Warga Sampang Belum Terima Undangan hingga H-1 Pencoblosan, Khawatir Disalahgunakan

Avatar

- Jurnalis

Selasa, 13 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG || KLIKMADURA Warga sejumlah kecamatan di Kabupaten Sampang, Madura, resah. Pasalnya, H-1 pencoblosan, mereka belum mendapat undangan atau formulir C6.

Undangan yang belum diterima itu Di antaranya, di Kecamatan Karangpenang, Camplong, dan Robatal.

“Surat pemberitahuan (undangan) sampai saat ini belum juga diterima oleh sejumlah warga. Ini menjadi keresahan masyarakat,” kata Ketua Umum Ikatan Mahasiswa Karangpenang (IMK) Muksin Iksan.

Khusus di Kecamatan Karangpenang, undangan yang belum tersebar itu terjadi di beberapa desa. Yakni, Desa Blu’uran, Gunung Kesan, Karangpenang Oloh, dan beberapa desa lainnya.

Baca juga :  KPU Pamekasan Akui Berita Hoaks Salah Satu Tantangan Terberat Pemilu 2024

“Undangan tersebut akan menjadi identitas resmi untuk memilih di pemilu 2024 ini. Masyarakat resah karena belum menerima undangan itu,” terangnya.

Salah satu warga Desa Blu’uran Abd. Wasik mengatakan, banyak warga bertanya-tanya dan resah karena belum menerima surat undangan. Padahal, pemilihan tinggal hitungan jam.

“Kami takut hak suara kami disalahgunakan oleh oknum tidak bertanggung jawab,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Sampang Addy Imansyah mengatakan, formulir C6 diperuntukkan untuk menyampaikan pemberitahuan kepada calon pemilih agar mendatangi TPS pada hari pemungutan suara.

Baca juga :  Predikat Kabupaten Layak Anak Tercoreng, DPRD Sampang Soroti Kinerja Polres

“Formulir tersebut berisi nama pemilih yang terdaftar dalam DPT di setiap TPS,” ucapnya.

Secara tahapan, H-3 atau tanggal 11 Februari surat tersebut harus sudah disampaikan oleh KPPS kepada pemilih yang terdaftar di DPT.

“Apabila pada tanggal 11 Februari masih ada pemilih yang belum menerima surat pemberitahuan, bisa meminta langsung kepada KPPS sampai dengan H-1 pemungutan suara pukul 17.00 WIB,” terang Addy.

Ia menambahkan, beberapa faktor tidak sampainya surat pemberitahuan kepada  pemilih. Di antaranya, meninggal dunia, pindah domisili, tidak dikenal, dan tidak diketahui keluarganya.

Baca juga :  Di TPS Tempat Haji Idi Nyoblos, Paslon Mandat Nihil Suara

“Setelah H-1 pukul 17.00 WIB hari ini hingga besok tanggal 14 Februari 2024, jika ada pemilih belum mendapatkan surat pemberitahuan, maka pemilih bisa langsung datang ke TPS dengan membawa KTP dan KPPS bisa mengecek menggunakan salinan DPT,” pungkasnya. (zhr/diend)

Berita Terkait

Kasus Panji Pragiwaksono dan Ruang Publik yang Sensitif
Mengidap Hidrosefalus Sejak Lahir, Balita di Sampang Butuh Uluran Tangan Pemerintah
Rumah Warga Rapa Laok Sampang Dibobol Maling, Kerugian Tembus Rp111 Juta
Lepas dari Pengawasan, Bocah Lima Tahun Ditemukan Meninggal di Sungai Kali Kamoning Sampang
Polsek Camplong Amankan Tiga Motor Balap Liar di Perbatasan Sampang–Pamekasan
Polsek Kedungdung Tindak Tegas Judi Sabung Ayam, Lokasi Dibersihkan dan Tenda Dibakar
Bupati Sampang Lakukan Mutasi Besar-besaran, Kadis, Sekdis, Kabag, Camat hingga Lurah Dirotasi, Berikut Daftarnya!
Terduga Pelaku Minyak Curah Ilegal Dilepas, Aktivis Wadul Polres Sampang

Berita Terkait

Jumat, 9 Januari 2026 - 10:49 WIB

Kasus Panji Pragiwaksono dan Ruang Publik yang Sensitif

Kamis, 20 November 2025 - 08:44 WIB

Mengidap Hidrosefalus Sejak Lahir, Balita di Sampang Butuh Uluran Tangan Pemerintah

Senin, 17 November 2025 - 12:53 WIB

Rumah Warga Rapa Laok Sampang Dibobol Maling, Kerugian Tembus Rp111 Juta

Minggu, 16 November 2025 - 12:21 WIB

Lepas dari Pengawasan, Bocah Lima Tahun Ditemukan Meninggal di Sungai Kali Kamoning Sampang

Minggu, 16 November 2025 - 10:03 WIB

Polsek Camplong Amankan Tiga Motor Balap Liar di Perbatasan Sampang–Pamekasan

Berita Terbaru

Opini

Metamorfosa Kata

Sabtu, 10 Jan 2026 - 01:20 WIB