Buntut Film Pendek Guru Tugas, Polda Jatim Amankan Tiga Orang Tim Akeloy Production

- Jurnalis

Kamis, 9 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA || KLIKMADURA – Subdit V Siber, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim merespons cepat keresahan masyarakat terkait film pendek berjudul Guru Tugas yang diproduksi Akeloy Production.

Sebanyak tiga orang tim kreator konten yang dinilai melecehkan pesantren tersebut diamankan, Rabu (8/5/2024). Ketiganya berinisial S, Y dan A.

Mereka diamankan karena diduga konten tersebut bernuansa asusila dan sara sehingga menjadi keresahan masyarakat, khususnya di wilayah Madura.

Kabidhumas Polda Jatiim, Kombes Pol. Dirmanto mengatakan, akun Youtube bernama Akeloy Production diduga membuat konten yang menceritakan adegan di sebuah pondok pesantren, di wilayah Bangkalan.

Baca juga :  Pemkab Pamekasan Tak Bisa Deteksi PMI Ilegal

Alur cerita film pendek tersebut menceritakan ada guru tugas dari Jember, yang ditugaskan di wilayah Bangkalan.

Kemudian, yang bersangkutan melakukan pelecehan seksual, atau pemerkosaan terhadap santrinya.

“Video tersebut mendapat kecaman dari berbagai tokoh masyarakat di Madura. Di antaranya, NU Madura Raya, Dai Madura, Kyai dan Ulama Madura yang tergabung dalam AUMA,” katanya kepada awak media.

Polda Jatim melalui Subdit V Siber Ditreskrimsus, kemudian melakukan langkah-langkah. Di antaranya, menerbitkan laporan Polisi Model B, Nomor 236/2024 SPKT Polda Jawa Timur.

Selain itu, penyidik juga melakukan pemeriksaan terhadap ketiga orang yang diduga sebagai pemilik akun maupun pelaku di dalam video tersebut.

Baca juga :  RMI PC NU Pamekasan Minta Film Pendek "Guru Tugas 2" Akeloy Production Dihapus, Jika Tidak..

“Pengumpulan berbagai bukti terkait dengan peristiwa pidana yang mungkin terjadi di dalam video pendek tersebut juga tengah dilakukan petugas,” kata Kombes Dirmanto.

Penyidik juga akan melakukan pemeriksaan saksi-saksi ahli, baik itu ahli pidana, ahli agama, maupun ITE. (*/diend)

Berita Terkait

Terlibat Penjarahan di Polsek Tegalsari, Pemuda Asal Sampang Ditangkap Polda Jatim
UNISSULA-PERDESTI Berkolaborasi, Siap Jadi Pusat Inovasi Estetika Medis di Indonesia
Jelang Demo 3 September, Forum Intelektual Jatim Ajak Masyarakat Jaga Kondusivitas
LBH PW GP Ansor Jatim Ultimatum Pihak yang Halangi Pengusutan Kematian M. Alfan
Terbukti Korupsi Dana Hibah Jatim, Mantan Anggota DPRD Pamekasan Zamachsary Divonis 1,6 Tahun
Dalami Kasus Dugaan Ujaran Kebencian terhadap NU dan Muassis, Polda Jatim Panggil Pelapor
Serius Kawal Kasus Pengrusakan Mangrove, Nelayan Pamekasan Minta Pendampingan GMNI Jatim
Membanggakan! Imamah si Anak Desa Sandang Gelar Doktor Teknik Elektro dengan IPK Sempurna

Berita Terkait

Sabtu, 6 September 2025 - 23:53 WIB

Terlibat Penjarahan di Polsek Tegalsari, Pemuda Asal Sampang Ditangkap Polda Jatim

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 09:18 WIB

UNISSULA-PERDESTI Berkolaborasi, Siap Jadi Pusat Inovasi Estetika Medis di Indonesia

Selasa, 26 Agustus 2025 - 02:34 WIB

Jelang Demo 3 September, Forum Intelektual Jatim Ajak Masyarakat Jaga Kondusivitas

Kamis, 26 Juni 2025 - 22:20 WIB

LBH PW GP Ansor Jatim Ultimatum Pihak yang Halangi Pengusutan Kematian M. Alfan

Sabtu, 14 Juni 2025 - 12:52 WIB

Terbukti Korupsi Dana Hibah Jatim, Mantan Anggota DPRD Pamekasan Zamachsary Divonis 1,6 Tahun

Berita Terbaru

Kabid Informasi dan Pembinaan Aparatur BKPSDM Sampang, Hendro Sugiarto. (DOK. KLIKMADURA)

Sampang

BKPSDM Sampang Tegaskan Rekrutmen Nakes Sesuai Kebutuhan

Kamis, 25 Sep 2025 - 09:38 WIB