Inilah Sosok Calon Pengganti Mahfud sebagai Anggota DPRD Jatim Dapil Madura

Avatar

- Jurnalis

Selasa, 16 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANGKALAN || KLIKMADURA – Politisi PDI Perjuangan, Mahfud menyatakan mundur sebagai anggota DPRD Jawa Timur terpilih periode 2024 – 2029. Pernyataan mundur itu disampaikan secara lisan pasca rumahnya digeledah KPK, Selasa (9/7/2024).

Dengan mundurnya politisi asal Kabupaten Bangkalan itu, peraih suara terbanyak ketiga pada Pileg 2024 akan menggantikan sebagai anggota dewan. Berdasarkan data hasil rekapitulasi KPU Provinsi Jawa Timur, peraih suara terbanyak ketiga diraih Lukman Hakim.

Total suara yang berhasil dikumpulkan seluruh caleg dan suara PDI Perjuangan dapil Madura sebanyak 492.509. Suara terbanyak diraih Mahfud atau Mahhud dengan 210.830 suara.

Baca juga :  PLN Estimasi Pasokan Listrik Madura Normal Pada 20 Februari

Kemudian, suara terbanyak kedua diraih Abrari. Politisi asal Kabupaten Sumenep itu berhasil mengumpulkan 200.019 suara. Sementara posisi ketiga diraih Lukman Hakim dengan meraih 43.632 suara.

Ketua DPC PDI Perjuangan Bangkalan Fatkhurrahman mengatakan, sesuai regulasi, Lukman Hakim akan menggantikan Mahfud sebagai anggota DPRD Jatim. Sebab, pria bergelar sarjana ilmu politik itu merupakan peraih suara terbanyak ketiga.

Lukman Hakim merupakan saudara kandung Mahfud. Dia juga politisi internal PDI Perjuangan meski namanya tidak masuk dalam struktural kepengurusan.

”Lukman Hakim ini sebelumnya juga mencalonkan diri sebagai dewan dari PDI Perjuangan, sekarang mencalonkan lagi, jadi saya anggap dia sebagai kader partai,” katanya saat diwawancara Klik Madura.

Baca juga :  Bikin Kekuatan Besar, PKB-PPP Dikabarkan Bakal Bersatu Usung Calon Sendiri di Pilkada Pamekasan

Pria yang karib disapa Haji Kur itu menyampaikan, Lukman Hakim memiliki kapasitas menjadi wakil rakyat. Tidak hanya itu, dia juga memiliki kemampuan untuk menjadi kepala daerah.

Dengan demikian, nama Lukman Hakim juga masuk bursa kandidat yang akan diusulkan PDI Perjuangan Bangkalan untuk maju pada Pilkada 2024.  ”Karena Pak Mahfud sudah menyatakan mundur, maka penggantinya adalah Lukman Hakim,” katanya.

Menurut Haji Kur, Lukman Hakim juga penting dipertimbangkan maju sebagai calon kepada daerah  di Bangkalan. Harapannya, para simpatisan Mahfud tidak mengalihkan dukungan kepada orang lain.

Baca juga :  Kuliah Perdana Dimulai, Yayasan Asshomadiyah Bangkalan Tanggung Biaya Kuliah Mahasiswa Sampai Lulus

”Tapi, sampai sekarang belum ada pembicaraan lanjutan baik dari DPD maupun DPP terkait pilkada Bangkalan ini, kami masih menunggu,” tandasnya. (pen)

Berita Terkait

UTM Jadi Tuan Rumah Kongres APSMBI 2026, Libatkan 75 Perguruan Tinggi dan Angkat Isu SDGs
Lima Hari Pria ODGJ Meresahkan di Pasar Blega, Warga Harap Segera Ada Penanganan
Tragis! Ganti Ban di Akses Suramadu, Sopir Truk Asal Sampang Tewas Tertabrak dari Belakang
UTM Dampingi Warga Lestarikan Tari Topeng Patenteng, Ritual Sakral Meminta Hujan di Bangkalan
Akademisi UTM Sebut Usulan Parliamentary Threshold 6 Persen Punya Rasionalitas Kelembagaan
Hari Kesaktian Pancasila, PLN Validasi Inovasi OMP untuk Percepat Penanganan Padam di Bangkalan
Imigrasi Pamekasan Edukasi Mahasiswa Asing UTM, Tekankan Larangan Bekerja dengan Izin Tinggal Pendidikan
Perkuat Pengawasan Orang Asing Lintas Sektor, Kantor Imigrasi Pamekasan Gelar Rapat Bersama Timpora Bangkalan

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 00:32 WIB

UTM Jadi Tuan Rumah Kongres APSMBI 2026, Libatkan 75 Perguruan Tinggi dan Angkat Isu SDGs

Kamis, 15 Oktober 2026 - 03:49 WIB

Lima Hari Pria ODGJ Meresahkan di Pasar Blega, Warga Harap Segera Ada Penanganan

Senin, 12 Oktober 2026 - 03:30 WIB

Tragis! Ganti Ban di Akses Suramadu, Sopir Truk Asal Sampang Tewas Tertabrak dari Belakang

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 00:56 WIB

UTM Dampingi Warga Lestarikan Tari Topeng Patenteng, Ritual Sakral Meminta Hujan di Bangkalan

Minggu, 4 Oktober 2026 - 09:20 WIB

Akademisi UTM Sebut Usulan Parliamentary Threshold 6 Persen Punya Rasionalitas Kelembagaan

Berita Terbaru