Warga Sampang Belum Terima Undangan hingga H-1 Pencoblosan, Khawatir Disalahgunakan

Avatar

- Jurnalis

Selasa, 13 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG || KLIKMADURA Warga sejumlah kecamatan di Kabupaten Sampang, Madura, resah. Pasalnya, H-1 pencoblosan, mereka belum mendapat undangan atau formulir C6.

Undangan yang belum diterima itu Di antaranya, di Kecamatan Karangpenang, Camplong, dan Robatal.

“Surat pemberitahuan (undangan) sampai saat ini belum juga diterima oleh sejumlah warga. Ini menjadi keresahan masyarakat,” kata Ketua Umum Ikatan Mahasiswa Karangpenang (IMK) Muksin Iksan.

Khusus di Kecamatan Karangpenang, undangan yang belum tersebar itu terjadi di beberapa desa. Yakni, Desa Blu’uran, Gunung Kesan, Karangpenang Oloh, dan beberapa desa lainnya.

Baca juga :  Saatnya Madura Menatap Energi Baru

“Undangan tersebut akan menjadi identitas resmi untuk memilih di pemilu 2024 ini. Masyarakat resah karena belum menerima undangan itu,” terangnya.

Salah satu warga Desa Blu’uran Abd. Wasik mengatakan, banyak warga bertanya-tanya dan resah karena belum menerima surat undangan. Padahal, pemilihan tinggal hitungan jam.

“Kami takut hak suara kami disalahgunakan oleh oknum tidak bertanggung jawab,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Sampang Addy Imansyah mengatakan, formulir C6 diperuntukkan untuk menyampaikan pemberitahuan kepada calon pemilih agar mendatangi TPS pada hari pemungutan suara.

Baca juga :  Sinyal Baik, PKB Jajaki Elektabilitas MZA Jelang Pilkada Pamekasan

“Formulir tersebut berisi nama pemilih yang terdaftar dalam DPT di setiap TPS,” ucapnya.

Secara tahapan, H-3 atau tanggal 11 Februari surat tersebut harus sudah disampaikan oleh KPPS kepada pemilih yang terdaftar di DPT.

“Apabila pada tanggal 11 Februari masih ada pemilih yang belum menerima surat pemberitahuan, bisa meminta langsung kepada KPPS sampai dengan H-1 pemungutan suara pukul 17.00 WIB,” terang Addy.

Ia menambahkan, beberapa faktor tidak sampainya surat pemberitahuan kepada  pemilih. Di antaranya, meninggal dunia, pindah domisili, tidak dikenal, dan tidak diketahui keluarganya.

Baca juga :  Bocah 6 Tahun Tewas Tenggelam di Pantai Sokobanah Usai Main Layang-Layang

“Setelah H-1 pukul 17.00 WIB hari ini hingga besok tanggal 14 Februari 2024, jika ada pemilih belum mendapatkan surat pemberitahuan, maka pemilih bisa langsung datang ke TPS dengan membawa KTP dan KPPS bisa mengecek menggunakan salinan DPT,” pungkasnya. (zhr/diend)

Berita Terkait

Kantor BPP Torjun Kurang Terawat, Pemerintah Diminta Beri Perhatian Serius
Perbaikan Pipa PDAM di Jalan Kusuma Bangsa Sampang Belum Rampung, Pengendara Diminta Waspada
Iring-iringan Manten Jalan Kaki, Jalur Sampang–Pamekasan Macet Total
Dramatis! Sapi Terperosok ke Sumur di Sampang, Dievakuasi Selamat Setelah 3 Jam 
Mengenal Lebih Dekat KH. Alyadi Mustofa, Legislator Senior yang Konsisten Suarakan Kepentingan Rakyat
Puluhan Tahun Berkontribusi Besarkan Partai, Alyadi Mustofa Masuk Bursa Calon Ketua DPC PKB Sampang
Genap Dua Bulan, Kapal Tongkang Bermuatan Batu Bara Dibiarkan Terdampar di Perairan Sampang
Usai Diamankan Satgasus, Kajari Sampang Dicopot dari Jabatannya

Berita Terkait

Minggu, 12 April 2026 - 02:57 WIB

Kantor BPP Torjun Kurang Terawat, Pemerintah Diminta Beri Perhatian Serius

Sabtu, 11 April 2026 - 04:13 WIB

Perbaikan Pipa PDAM di Jalan Kusuma Bangsa Sampang Belum Rampung, Pengendara Diminta Waspada

Kamis, 9 April 2026 - 22:23 WIB

Iring-iringan Manten Jalan Kaki, Jalur Sampang–Pamekasan Macet Total

Kamis, 9 April 2026 - 08:59 WIB

Dramatis! Sapi Terperosok ke Sumur di Sampang, Dievakuasi Selamat Setelah 3 Jam 

Rabu, 1 April 2026 - 07:34 WIB

Mengenal Lebih Dekat KH. Alyadi Mustofa, Legislator Senior yang Konsisten Suarakan Kepentingan Rakyat

Berita Terbaru