Oke Gas!! Paslon Berbakti Resmi Ajukan Sengketa Pilkada Pamekasan ke Mahkamah Konstitusi

Avatar

- Jurnalis

Senin, 9 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KH. Muhammad Baqir Aminatullah dan Taufadi saat mendaftar ke KPU Pamekasan beberapa waktu lalu.

KH. Muhammad Baqir Aminatullah dan Taufadi saat mendaftar ke KPU Pamekasan beberapa waktu lalu.

JAKARTA || KLIKMADURA – Proses pemilihan bupati dan wakil bupati Pamekasan periode 2024-2029 semakin panjang. Pasalnya, pasangan calon (paslon) KH. Muhammad Baqir Aminatullah-Taufadi (Berbakti) mengajukan sengketa ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Sengketa tersebut dimasukkan langsung ke MK oleh Kholis selaku perwakilan tim hukum. Terdapat beberapa materi yang diajukan berkaitan dengan Pilkada yang digelar pada Rabu, 27 November lalu itu.

Kholis menyampaikan, berdasarkan hasil musyawarah tim pemenangan, tim hukum, tokoh masyarakat dan paslon, diputuskan untuk mengajukan sengketa Pilkada 2024 ke MK.

Sengketa tersebut bukan sebatas persoalan perselisihan hasil pemilihan. Tetapi, juga berkaitan dengan proses pilkada sejak awal hingga akhir.

Baca juga :  Jika Terpilih Jadi Bupati-Wabup Pamekasan, KH. Kholilurrahman-Sukriyanto Bakal Fokus Perbaiki Ini

“Jadi, sengketa yang diajukan ke MK itu bukan sebatas soal perselisihan hasil suara, tetapi juga terkait seluruh proses dan tahapan Pilkada,” katanya.

Saat sekarang, Kholis berada di MK untuk mendaftarkan sengketa tersebut. Lebih terperinci mengenai dasar-dasar sengketa itu diajukan akan dijelaskan setelah berkas pengajuan sengketanya diterima oleh MK.

“Intinya, kami mengajukan sengketa Pilkada Kabupaten Pamekasan ke MK. Selebihnya, nanti akan saya sampaikan ketika berkas kami sudah diterima oleh MK,” katanya.

Disinggung mengenai selisih suara antara Paslon Berbakti dan Pasloh KH. Kholilurrahman – H. Sukriyanto (Kharisma) yang cukup signifikan, Kholis tidak terlalu mempersoalkan. Dia tetap optimistis bahwa sengketa yang diajukan akan dikabulkan oleh MK.

Baca juga :  Refleksi Menjelang Pilkada: Menjaga Demokrasi dan Persatuan

Untuk diketahui, berdasarkan hasil rekapitulasi perolehan suara Pilkada Pamekasan 2024, Paslon Dr. KH. Kholilurrahman-H. Sukriyanto (Kharisma) unggul dibanding dua paslon lain.

Perinciannya, paslon nomor urut 1 Dr. RB. Fattah Jasin-RP. Mujahid Ansori (Tauhid) mendapat 17.307 suara, paslon nomor urut 2 Kharisma mendapat 291.246 suara dan paslon nomor urut 3 KH. Muhammad Baqir Aminatullah-Taufadi (Berbakti) mendapat 263.740 suara. (pen)

Berita Terkait

Kasus OTT Wamenaker Noel, Vispol Indonesia: Prabowo Butuh Loyalitas Tunggal!
Pak Kapolri, Janjimu Dipalsukan, “Taman Polres di Atas Kuburan Rakyat”
Megawati Tunjuk Dua Putra Terbaik Sumenep Jadi Ketua DPP PDI Perjuangan Periode 2025-2030
MH. Said Abdullah Kembali Didapuk Jadi Ketua DPP PDI Perjuangan, Ditugasi Urus Bidang Sumber Daya
Waduk Desa Klompang Timur, Potensi Alam yang Berubah Jadi Sumber Ketakutan
Gubernur Jatim Segera Proses Pelantikan KH. Kholilurrahman – Sukriyanto sebagai Bupati-Wabup Pamekasan
Sempat Dalilkan Dugaan Keterlibatan MH. Said Abdullah, Gugatan Paslon Final Kandas
Gugatan Mandat Kandas di MK, Ra Mahfudz Beri Pesan Moral Lewat Pantun

Berita Terkait

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 06:25 WIB

Kasus OTT Wamenaker Noel, Vispol Indonesia: Prabowo Butuh Loyalitas Tunggal!

Kamis, 21 Agustus 2025 - 06:51 WIB

Pak Kapolri, Janjimu Dipalsukan, “Taman Polres di Atas Kuburan Rakyat”

Minggu, 3 Agustus 2025 - 09:01 WIB

Megawati Tunjuk Dua Putra Terbaik Sumenep Jadi Ketua DPP PDI Perjuangan Periode 2025-2030

Minggu, 3 Agustus 2025 - 01:44 WIB

MH. Said Abdullah Kembali Didapuk Jadi Ketua DPP PDI Perjuangan, Ditugasi Urus Bidang Sumber Daya

Sabtu, 19 Juli 2025 - 09:04 WIB

Waduk Desa Klompang Timur, Potensi Alam yang Berubah Jadi Sumber Ketakutan

Berita Terbaru

Mosleh, korban pembacokan saat menjalani perawatan intensif di RSUD Smart Pamekasan. (ISTIMEWA)

Pamekasan

Dipicu Dendam Lama, Mad Hasan Bacok Tetangga Pakai Celurit

Rabu, 27 Agu 2025 - 15:40 WIB