Temukan Kotak Suara Tak Tersegel di Kecamatan Pademawu, Saksi Partai Hanura Khawatir Ada Penggelembungan Suara

- Jurnalis

Rabu, 21 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Rapat pleno terbuka rekapitulasi suara pemilu 2024 di Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan diwarnai cekcok mulut, Selasa (20/2/2024) sekitar pukul 21.53 WIB.

Pasalnya, salah satu saksi menemukan adanya kotak suara yang tidak tersegel. Bahkan, form C1 untuk rekapitulasi perolehan suara di Kelurahan Lawangan Daya, Kecamatan Pademawu tidak ada.

Temuan tersebut yang membuat saksi dari Partai Hanura Rahmat Kurnia Irawan merasa keberatan. Bahkan, dia khawatir terjadi kecurangan seperti penggelembungan suara

Rahmat Kurnia Irawan mengatakan, ditemukan kotak suara di Kelurahan Lawangan Daya dalam kondisi tidak tersegel. Bahkan, form C1 plano juga tidak ada.

Baca juga :  Libur Nataru, Penumpang di Terminal Ronggosukowati Pamekasan Tembus Ribuan Orang Tiap Hari 

Kondisi tersebut jelas melanggar aturan. Bahkan, dikhawatirkan terjadi kecurangan seperti penggelembungan suara. “Kami sangat keberatan dengan adanya kotak suara tidak tersegel itu,” katanya.

Pria yang akrab disapa Iwan itu menyampaikan, dengan adanya kejanggalan itu, Bawaslu mestinya bersikap tegas. Salah satunya, dengan melakukan tindakan-tindakan tegas sesuai aturan.

Indikasi terjadinya kecurangan harus ditelusuri. Jika memang terbukti ada kecurangan, harus dilakukan langkah-langkah seperti penghitungan ulang atau pemungutan suara ulang (PSU).

“Intinya, kami keberatan jika rekapitulasi dilanjutkan sebelum masalah ini klir. Kotak suara tanpa segel itu jelas menyalahi aturan,” katanya.

Baca juga :  Diduga Jadi Biang Banjir, Bupati Pamekasan Janji Tutup Galian C Ilegal

Sementara itu, Ketua PPS Kelurahan Lawangan Daya Mohammad Feri mengaku bertanggung jawan atas kotak suara yang tidak tersegel itu. Dia memastikan tidak ada kecurangan.

Berkaitan dengan kotak suara yang tidak tersegel itu, diklaim bukan atas kesengajaan. “Saya bertanggung jawab,” tandasnya. (diend)

Berita Terkait

BK DPRD Pamekasan Dalami Dugaan Tindak Asusila dan Pesta Miras 
Dugaan Asusila dan Pesta Miras Oknum DPRD Pamekasan Diadukan ke BK
Usai Dilantik, KONI Pamekasan Fokus Perbaikan Sarpras Cabor
PT. Pegadaian Syariah Madura Tingkatkan Sinergitas dan Kolaborasi Bersama Disdikbud Pamekasan 
Kasus Panji Pragiwaksono dan Ruang Publik yang Sensitif
Konsisten Jalankan Program Jumat Berkah, RSIA Puri Bunda Madura Bagikan Nasi Kotak kepada Abang Becak
Target PAD 2026 Rp360 Miliar, DPRD Pamekasan Dorong OPD Kerja Maksimal
Pengurus KONI Pamekasan Periode 2025-2029 Resmi Dilantik, Fokus Perkuat Sistem Pembinaan dan Kolaborasi

Berita Terkait

Minggu, 11 Januari 2026 - 06:32 WIB

BK DPRD Pamekasan Dalami Dugaan Tindak Asusila dan Pesta Miras 

Sabtu, 10 Januari 2026 - 04:36 WIB

Dugaan Asusila dan Pesta Miras Oknum DPRD Pamekasan Diadukan ke BK

Jumat, 9 Januari 2026 - 12:29 WIB

Usai Dilantik, KONI Pamekasan Fokus Perbaikan Sarpras Cabor

Jumat, 9 Januari 2026 - 10:49 WIB

Kasus Panji Pragiwaksono dan Ruang Publik yang Sensitif

Jumat, 9 Januari 2026 - 10:35 WIB

Konsisten Jalankan Program Jumat Berkah, RSIA Puri Bunda Madura Bagikan Nasi Kotak kepada Abang Becak

Berita Terbaru

Opini

Metamorfosa Kata

Sabtu, 10 Jan 2026 - 01:20 WIB