Warga Sampang Belum Terima Undangan hingga H-1 Pencoblosan, Khawatir Disalahgunakan

Avatar

- Jurnalis

Selasa, 13 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG || KLIKMADURA Warga sejumlah kecamatan di Kabupaten Sampang, Madura, resah. Pasalnya, H-1 pencoblosan, mereka belum mendapat undangan atau formulir C6.

Undangan yang belum diterima itu Di antaranya, di Kecamatan Karangpenang, Camplong, dan Robatal.

“Surat pemberitahuan (undangan) sampai saat ini belum juga diterima oleh sejumlah warga. Ini menjadi keresahan masyarakat,” kata Ketua Umum Ikatan Mahasiswa Karangpenang (IMK) Muksin Iksan.

Khusus di Kecamatan Karangpenang, undangan yang belum tersebar itu terjadi di beberapa desa. Yakni, Desa Blu’uran, Gunung Kesan, Karangpenang Oloh, dan beberapa desa lainnya.

Baca juga :  Bertolak Dari Arsip Sehari-hari

“Undangan tersebut akan menjadi identitas resmi untuk memilih di pemilu 2024 ini. Masyarakat resah karena belum menerima undangan itu,” terangnya.

Salah satu warga Desa Blu’uran Abd. Wasik mengatakan, banyak warga bertanya-tanya dan resah karena belum menerima surat undangan. Padahal, pemilihan tinggal hitungan jam.

“Kami takut hak suara kami disalahgunakan oleh oknum tidak bertanggung jawab,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Sampang Addy Imansyah mengatakan, formulir C6 diperuntukkan untuk menyampaikan pemberitahuan kepada calon pemilih agar mendatangi TPS pada hari pemungutan suara.

Baca juga :  Disnaker Sampang Gelontorkan Rp 1 Miliar untuk Pelatihan dan Keterampilan Kerja

“Formulir tersebut berisi nama pemilih yang terdaftar dalam DPT di setiap TPS,” ucapnya.

Secara tahapan, H-3 atau tanggal 11 Februari surat tersebut harus sudah disampaikan oleh KPPS kepada pemilih yang terdaftar di DPT.

“Apabila pada tanggal 11 Februari masih ada pemilih yang belum menerima surat pemberitahuan, bisa meminta langsung kepada KPPS sampai dengan H-1 pemungutan suara pukul 17.00 WIB,” terang Addy.

Ia menambahkan, beberapa faktor tidak sampainya surat pemberitahuan kepada  pemilih. Di antaranya, meninggal dunia, pindah domisili, tidak dikenal, dan tidak diketahui keluarganya.

Baca juga :  Empat Pimpinan DPRD Pamekasan Periode 2024-2029 Resmi Dilantik, Siap Genjot Program Pengentasan Kemiskinan

“Setelah H-1 pukul 17.00 WIB hari ini hingga besok tanggal 14 Februari 2024, jika ada pemilih belum mendapatkan surat pemberitahuan, maka pemilih bisa langsung datang ke TPS dengan membawa KTP dan KPPS bisa mengecek menggunakan salinan DPT,” pungkasnya. (zhr/diend)

Berita Terkait

Butuh Anggaran Rp 6 Miliar, Pemkab Sampang Tak Mampu Revitalisasi Pasar Hewan Aeng Sareh
Megawati Tunjuk Dua Putra Terbaik Sumenep Jadi Ketua DPP PDI Perjuangan Periode 2025-2030
MH. Said Abdullah Kembali Didapuk Jadi Ketua DPP PDI Perjuangan, Ditugasi Urus Bidang Sumber Daya
Keterbatasan Anggaran, Dispora Sampang Tak Beri Bonus Atlet Berprestasi di Kancah Internasional
Ganti Rugi Rumpon Tak Kunjung Dibayar, Masyarakat Ancam Usir Petronas Carigali
Pertumbuhan Ekonomi Sampang Menurun, Sektor Pertanian Jadi Penyebab Utama
Status ASN Pemukul Kurir JNT Belum Jelas, BKPSDM Sampang Tunggu Putusan Inkrah
Harumkan Nama Baik Sampang di Kancah Internasional, Dewan Minta Pemkab Beri Penghargaan M. Zaki Ubaidillah

Berita Terkait

Senin, 4 Agustus 2025 - 12:04 WIB

Butuh Anggaran Rp 6 Miliar, Pemkab Sampang Tak Mampu Revitalisasi Pasar Hewan Aeng Sareh

Minggu, 3 Agustus 2025 - 09:01 WIB

Megawati Tunjuk Dua Putra Terbaik Sumenep Jadi Ketua DPP PDI Perjuangan Periode 2025-2030

Minggu, 3 Agustus 2025 - 01:44 WIB

MH. Said Abdullah Kembali Didapuk Jadi Ketua DPP PDI Perjuangan, Ditugasi Urus Bidang Sumber Daya

Jumat, 1 Agustus 2025 - 07:58 WIB

Keterbatasan Anggaran, Dispora Sampang Tak Beri Bonus Atlet Berprestasi di Kancah Internasional

Jumat, 1 Agustus 2025 - 07:23 WIB

Ganti Rugi Rumpon Tak Kunjung Dibayar, Masyarakat Ancam Usir Petronas Carigali

Berita Terbaru

SANTAI: Nelayan Branta Pesisir, Kecamatan Tlanakan, Pamekasan menarik jaring di atas kapal. (LAILIYATUN NURIYAH/KLIK MADURA).

Pamekasan

Hibah Alat Tangkap Perikanan Rp 1,2 Miliar Belum Terealisasi

Senin, 4 Agu 2025 - 08:26 WIB