Anggota DPRD Sampang Ramai-ramai Gadaikan SK untuk Tutupi Biaya Kampanye, Pinjaman hingga Miliaran Rupiah

Avatar

- Jurnalis

Sabtu, 7 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG || KLIKMADURA – Anggota DPRD Kabupaten Sampang periode 2024 – 2029 ramai-ramai menggadaikan surat keputusan (SK) pengangkatan sebagai anggota legislatif.

SK tersebut dijadikan jaminan pinjaman uang ke BPRS Bhakti Artha Sejahtera (BAS) atau Bank Sampang. Nominal pinjamannya beragam. Mulai dari Rp 500 juta hingga Rp 1 miliar.

Direktur Utama Bank Sampang Syaifulloh Asyik menjelaskan, sekitar 15 anggota legislatif yang baru dilabtik menjaminkan SK pengangkatan untuk meminjam uang.

“Sebagian besar yang mengajukan pinjaman anggota dewan lama, sisanya dari anggota dewan yang baru dilantik,” terangnya, Jum’at (06/09/2024).

Baca juga :  Perjalanan Tiga Tahun IBS PKMKK, Lahirkan 13 Buku Ukir Prestasi Gemilang

Syaifullah mengatakan, pemberian pinjaman itu tidak serta merta dilakukan. Tetapi, ada pertimbangan sesuai prosedur. Salah satunya,  menilai dari sisi historical banknya yang baik.

“Rata-rata pinjamannya mulai dari Rp 500 juta hingga Rp 1 miliar, dengan jangka waktunya juga beragam, satu sampai lima tahun,” terangnya.

Pinjaman kredit yang dilakukan anggota legislatif tersebut sudah melalui proses dan prosedur perbankan yang berlaku.

“Semua statusnya aman, tidak ada masalah dari persyaratan dan telah memenuhi prosedur,” ungkapnya.

“Termasuk juga surat persetujuan ke sekretaris dan bendahara dewan untuk keperluan pemotongan gaji guna membayar angsuran,” tuturnya.

Baca juga :  Tanamkan Spirit Resolusi Jihad Pada Mahasiswa, UIM Gelar Seminar dan Apel HSN 2023

Syaifullah menjelaskan, alasan para wakil rakyat menggadaikan SK ke Bank Sampang itu rata-rata untuk membayar hutang kampanye.

“Jumlah pinjaman yang besar itu memang merupakan cara yang efektif untuk menutup biaya politik yang sudah dikeluarkan,” katanya.

Sementara itu, Sekretaris DPRD Sampang, H. Moh Anwari Abdullah mengaku tidak memberikan surat rekom ataupun surat persetujuan terkait pinjaman uang tersebut.

“Maaf, (pinjaman) itu bukan ranah kami, pinjaman ke Bank itu urusan pribadi anggota dewan, rekomendasinya dari pengurus partai politik masing-masing bukan dari sekretariat DPRD,” tandasnya. (zhr/diend)

Baca juga :  KM Jaya Makmur Tenggelam di Perairan Gili Genting, Satu ABK Belum Ditemukan

Berita Terkait

Megawati Tunjuk Dua Putra Terbaik Sumenep Jadi Ketua DPP PDI Perjuangan Periode 2025-2030
MH. Said Abdullah Kembali Didapuk Jadi Ketua DPP PDI Perjuangan, Ditugasi Urus Bidang Sumber Daya
Waduk Desa Klompang Timur, Potensi Alam yang Berubah Jadi Sumber Ketakutan
Gubernur Jatim Segera Proses Pelantikan KH. Kholilurrahman – Sukriyanto sebagai Bupati-Wabup Pamekasan
Sempat Dalilkan Dugaan Keterlibatan MH. Said Abdullah, Gugatan Paslon Final Kandas
Gugatan Mandat Kandas di MK, Ra Mahfudz Beri Pesan Moral Lewat Pantun
Gugatan Pilkada Pamekasan Lanjut Pembuktian, Paslon Berbakti Siapkan Bukti hingga Saksi Ahli
MK Terima Seluruh Sengketa Pilkada di Madura, Sidang Akan segera Digelar

Berita Terkait

Minggu, 3 Agustus 2025 - 09:01 WIB

Megawati Tunjuk Dua Putra Terbaik Sumenep Jadi Ketua DPP PDI Perjuangan Periode 2025-2030

Minggu, 3 Agustus 2025 - 01:44 WIB

MH. Said Abdullah Kembali Didapuk Jadi Ketua DPP PDI Perjuangan, Ditugasi Urus Bidang Sumber Daya

Sabtu, 19 Juli 2025 - 09:04 WIB

Waduk Desa Klompang Timur, Potensi Alam yang Berubah Jadi Sumber Ketakutan

Rabu, 26 Februari 2025 - 03:49 WIB

Gubernur Jatim Segera Proses Pelantikan KH. Kholilurrahman – Sukriyanto sebagai Bupati-Wabup Pamekasan

Kamis, 6 Februari 2025 - 07:43 WIB

Sempat Dalilkan Dugaan Keterlibatan MH. Said Abdullah, Gugatan Paslon Final Kandas

Berita Terbaru

SANTAI: Nelayan Branta Pesisir, Kecamatan Tlanakan, Pamekasan menarik jaring di atas kapal. (LAILIYATUN NURIYAH/KLIK MADURA).

Pamekasan

Hibah Alat Tangkap Perikanan Rp 1,2 Miliar Belum Terealisasi

Senin, 4 Agu 2025 - 08:26 WIB