Giliran Saksi di Kecamatan Larangan Pamekasan Temukan Data Rekap C Plano Tak Singkron

- Jurnalis

Rabu, 21 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah PKL terpantau masih berjualan di Jalan Jokotole, Pamekasan yang merupakan kawasan terlarang. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

Sejumlah PKL terpantau masih berjualan di Jalan Jokotole, Pamekasan yang merupakan kawasan terlarang. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Temuan perbedaan antara data yang tertuang di form C plano dan form C hasil salinan terus berdatangan.

Terbaru, perbedaan data itu ditemukan di Kecamatan Larangan, Pamekasan. Saksi menemukan perbedaan data sehingga meminta penghitungan ulang.

Saksi Partai Hanura Mohammad Rohim menyampaikan, data penjumlahan di form C plano tidak sama dengan form C hasil salinan.

Akibatnya, dia meminta agar dihitung ulang. Sebab, khawatir ada tindakan kecurangan seperti penggelembungan suara salah satu calon.

Data tidak singkron itu ditemukan di TPS 5 Desa Peltong. Namun, setelah dicek, ternyata hanya terjadi kesalahan dalam penjumlahan.

Baca juga :  Kanim Pamekasan Perkuat Sinergi Lintas Instansi dan Akademisi untuk Tingkatkan Pelayanan Publik

Sempat terjadi perdebatan antara saksi dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) berkaitan dengan langkah yang akan dilakukan pada kesalahan tersebut.

Namun, akhirnya diputuskan tidak dihitung ulang, melainkan hanya angka penjumlahannya diubah dan dibuatkan berita acara.

“Salah dalam penulisan jumlah di form C plano, jadi hanya diubah lalu diparaf dan dibuatkan berita acara,” katanya.

Rohim menyampaikan, para saksi akan jeli melihat angka suara di setiap TPS. Jika terdapat kejanggalan, pasti akan protes dan meminta penghitungan ulang.

“Intinya, kami tidak akan membiarkan ada kecurangan sekecil apa pun. Rekapitulasi ini akan kami kawal dengan maksimal,” terangnya. (diend)

Baca juga :  Berantas Judi Online dan Narkoba, Kapolres Pamekasan Ajak Seluruh Element Lakukan Tindakan Preventif

Berita Terkait

BK DPRD Pamekasan Dalami Dugaan Tindak Asusila dan Pesta Miras 
Dugaan Asusila dan Pesta Miras Oknum DPRD Pamekasan Diadukan ke BK
Usai Dilantik, KONI Pamekasan Fokus Perbaikan Sarpras Cabor
PT. Pegadaian Syariah Madura Tingkatkan Sinergitas dan Kolaborasi Bersama Disdikbud Pamekasan 
Kasus Panji Pragiwaksono dan Ruang Publik yang Sensitif
Konsisten Jalankan Program Jumat Berkah, RSIA Puri Bunda Madura Bagikan Nasi Kotak kepada Abang Becak
Target PAD 2026 Rp360 Miliar, DPRD Pamekasan Dorong OPD Kerja Maksimal
Pengurus KONI Pamekasan Periode 2025-2029 Resmi Dilantik, Fokus Perkuat Sistem Pembinaan dan Kolaborasi

Berita Terkait

Minggu, 11 Januari 2026 - 06:32 WIB

BK DPRD Pamekasan Dalami Dugaan Tindak Asusila dan Pesta Miras 

Sabtu, 10 Januari 2026 - 04:36 WIB

Dugaan Asusila dan Pesta Miras Oknum DPRD Pamekasan Diadukan ke BK

Jumat, 9 Januari 2026 - 12:29 WIB

Usai Dilantik, KONI Pamekasan Fokus Perbaikan Sarpras Cabor

Jumat, 9 Januari 2026 - 10:49 WIB

Kasus Panji Pragiwaksono dan Ruang Publik yang Sensitif

Jumat, 9 Januari 2026 - 10:35 WIB

Konsisten Jalankan Program Jumat Berkah, RSIA Puri Bunda Madura Bagikan Nasi Kotak kepada Abang Becak

Berita Terbaru

Opini

Metamorfosa Kata

Sabtu, 10 Jan 2026 - 01:20 WIB