Kantongi Sejumlah Bukti, Paslon Berbakti Siap Tarung di Mahkamah Konstitusi

- Jurnalis

Senin, 9 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA || KLIKMADURA – Paslon Bupati – Calon Bupati Pamekasan periode 2024-2029 Muhammad Baqir Aminatullah – Taufadi (Berbakti) secara resmi mengajukan sengketa perselisihan hasil pemilihan kepala daerah (PHPKADA) ke Mahkamah Konstitusi, Senin (9/12/2024).

Pengajuan sengketa tersebut tercatat dengan nomor Akta Pengajuan Permohonan Pemohon Elektronik (e-AP3) 185/PAN.MK/e-AP3/12/2024. Akta tersebut dibuat dan ditandatangani Plt. Panitera Muhidin pada pukul 21.38 WIB.

Tim Paslon Berbakti memiliki waktu tiga hari untuk memperbaiki dan melengkapi permohonan. Jika dinyatakan lengekap, permohonan sengketa PHPKADA tersebut akan dicatat dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi Elektronik (e-BRPK).

Baca juga :  Perkuat Sinergi Ulama dan Umara, Kapolres Pamekasan Sambangi Rais PBNU RKH. Moh. Muddatstsir Badruddin

Kholis, salah satu tim hukum Paslon Berbakti mengatakan, pengajuan sengketa hasil pilkada sudah resmi diajukan ke MK. Berkas pengajuan sengketa itu akan diperiksa oleh tim dari MK.

Jika terdapat dokumen yang kurang lengkap, Tim Paslon Berbakti selaku pemohon memiliki waktu selama tiga hari untuk memperbaiki. Namun demikian, Kholis yakin dokumen yang diajukan sudah lengkap.

Dijelaskan, dalam sengketa tersebut, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pamekasan diajukan sebagai termohon. Nantinya, materi sengketa tidak hanya fokus pada perselisihan hasil, tetapi juga proses pilkada sejak awal.

Baca juga :  Audiensi Soal Dugaan Penipuan Nasabah hingga Miliaran Rupiah, Dewan Temukan Indikasi Keterlibatan Pihak Pegadaian

“Alhamdulillah, pengajuan sengketa Pilkada ini sudah masuk ke Mahkamah Konstitusi. Selanjutnya, tinggal menunggu jadwal persidangan,” katanya.

Kholis menyampaikan, berbagai bukti sudah disiapkan untuk menghadapi persidangan di MK. Namun, dia enggan membeberkan bukti-bukti yang dimaksud karena masuk materi pokok perkara.

“Intinya, bukti-bukti sudah kami siapkan untuk menghadapi persidangan nanti. Mohon doanya demi kelancaran proses hukum ini,” katanya usai menyerahkan berkas pengajuan sengketa Pilkada.

Kholis memastikan, pengajuan sengketa Pilkada itu bukan untuk mencari kemenangan atau jabatan. Melainkan, untuk mencari keadilan dan demi tegaknya demokrasi yang berkualitas.

Baca juga :  Solid! Pengurus KBIHU Al-Hilal Gelar Safari Istighasah untuk Jamaah Haji

Untuk diketahui, berdasarkan hasil rekapitulasi perolehan suara Pilkada Pamekasan 2024, Paslon Dr. KH. Kholilurrahman-H. Sukriyanto (Kharisma) unggul dibanding dua paslon lain.

Perinciannya, paslon nomor urut 1 Dr. RB. Fattah Jasin-RP. Mujahid Ansori (Tauhid) mendapat 17.307 suara, paslon nomor urut 2 Kharisma mendapat 291.246 suara dan paslon nomor urut 3 KH. Muhammad Baqir Aminatullah-Taufadi (Berbakti) mendapat 263.740 suara. (pen)

Berita Terkait

UIM Bekali DPL KKN 2026, Perkuat Pengawasan Lapangan dan Sistem Pelaporan Terintegrasi
Polres Pamekasan Dalami Kasus Penyegelan SMK Kesehatan Nusantara, Agendakan Periksa Sejumlah Guru
Ahli Waris Tegaskan Tanah TK ABA IV Tak Pernah Dijual, Siap Tempuh Jalur Hukum dan Laporkan Pihak Terkait
Sebulan Disegel, Siswa SMK Kesehatan Nusantara Pamekasan Terpaksa Belajar Daring
Klinik Kecantikan Elysia Estetika Raih Penghargaan Pelayanan Terbaik di PEF 2026
Belum Punya Gedung Permanen, 30 Murid Baru Sekolah Rakyat Pamekasan Dititip di Sampang
Pagu SPMB SMA Negeri di Pamekasan Tetap, Tahun Ini Tersedia 56 Rombel
Ketua DPRD Apresiasi PKS Pantai Jumiang, Dorong Pemkab Lebih Kreatif Genjot PAD

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 22:56 WIB

UIM Bekali DPL KKN 2026, Perkuat Pengawasan Lapangan dan Sistem Pelaporan Terintegrasi

Kamis, 11 Juni 2026 - 09:18 WIB

Polres Pamekasan Dalami Kasus Penyegelan SMK Kesehatan Nusantara, Agendakan Periksa Sejumlah Guru

Kamis, 11 Juni 2026 - 03:01 WIB

Ahli Waris Tegaskan Tanah TK ABA IV Tak Pernah Dijual, Siap Tempuh Jalur Hukum dan Laporkan Pihak Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 06:57 WIB

Sebulan Disegel, Siswa SMK Kesehatan Nusantara Pamekasan Terpaksa Belajar Daring

Rabu, 10 Juni 2026 - 06:33 WIB

Klinik Kecantikan Elysia Estetika Raih Penghargaan Pelayanan Terbaik di PEF 2026

Berita Terbaru

Opini

Menata Hati, Meniti Hari-hari

Jumat, 12 Jun 2026 - 04:01 WIB