Susun RPJPD 2025 – 2045, DPRD Pamekasan Gelar Rapat Dengar Pendapat Bersama Akademisi, Petani hingga Perwakilan Ormas

Avatar

- Jurnalis

Rabu, 3 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN || KLIKMADURA – DPRD Pamekasan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama stakeholders dan berbagai perwakilan organisasi kemasyarakatan.

RDP tersebut dalam rangka penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Pamekasan Tahun 2025 – 2045.

RDP itu melibatkan akademisi dari perguruan tinggi, ormas Islam, asosiasi petani, dan para jurnalis yang ada di Kota Gerbang Salam.

Ketua Panitia Khusus (Pansus) RPJPD 2025 – 2045 DPRD Pamekasan Ismail menyampaikan, kegiatan tersebut merupakan tahap ke II setelah rapat bersama dengan kepala desa, camat dan lurah dilaksanakan. “Tahap pertama fokusnya pada penguatan pemerintahan,” terangnya.

Baca juga :  Hasil Seleksi JPTP Gagal Dilantik Lantaran Tak Dapat Izin Kemendagri, Aktivis Sebut Tak Masuk Akal

Ismail menyampaikan, Rapat dengar pendapat itu membahas konsep RPJPD Kabupaten Pamekasan untuk 20 tahun kedepan.

“Mau seperti apa Pamekasan ke depan akan ditentukan dari hasil pembahasan ini,” terang pria yang juga Ketua DPC Demokrat Pamekasan itu.

Ismail menyebutkan, ada 12 isu strategis dan 10 persoalan yang akan menjadi pembahasan RPJPD. Pokok inti persoalan tersebut yakni Indeks Pembangunan Manusia (IPM).

“Indiktornya, ada di persoalan pendidikan, ekonomi dan daya beli, kalau itu selesai maka IPM kita pasti melesat,” terangnya.

Ia mengatakan, hasil pembahasan RPJPD itu nantinya akan menjadi peraturan daerah. Dengan demikian, DPRD Pamekasan membuka ruang seluas-luasnya kepada seluruh stakeholder untuk menyampaikan pendapat.

Baca juga :  Apresiasi Kinerja Kader Posyandu, Puskesmas Pademawu Serahkan Penghargaan

“Perda RPJPD ini kira-kira kitab sucinya eksekutif untuk menjalankan pemerintahan ke depan. Makanya, kami harapkan dari semua pihak untuk memberikan masukan,” terangnya.

Pada rapat dengar pendapat ke dua itu, semua ide dan gagasan bisa disampaikan. Sebab, masukan itu akan menjadi penentu dalam menjalankan pemerintahan.

“Kami sangat berharap kepada semua pihak untuk menyampaikan usulan secara tertulis maupun lisan sehingga bisa kami masukkan ke dalam rumusan itu,” tandasnya. (ibl/diend)

Berita Terkait

Berkat Gerak Cepat Pemkab Pamekasan, Siswa Putus Sekolah Akhirnya Bisa Kembali Mengenyam Pendidikan
Nelayan Tanjung Resah, Ratusan Perahu Asal Pasuruan Diduga Rusak Ekosistem Laut
Diduga Lecehkan Siswa, Oknum Guru MTsN 2 Pamekasan Disanksi
Gaji Belum Cair, PPPK Paruh Waktu di Pamekasan Keluhkan Ketidakpastian
Pemkab Pamekasan Siapkan Rp77 Miliar, Utang Premi UHC ke BPJS Kesehatan Dipastikan Lunas
Hilang 11 Jam, Nenek 50 Tahun Ditemukan Terjatuh di Sumur Warga
Ketua DPRD Pamekasan Apresiasi Gerak Cepat Polres Ringkus Jambret yang Tewaskan Nenek 60 Tahun
Membanggakan! SDI Al-Munawwarah Pamekasan Sabet Juara Umum dan Juara Terbaik LOGAM 2026

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 11:24 WIB

Berkat Gerak Cepat Pemkab Pamekasan, Siswa Putus Sekolah Akhirnya Bisa Kembali Mengenyam Pendidikan

Rabu, 14 Januari 2026 - 11:08 WIB

Nelayan Tanjung Resah, Ratusan Perahu Asal Pasuruan Diduga Rusak Ekosistem Laut

Rabu, 14 Januari 2026 - 04:18 WIB

Diduga Lecehkan Siswa, Oknum Guru MTsN 2 Pamekasan Disanksi

Selasa, 13 Januari 2026 - 13:40 WIB

Gaji Belum Cair, PPPK Paruh Waktu di Pamekasan Keluhkan Ketidakpastian

Selasa, 13 Januari 2026 - 13:33 WIB

Pemkab Pamekasan Siapkan Rp77 Miliar, Utang Premi UHC ke BPJS Kesehatan Dipastikan Lunas

Berita Terbaru