

Hasilnya, dari 305.546 orang yang punya hak suara, yang hadir hanya 219.660 orang  dengan perolehan 199.510 orang setuju Madura jadi negara bagian dan 9.923 orang tidak setuju.

Kemudian, 10.230 orang memilih golput. Dari hasil tersebut Letnan Gubernur Jenderal Van Mook merestui pendirian negara Madura pada 20 Februari 1948.

R.A.A Cakraningrat ditunjuk sebagai wali negara. Cankraningrat sebagai pangreh projo dengan jam terbang tinggi di Madura menjadi orang kepercayaan.

Baca juga :  Jejak Juang Provinsi Madura

Negara madura yang telah berhasil dibentuk oleh Belanda hanya bertahan relatif singkat. Golongan-golongan pro republik, seperti yang tergabung dalam bataylon 635 Jokotole dan Pemerintahan Sipil Bayangan di Pengasingan Jawa.

Kemudian, Gerakan Perjuangan Madura di Yogyakarta, dan Organisasi-Organisasi Gerakan Bawah Tanah, dengan merangkul masyarakat luas secara terus-menerus melakukan berbagai upaya untuk membubarkan Negara Madura tersebut.

Dengan kuatnya Gerakan pembubaran terhadap negara iruz akhirnya pada tahun 1950 negara Madura dibubarkan.

______________

Artikel ini diramu dari berbagai literatur oleh Maghfiroh, mahasiswi Universitas Islam Madura (UIM) yang mengikuti program magang di Kantor Klik Madura.

Berita Terkait

LBH PW GP Ansor Jatim Ultimatum Pihak yang Halangi Pengusutan Kematian M. Alfan
Terbukti Korupsi Dana Hibah Jatim, Mantan Anggota DPRD Pamekasan Zamachsary Divonis 1,6 Tahun
Dalami Kasus Dugaan Ujaran Kebencian terhadap NU dan Muassis, Polda Jatim Panggil Pelapor
Serius Kawal Kasus Pengrusakan Mangrove, Nelayan Pamekasan Minta Pendampingan GMNI Jatim
Membanggakan! Imamah si Anak Desa Sandang Gelar Doktor Teknik Elektro dengan IPK Sempurna
Jelang Ramadan, Komisi B DPRD Jatim Pastikan Stok Kebutuhan Pokok Aman
Waspada! Penipuan Berkedok Kerja Part Time, Korban Alami Kerugian Puluhan Juta Rupiah
Gelar Workshop Literasi, AJP Diskusikan Identitas Kabupaten Pamekasan

Berita Terkait

Kamis, 26 Juni 2025 - 22:20 WIB

LBH PW GP Ansor Jatim Ultimatum Pihak yang Halangi Pengusutan Kematian M. Alfan

Sabtu, 14 Juni 2025 - 12:52 WIB

Terbukti Korupsi Dana Hibah Jatim, Mantan Anggota DPRD Pamekasan Zamachsary Divonis 1,6 Tahun

Kamis, 22 Mei 2025 - 14:09 WIB

Dalami Kasus Dugaan Ujaran Kebencian terhadap NU dan Muassis, Polda Jatim Panggil Pelapor

Kamis, 27 Maret 2025 - 08:32 WIB

Serius Kawal Kasus Pengrusakan Mangrove, Nelayan Pamekasan Minta Pendampingan GMNI Jatim

Sabtu, 1 Maret 2025 - 08:52 WIB

Membanggakan! Imamah si Anak Desa Sandang Gelar Doktor Teknik Elektro dengan IPK Sempurna

Berita Terbaru

Opini

Bangkalan Darurat Narkoba

Sabtu, 9 Agu 2025 - 15:12 WIB