Tiga Laporan Ditolak, DPD PAN Pamekasan Sepakat Laporkan Bawaslu ke DKPP

- Jurnalis

Kamis, 7 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kurir JNT Pamekasan Irwan Siskiyanto (kiri) didampingi Irfan Arrofi selaku pengawas JNT Pamekasan usai memberi keterangan di Mapolres Pamekasan. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

Kurir JNT Pamekasan Irwan Siskiyanto (kiri) didampingi Irfan Arrofi selaku pengawas JNT Pamekasan usai memberi keterangan di Mapolres Pamekasan. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Pamekasan naik pitam. Pemicunya, sebanyak tiga kali laporan dugaan kecurangan pemilu yang dilayangkan ditolak oleh Bawaslu Pamekasan.

Sekretaris DPD PAN Pamekasan Heru Budi Prayitno menyampaikan, pihaknya sudah tiga kali melayangkan laporan dugaan kecurangan pemilu.

Namun, laporan tersebut ditolak oleh Bawaslu Pamekasan. Padahal, bukti-bukti pendukung sudah dilampirkan.

Salah satunya, dugaan undangan tidak disebar kepada pemilik di TPS 27 dan 28 Dusun Kembeng Duek, Desa Palengaan, Kecamatan Palengaan.

“Juga ada dugaan undangan yang dipalsukan serta pengelembungan suara yang luar biasa,” kata Heru saat konfrensi pers, Rabu (6/3/2024) dini hari.

Baca juga :  Gelar Tax Gathering, KPP Pratama Pamekasan Apresiasi Kepatuhan Wajib Pajak

Heru menyampaikan, alasan Bawaslu Pamekasan menolak laporan tersebut karena dianggap tidak ada unsur pelanggaran.

Padahal, Bawaslu Pamekasan masih belum mendalami bukti yang dilampirkan oleh DPD PAN Pamekasan.

Bahkan, saksi terlapor dalam perkara dugaan tidak kecurangan pemilu itu juga belum dipanggil untuk dimintai keterangan.

Kok bisa laporan kami ditolak? sedangkan bukti saja belum dilakukan pendalaman, apalagi Bawaslu Pamekasan belum penah melakukan pemanggilan terhadap saksi terlapor,” katanya.

Heru mengatakan, dengan penolakan tiga laporan oleh Bawaslu Pamekasan maka DPD PAN Pamekasan akan melakukan pelaporan ke DKPP bahkan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Baca juga :  Mayat Tanpa Busana Ditemukan Mengapung di Dekat Rig HCML Sampang

“Kami akan melaporkan ke DKPP untuk menindak lanjuti persoalan ini, bahkan kami juga akan melaporkan ke MK karena persoalan ini masalah serius yang tidak bisa dibiarkan,” tandasnya. (ibl/diend)

Berita Terkait

Pengusaha Percetakan di Pamekasan Tertipu Rp40 juta, Pelaku Catut Institusi TNI
Harga Minyak Goreng di Pamekasan Meroket, Jauh di Atas HET
UPT Puskesmas Pademawu Latih Kebugaran 80 Calon Jemaah Haji
WFH Hari Jumat Tak Berlaku di Sekolah, KBM Tetap Berjalan Normal
Datangi DPR RI, Wabup Pamekasan Perjuangkan Cathlab RSUD Masuk BPJS Kesehatan
Keterbatasan Armada, Jenazah Bayi di Puskesmas Teja Terpaksa Diantar Pakai Ambulans Milik Lembaga Sosial
Disdikbud Pamekasan Atur Ulang Jam Kerja Guru, Berlaku Mulai 9 April 2026
Halal Bihalal SPPG Se-Pamekasan, Perkuat Koordinasi dan Cari Solusi Peningkatan Program MBG

Berita Terkait

Selasa, 7 April 2026 - 12:54 WIB

Pengusaha Percetakan di Pamekasan Tertipu Rp40 juta, Pelaku Catut Institusi TNI

Selasa, 7 April 2026 - 08:33 WIB

Harga Minyak Goreng di Pamekasan Meroket, Jauh di Atas HET

Selasa, 7 April 2026 - 08:22 WIB

UPT Puskesmas Pademawu Latih Kebugaran 80 Calon Jemaah Haji

Selasa, 7 April 2026 - 08:05 WIB

WFH Hari Jumat Tak Berlaku di Sekolah, KBM Tetap Berjalan Normal

Selasa, 7 April 2026 - 06:59 WIB

Keterbatasan Armada, Jenazah Bayi di Puskesmas Teja Terpaksa Diantar Pakai Ambulans Milik Lembaga Sosial

Berita Terbaru

Opini

Urgensi Pemahaman Politik Kaum Muda Sumenep

Selasa, 7 Apr 2026 - 12:39 WIB

Pedagang di Pasar Kolpajung menata minyak di salah satu kios. (LAILIYATUN NURIYAH / KLIKMADURA)

Pamekasan

Harga Minyak Goreng di Pamekasan Meroket, Jauh di Atas HET

Selasa, 7 Apr 2026 - 08:33 WIB

Puluhan CJH foto bersama usai dilakukan pengukuran kebugaran oleh UPT Puskesmas Pademawu. (ISTIMEWA)

Pamekasan

UPT Puskesmas Pademawu Latih Kebugaran 80 Calon Jemaah Haji

Selasa, 7 Apr 2026 - 08:22 WIB