Kantongi Sejumlah Bukti, Paslon Berbakti Siap Tarung di Mahkamah Konstitusi

- Jurnalis

Senin, 9 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA || KLIKMADURA – Paslon Bupati – Calon Bupati Pamekasan periode 2024-2029 Muhammad Baqir Aminatullah – Taufadi (Berbakti) secara resmi mengajukan sengketa perselisihan hasil pemilihan kepala daerah (PHPKADA) ke Mahkamah Konstitusi, Senin (9/12/2024).

Pengajuan sengketa tersebut tercatat dengan nomor Akta Pengajuan Permohonan Pemohon Elektronik (e-AP3) 185/PAN.MK/e-AP3/12/2024. Akta tersebut dibuat dan ditandatangani Plt. Panitera Muhidin pada pukul 21.38 WIB.

Tim Paslon Berbakti memiliki waktu tiga hari untuk memperbaiki dan melengkapi permohonan. Jika dinyatakan lengekap, permohonan sengketa PHPKADA tersebut akan dicatat dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi Elektronik (e-BRPK).

Baca juga :  Sinyal Baik, PKB Jajaki Elektabilitas MZA Jelang Pilkada Pamekasan

Kholis, salah satu tim hukum Paslon Berbakti mengatakan, pengajuan sengketa hasil pilkada sudah resmi diajukan ke MK. Berkas pengajuan sengketa itu akan diperiksa oleh tim dari MK.

Jika terdapat dokumen yang kurang lengkap, Tim Paslon Berbakti selaku pemohon memiliki waktu selama tiga hari untuk memperbaiki. Namun demikian, Kholis yakin dokumen yang diajukan sudah lengkap.

Dijelaskan, dalam sengketa tersebut, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pamekasan diajukan sebagai termohon. Nantinya, materi sengketa tidak hanya fokus pada perselisihan hasil, tetapi juga proses pilkada sejak awal.

Baca juga :  Gus Acing Kunci Rekomendasi Partai Golkar untuk Pilkada Pamekasan

“Alhamdulillah, pengajuan sengketa Pilkada ini sudah masuk ke Mahkamah Konstitusi. Selanjutnya, tinggal menunggu jadwal persidangan,” katanya.

Kholis menyampaikan, berbagai bukti sudah disiapkan untuk menghadapi persidangan di MK. Namun, dia enggan membeberkan bukti-bukti yang dimaksud karena masuk materi pokok perkara.

“Intinya, bukti-bukti sudah kami siapkan untuk menghadapi persidangan nanti. Mohon doanya demi kelancaran proses hukum ini,” katanya usai menyerahkan berkas pengajuan sengketa Pilkada.

Kholis memastikan, pengajuan sengketa Pilkada itu bukan untuk mencari kemenangan atau jabatan. Melainkan, untuk mencari keadilan dan demi tegaknya demokrasi yang berkualitas.

Baca juga :  PMII Pamekasan Sebut Belum Ada Paslon Cabup-Cawabup Serius Bahas Peran Pemuda dalam Pembangunan Daerah

Untuk diketahui, berdasarkan hasil rekapitulasi perolehan suara Pilkada Pamekasan 2024, Paslon Dr. KH. Kholilurrahman-H. Sukriyanto (Kharisma) unggul dibanding dua paslon lain.

Perinciannya, paslon nomor urut 1 Dr. RB. Fattah Jasin-RP. Mujahid Ansori (Tauhid) mendapat 17.307 suara, paslon nomor urut 2 Kharisma mendapat 291.246 suara dan paslon nomor urut 3 KH. Muhammad Baqir Aminatullah-Taufadi (Berbakti) mendapat 263.740 suara. (pen)

Berita Terkait

Pengaduan Tak Ada Tindak Lanjut, Wali Murid SDIT Al-Uswah Tagih Komitmen Dewan
Megawati Tunjuk Dua Putra Terbaik Sumenep Jadi Ketua DPP PDI Perjuangan Periode 2025-2030
MH. Said Abdullah Kembali Didapuk Jadi Ketua DPP PDI Perjuangan, Ditugasi Urus Bidang Sumber Daya
28 Pesantren di Pamekasan Ajukan Dana Inkubasi Rp 50 Juta
Meski Berdamai, Guru SMAN 1 Pamekasan yang Pukul Siswa Tetap Disanksi
Melawan, Residivis Curanmor di Pamekasan Ditembak!
Para Kades Kompak, PKDI Pamekasan Siap Bawa Gelar Juara di Ajang PKDI Cup Jatim 2025
Pemkab Pamekasan Tunggak Iuran Wajib PNS untuk BPJS Kesehatan Rp 7,7 Miliar

Berita Terkait

Minggu, 3 Agustus 2025 - 12:04 WIB

Pengaduan Tak Ada Tindak Lanjut, Wali Murid SDIT Al-Uswah Tagih Komitmen Dewan

Minggu, 3 Agustus 2025 - 09:01 WIB

Megawati Tunjuk Dua Putra Terbaik Sumenep Jadi Ketua DPP PDI Perjuangan Periode 2025-2030

Minggu, 3 Agustus 2025 - 01:44 WIB

MH. Said Abdullah Kembali Didapuk Jadi Ketua DPP PDI Perjuangan, Ditugasi Urus Bidang Sumber Daya

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 10:29 WIB

28 Pesantren di Pamekasan Ajukan Dana Inkubasi Rp 50 Juta

Jumat, 1 Agustus 2025 - 14:47 WIB

Meski Berdamai, Guru SMAN 1 Pamekasan yang Pukul Siswa Tetap Disanksi

Berita Terbaru

Warga berada di halaman Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Pamekasan. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

Pamekasan

28 Pesantren di Pamekasan Ajukan Dana Inkubasi Rp 50 Juta

Sabtu, 2 Agu 2025 - 10:29 WIB